Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Pengumuman Hasil PPDB Online 2018 SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi Kalimantan Barat.
Pengumuman Kelulusan PPDB Online Provinsi Kalimantan Barat, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Provinsi Kalimantan Barat, memantau hasil PPDB Online Provinsi Kalimantan Barat, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Provinsi Kalimantan Barat.
Baca Juga :
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR 2019.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Pontianak KALBAR.
Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Provinsi Kalimantan Barat tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.
Jangan lupa untuk selalu melakukan pengecekan secara berkala agar proses pendaftaran PPDB online jenjang SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat tidak terlewatkan.
Terutama untuk daya tamping siswa di sekolahan yang di daftar dan juga peringkat ataupun urutan nilai anda dibandingkan dengan pendaftar lain.
Seringseringlah untuk memantau hasil seleksi PPDB Online jenjang SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat pengumuman hasil seleksi PPDB Online SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat bisa dibaca Disini.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020 akan diumumkan pada tanggal 06 Juli.
Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Jadwal pelaksanaan PPDB di Provinsi Kalimantan Barat periode 2018 / 2019.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Barat periode 2019/2020.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU | |
Pelatihan Admin Sekolah Pelaksana PPDB Online | Dinas Pendidikan | 4 – 5 Juni | 08:00 – 12:00 WIB | |
Pendataan dan Pendaftaran Online | Sekolah Tujuan dan Situs PPDB | 2 – 4 Juli | 08:00 – 12:00 WIB | |
Pengumuman Hasil Akhir | Sekolah dan Situs PPDB | 6 Juli | 24 jam | |
Daftar Ulang dan Pengembalian Berkas | Sekolah Diterima | 7 Juli | 08:00 – 12:00 WIB | |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah Diterima | 9 Juli | 08:00 – 14:00 WIB (Waktu Disesuaikan) |
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
- Persyaratan Peserta
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA/SMK yang mengikuti PPDB berupa :
- Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang serta menunjukkan aslinya
(pada saat verifikasi berkas) :
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SMP/ Ijazah Program Paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP;
- Sertiflkat Hasil Ujian Nasionai (SHUN) SMP/sederajat;
- Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada bulan dimulainya pendaftaran tahun pelajaran 2018/2019 atau kelahiran
maksimal tgl 1 juli 1997 yang dibuktikan dengan akte kelahiran; - Kartu Keluarga (KK);
- Khusus untuk SMK melampirkan Surat Keterangan sehat dari dokter Pemerintah;
- Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) :
- Kartu Indonesia Pintar (KIP), bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu/miskin;
- Piagam/sertifikat prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
- Surat keterangan anak guru atau tenaga kependidikan yang sah ;
- Surat keterangan kepala asrama panti asuhan diketahui Kepala Dinas Sosial setempat;
- Surat keterangan meninggal orang tua dari Kepala Desa
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
- Ketentuan Pendaftaran
- Calon peserta didik dari lulusan luar Provinsi Kalimantan Barat Tahun sebelumnya/Paket B, wajib melakukan pendataan siswa non databese di sekolah pilihan 1 (satu);
- Calon peserta didik datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendataan siswa non database dan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada salah satu satuan pandidikan yang menjadi pilihannya;
- Calon peserta didik Offline hanya dapat mendaftar satu kali pada salah satu satuan pendidikan yang menjadi pilihannya;
- Calon peserta didik Online dapat rnendaftarkan diri pada 3 (tiga) pilihan satuan pendidikan (pilihan I, pilihan II dan pilihau III) dengan jenis yang sama kelompok SMA;
- Calon peserta didik SMK hanya dapat mendaftarkan diri di dua kompetensi keahlian pada satuan pendidikan (kompetensi keahlian I dan kompetensi keahlian II) dan pilihan kompetensi keahlian ke III di satuan pendidikan yang berbeda;
- Pembatalan pendaftaran dapat dilakukan setelah proses pendaftaran dan akan dihapus dari sistem PPDB Online.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
- Alur Pendaftaran
- Calon peserta didik menuju satuan pendidikan pada salah satu pilihannya dengan membawa persyaratan yang telah ditetapkan;
- Calon peserta didik dan/atau dibantu oleh operator pada satuan pendidikan melakukan entry data formulir pendaftaran melalui komputer secara online yang disediakan oleh satuan pendidikan;
- Calon peserta didik menyerahkan tanda bukti pendaftaran mandiri berupa print out pendaftaran dan syarat-syarat yang dibutuhkari untuk dilakukan verifikasi oleh Panitia Pendaftaran;
- Calon peserta didik menuggu pengesahan dan penyerahan tanda bukti pendaftaran dari Panitia Pendaftaran;
- Daya Tampung Sekolah
Daya Tampung Sekolah
- Daya tampung SMA/SMK/SLB memperhitungkan peserta didik dalam satu rombongan belajar dikalikan dengan jumlah rombongan belajar yang akan diterima, dikurangi dengan jumlah siswa yang tinggal kelas pada tahunpelajaran sebelumnya;
- Jumlah peserta didik pada SMA dan SMK dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyali 32 (Tiga puluh dua) peserta didik;
- Jumlah peserta didik pada SMA dalam satu rombongan belajar/kelas paling sedikit 20 (dua puluh) orang dan SMK paling sedikit 15 (ima belas) peserta didik;
- Jumlah peserta didik pada SDLB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 5 (lima) peserta didik;
- Jumlah peserta didik pada SMPLB dan SMALB dalam satu rombongan belajar/kelas paling banyak 8 (delapan) peserta didik;
- Daya tampug untuk rnasing-masing satuan pendidikan SMA Negeri dan SMK Negeri di Provinsi Kalimantan Barat dapat dilihat di aplikasi PPDB Online.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
- Dasar Dan Cara Seleksi
JALUR REGULER/ UMUM
- Seleksi pada SMA dengan ketentuan :
- Menggunakan zonasi jarak dengan rnenunjukkan KK (Kartu Keluarga) di wilayah Kabupaten, Kota masing-masing terhitung paling sedikit 6 (enam) bulan tinggal di Kabupaten/Kota yang bersangkutan sebelum waktu pendaftaran (maksimal tgl 1 januari 2018). Ketentuan ini dikecualikan bagi PNS, anggota TNI, anggota POLRI, dan karyawan BUMN yang karena penugasan kepada orang tuanya diberlakukan ketentuan rayonisasi sesuai surat penugasan kepada orang tua yang bersangkutan;
- Menggunakan nilai ujian nasional (NUN);
- Calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Kemaslahatan (NK) apabila anak guru dan/atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan;
- Nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang menrpakan penjumlahan nilai UN, NJ, dan NK; yaitu NA = NUN + NJ + NK
- Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan ;
- Usia calon peserta didik yang lebih Tinggi;
- Pilihan I (satu);
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
- Seleksi pada SMK dengan ketentuan :
- Tidak berlaku zonasi :
- Menggunakan nilai ujian nasionat (NuN 60%) dan Nilai Tes Khusus (NTK 40%) sesuai dengan kompetensi keahlian;
- Calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Kemaslahatan (NK) apabila anak guru atau tenaga kependidikan yang mendaftar pada satuan pendidikan tempat orang tuanya sebagai guru atau tenaga kependidikan;
- Nilai akhir digunakan sebagai dasar peringkat calon peserta didik yang merupakan penjumlahan nilai N[IN, NTK, dan NK; yaitu : NA = NUN + NTK +NK
- Apabila terdapat nilai akhir yang sama maka penentuan peringkat mengutamakan ;
- Usia calon peserta didik yang lebih Tinggi;
- Pilihan I (satu);
- Nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, dan IPA.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2018/2019, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
JALUR PRESTASI
- Bila pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi NA adalah julah NUN ditambah nilai prstasi;
- Calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Prestasi (NP) apabila berprestasi di bidang: akademik, olah raga, kesenian, dan bidang ketrampilan baik individu maupun kelompok;
- Apabila jumlah nilai akhir seleksi sama, maka melihat usia calon peserta didik.
- Yaitu NA = NUN + NP
JALUR AFIRMASI
- Bila pendaftar melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi NA adalah jumlah NUN ditambah nilai afirmasi;
- Calon peserta didik mendapat tambahan Nilai Afirmasi apabila dibuktikan dengan memiliki persyaratan yang ditentukan;
- Apabila jumlah nilai akhir seleksi sama. Maka melihat usia calon peserta didik.
- Yaitu NA = NUN + NA
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
- Sistem Zonasi
Zonasi
Penambahan Nilai Zonasi Jarak untuk satuan pendidkan SMA diberikan kepada calon peserta didik dengan ketentuan sebagai berikut :
- Jika 0 Km ≤ J < 500 m; insentif nilai 20;
- Jika 500 Km ≤ J < 1 Km; insentif nilail 100;
- Jika 1 Km ≤ J ˂ 5 Km; insentif nilai 80;
- Jika 5 Km ≤ J ˂ 10 Km; insentif nilai 60;
- Jika 10 Km ≤ J ˂ 17 Km; insentif nilai 40;
- Jika 17 Km ≤ J ˂ 25 Km; insentif nilai 20;
- J ≥ 25 Km; insentif nilai 0.
- Bagi calon peserta didik baru merupakan peserta :
- UNBK makajumlah NUN akan ditambah 10 %. (untuk lulusan luar Provinsi Kalimantan Barat/Tahun sebelumnya/Paket B wajib melampirkan surat keterangan sebagai sekolah/tempat pelaksana UNBK);
- UNKP maka jumlah NUN tidak diberi nilai insentif.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2019/2020, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Barat 2018/2019, Hasil PPDB SMA SMK di Provinsi Kalimantan Barat.
Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR 2019.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.
Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.