Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – Pendaftaran beasiswa Kemdikbud 2021 2022, jadwal seleksi beasiswa unggulan kemendikbud 2021 2022.

Agenda setiap tahun yaitu pendaftaran beasiswa unggulan kemendikbud, jangan sampai ketinggalan untuk bisa lulus seleksi Beasiswa Kemendikbud ini.

Sebagai informasi bahwa untuk pendaftaran beasiswa unggulan Kemdikbud tahun 2021, Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Baca juga :

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Beasiswa Unggulan Kemdikbud tahun 2021 ditujukan dan dibagi menjadi 2 yaitu :

1.Beasiswa Masyarakat Berprestasi

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

  1. berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
  2. berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud.

Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

Berikut ini Admin sampaikan detail informasi dan syarat yang harus dilengkapi bagi peserta yang akan mendaftar Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2021.

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021

PERSYARATAN

Diperbaharui pada: Kamis, 1 Juli 2021 09:00

PERSYARATAN MASYARAKAT BERPRESTASI

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:

  1. berprestasi tingkat internasioanl dan/atau nasional
  2. berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik tingkat internasional dan/atau nasional;
  2. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  3. tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain; dan
  4. diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi B/Sangat Baik.

A. BEASISWA PROGRAM SARJANA

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 22 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 23 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Mengisi nilai Ujian Nasional (UN) dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) bagi siswa lulusan dalam negeri;
  3. Bagi mahasiswa pada jenjang pendidikan S1 yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai IPK minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Judul/tema: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia”;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

B. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. memiliki usia paling tinggi 32 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  3. memiliki nilai IPK S1 minimal 3.25 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  5. Membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir/tesis;
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

C. BEASISWA PORGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 tahun bagi mahasiswa baru atau paling tinggi 41 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan;
  2. Surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada perguruan tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada perguruan tinggi di dalam negeri;
  3. memiliki nilai IPK S2 minimal 3.40 pada skala 4.00 baik mahasiswa baru maupun on-going;
  4. diutamakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal TOEFL ITP 550/IBT 61 atau IELTS 6,0; dan
  5. membuat proposal rencana studi yang berisi alasan mengambil program studi yang dipilih dan rencana penelitian tugas akhir (disertasi).
  6. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia, dengan ketentuan:
  • Tema essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa;
  • Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going)
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah)
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going)
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir
  6. Sertifikat TOEFL/IELTS (TOEFL/IELTS untuk S1 tidak diwajibkan)
  7. Proposal rencana studi (rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat)
  8. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini)
  9. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini)
  10. Sertifikat prestasi minimal tingkat kabupaten
  11. Essay menggunakan Bahasa Indonesia dengan judul:
    Bagi S1: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia“,
    Bagi S2: Hal yang sudah diperbuat untuk bangsa,
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

PERSYARATAN PEGAWAI KEMDIKBUDRISTEK

Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktoral di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

 

PERSYARATAN UMUM 

  1. berstatus sebagai Aparatur Sipil Negera di Kemdikbudristek;
  2. diusulkan oleh pejabat pimpinan pratama atau eselon II unit kerja;
  3. mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan;
  4. rekomendasi pimpinan terkait bidang studi yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi; dan
  5. diutamakan yang memiliki kinerja baik.

 

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER 

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 37 Tahun;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
  3. IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

 

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 Tahun;
  2. Diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi dan program studi paling rendah B/Sangat Baik atau Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Pemerintah Indonesia;
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 500/IBT 61, IELTS 6.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

 

KELENGKAPAN BERKAS:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. LoA Unconditional.
  3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
  5. Proposal rencana studi.
  6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama atau setingkat eselon II.
  7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
  8. Surat keterangan sehat.
  9. SKP.

PERSYARATAN PENYANDANG DISABILITAS

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral yang diberikan kepada Mahasiswa Penyandang Disabilitas sesuai dengan ragam meliputi:

  • Penyandang Disabilitas Fisik;
  • Penyandang Disabilitas Intelektual;
  • Penyandang Disabilitas Mental; dan/atau
  • Penyandang Disabilitas Sensorik.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas diberikan kepada masyarakat yang:

  1. berprestasi di bidang akademik dan/atau non akademik;
  2. berkontribusi kepada daya saing bangsa disegala bidang

PERSYARATAN UMUM 

  1. diutamakan memiliki sertifikat yang membuktikan prestasi akademik/non akademik;
  2. memiliki surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas;
  3. mendapatkan rekomendasi dari institusi terkait;
  4. tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain;
  5. diterima pada Perguruan Tinggi dalam negeri yang telah terakreditas; dan
  6. menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus.

 

A. BEASISWA PROGRAM MAGISTER

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 36 tahun;
  2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
  3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

B. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Memiliki usia paling tinggi 43 tahun;
  2. Memiliki surat keterangan lulus/Letter of Acceptance (LoA) Unconditional bagi mahasiswa yang baru diterima pada Perguruan Tinggi atau surat keterangan aktif kuliah dari dekan atau direktur pasca bagi mahasiswa on-going pada Perguruan Tinggi di dalam negeri;
  3. Karya tulis berupa essay/karangan menggunakan Bahasa Indonesia dengan tema essay/karagan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa, dengan ketentuan:
    Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

Kelengkapan Berkas Beasiswa:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Tanda Mahasiswa (khusus On-Going).
  3. LoA Unconditional (Untuk On-Going ganti dengan surat tanda aktif kuliah).
  4. Kartu Hasil Studi (KHS) terakhir (Khusus On-Going).
  5. ljazah dan transkrip nilai terakhir.
  6. surat keterangan dari dokter/ ahli/ dan atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas.
  7. Surat rekomendasi dari civitas akademik atau institusi terkait (download format disini).
  8. Surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain (download format disini).
  9. Surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam mahasiswa berkebutuhan khusus (download format disini).
  10. Sertifikat prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.
  11. Essay/karangan terkait dengan hal yang sudah diperbuat untuk bangsa. Essay/karangan ditulis pada form Berkas Persyaratan minimal 1500 kata.

 

FAQ

https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/news/frequently-asked-questions

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021.

2. Beasiswa Pegawai Kemendikbud

Beasiswa Pegawai Kemendikbud merupakan pemberian beasiswa kepada PNS di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melanjutkan pendidikan Magister atau Doktor di dalam atau di luar negeri melalui mekanisme tugas belajar.

Program Beasiswa ini dapat dilaksanakan secara Individu yang diusulkan oleh unit utama atau bersifat kolektif berdasarkan kebutuhan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Bagi guru, silakan mendaftar Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi. Beasiswa ini tidak dapat diikuti oleh Pegawai pelajar on-going.

PERSYARATAN UMUM 

  1. Pegawai Kemdikbud;
  2. diusulkan oleh pimpinan eselon II unit kerja; dan
  3. mendapatkan persetujuan penugasan untuk belajar sesuai peraturan perundang-undangan.
  1. BEASISWA PROGRAM MAGISTER 

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 37 Tahun;
  2. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  3. IPK S1 minimal 3.00 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.
  1. BEASISWA PROGRAM DOKTORAL

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Berusia paling tinggi 40 Tahun;
  2. Diterima di perguruan tinggi di Indonesia akreditasi institusi minimal B atau perguruan tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
  3. IPK S2 minimal 3.25 pada skala 4.00; dan
  4. Diutamakan TOEFL ITP 450/IBT 45, IELTS 5.0 untuk tujuan dalam negeri, sedangkan untuk luar negeri TOEFL ITP 550/IBT 79, IELTS 6.5.

KELENGKAPAN BERKAS:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. LoA Unconditional.
  3. ljazah dan transkrip nilai terkahir.
  4. Sertifikat TOEFL/IELTS.
  5. Proposal rencana studi.
  6. Surat rekomendasi dari pejabat unit utama  atau setingkat eselon II.
  7. Surat pernyataan pegawai Kemendikbud (download format disini).
  8. Surat keterangan sehat.
  9. SKP.

FAQ

https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/news/frequently-asked-questions

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021.

Berikut ini admin sampaikan informasi dari website resmi kemenkdibud :

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka beasiswa unggulan Tahun 2021. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan (BU) dapat bersiap dan lakukan perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap Abdul Kahar ketika menyampaikan sambutannya dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan Tahun 2021 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2021).

Lebih lanjut, Abdul Kahar menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang sesuai minat, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Perlu diketahui, Program BU tahun 2021 mengalami beberapa penyesuaian ditengah pandemi COVID-19. Peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan COVID-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual. “Untuk tahun ini, wawacara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat perubahan kebijakan yang perlu dicermati. Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5% dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3. Kedua, penerima BU yang memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama; pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.

“Bagi teman-teman yang sudah mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT juga harus pilih salah satu,” jelas Kahar.

Pendaftaran BU akan ditutup pada tanggal 3 Oktober 2021. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan seluruh informasi program. “(Diawali) membaca, menyiapkan dokumen, dan jangan terburu-buru men-submit. Mahasiswa harus betul-betul menyiapkan dokumennya,” pesannya.

“Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan disampaikan melalui email: [email protected] atau hotline: 0821 6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.

Sementara itu, salah satu syarat untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema ‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap, esai yang dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.

“Menulis esainya harus bisa menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah mendaftar. “Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa depan,” tutup Abdul Kahar.

Pengumuman hasil seleksi Beasiswa Unggulan Kemdikbud 2021.

Pertanyaan seputar Pendaftaran Beasiswa Unggulan KEMDIKBUD  Bisa di lihat dibawah ini.


Frequently Asked Questions

Q : Apa yang dimaksud mahasiswa baru dan mahasiswa on-going?

A : Mahasiswa baru adalah mahasiswa yang baru mendapatkan surat keterangan lulus di perguruan tinggi atau mahasiswa yang baru melaksanakan perkuliahan di semester 1 dan belum mendapatkan KHS. Sedangkan mahasiswa on-going adalah mahasiswa yang sudah memulai perkuliahan maksimal semester 3 (semua jenjang) atau masuk perkuliahan pada tahun 2019.

 

 

 

Q : Apakah saya bisa mengajukan permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi?

A : Tidak bisa. Program Beasiswa Unggulan 2021 tidak menerima permohonan bantuan dana riset skripsi/tesis/disertasi pada program Beasiswa Unggulan, dan program Beasiswa Unggulan apabila diterima sebagai penerima Beasiswa Unggupan, diperkenankan mengajukan pada Lembaga donor lainnya.

 

 

 

Q : Siapa saja yang bisa mendaftar Beasiswa Pegawai Kemendikbud? Apakah guru bisa mendaftar?

A : Yang dimaksud pegawai kemendikbud adalah Pegawai Negeri Sipil Kemendikbud pusat dan Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan daerah. Untuk guru silahkan mendaftar di Beasiswa Masyarakat Berprestasi

 

 

 

Q : Apa itu LoA Unconditional?

A : LoA Unconditional adalah nama lain/istilah lain dari surat dinyatakan lulus di perguruan tinggi tujuan tanpa syarat tambahan.

 

 

 

Q : Apakah bisa menggunakan LoA Conditional (lulus bersyarat)?

A : Tidak bisa.

 

 

 

Q : Bagaimana untuk persyaratan LoA apabila saya sudah on-going?

A : LoA bisa diganti dengan surat keterangan aktif sebagai mahasiswa yang diterbitkan oleh kampus atau bukti pada saat pertama diterima di perguruan tinggi

 

 

 

Q : Apakah boleh menyusul submit persyaratan setelah proses pendaftaran selesai? Misal LoA atau TOEFL/IELTS

A : Tidak boleh. Seluruh persyaratan wajib di “submit” sebelum masa pendaftaran berakhir.

 

 

 

Q : Apa bisa mendaftar diluar pilihan universitas yang disediakan?

A : Tidak bisa. Salah satu persyaratan Beasiswa Unggulan adalah telah diterima pada Perguruan Tinggi minimal akreditasi B. Apabila memenuhi kriteria tersebut namun tidak ada didalam list, silakan cek terlebih dahulu perguruan tinggi anda disini https://ban-pt.ristekdikti.go.id/direktori/institusi/pencarian_institusi lalu laporkan ke email Beasiswa Unggulan dengan mencantumkan akreditasi dan nomor SK akreditasi resmi dari Ban-PT.

 

 

 

Q : Pilihan universitas saya memenuhi persyaratan akreditasi namun tidak ada didalam daftar pilihan?

A : Silakan laporkan ke email Beasiswa Unggulan dengan mencantumkan akreditasi dan nomor SK akreditasi resmi dari Ban-PT. Juga nama lengkap program studi dan akreditasinya serta nomor SK akreditasi resmi dari Ban-PT.

 

 

 

Q : Akreditasi perguruan tinggi pilihan saya sudah memenuhi kriteria. Apakah program studinya harus A?

A : Untuk tahun 2021, akreditasi prodi tidak harus A. Apabila akreditasi perguran tinggi sudah B, seluruh prodinya bisa diajukan.

 

 

 

Q : Apakah bisa memilih tujuan luar negeri?

A : Program Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi tahun 2021 mengutamakan program pembelajaran dalam negeri atau kampus dalam negeri

 

 

 

Q : Apa bisa menggunakan sertifikasi bahasa Inggris selain TOEFL atau IELTS?

A : Tidak bisa. Saat ini Beasiswa Unggulan hanya menerima sertifikasi bahasa Inggris TOEFL ITP atau IBT dan IELTS (Lihat contoh dibawah).

 

 

 

Q : Semester/kelas berapa saja yang harus diupload di Rapor SMA/SMK/MA?

A : Semua semester/kelas.

 

 

 

Q : Apa ada format proposal yang baku?

A : Tidak ada format khusus untuk proposal, namun diharapkan terdapat rencana perkuliahan dan sks per-semester yang akan ditempuh hingga selesai studi, topik apa yang akan ditulis dalam skripsi/tesis/disertasi, deskripsikan aktivitas di luar perkuliahan yang akan dilakukan selama studi dan bagaimana implementasi hasil studi di masyarakat.

 

 

Q : Apa ada format essay yang baku?

A : essay dengan tema/judul: “Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia” ditulis sebanyak 3-5 halaman pada kertas A4 dengan format huruf Times New Roman ukuran huruf 12 dengan spasi 1.5 line.

 

 

 

Q : Apa ada format surat rekomendasi yang baku?

A : Silakan download disini.

 

 

 

Q : Surat rekomendasi diberikan oleh siapa?

A : Surat rekomendasi bisa diberikan oleh seluruh Civitas Akademik pada universitas/sekolah asal maupun universitas tujuan. Bisa juga diberikan oleh atasan kerja atau dari lembaga terkait.

 

 

 

Q : Apa ada format surat pernyataan tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber lain?

A : Silakan download disini.

 

 

 

Q : Apa ada format surat pernyataan khusus untuk Pegawai Kemendikbud?

A : Silakan download disini.

 

 

 

Q : Setelah melengkapi seluruh form, apa langkah selanjutnya?

A : Pastikan sudah klik tombol “simpan” pada setiap tab. Setelah menyimpan data pada setiap tab/bagian, silahkan klik tombol “submit” apabila sudah yakin. Data yang sudah ter-”submit” tidak dapat dilakukan perubahan/edit sampai pembukaan batch selanjutnya.

 

 

 

Q : Apabila saya tidak lulus di Batch 1 apa bisa mendaftar di Batch 2?

A : Program Beasiswa unggulan tahun 2021, hanya dibuka untuk satu kali tahap penerimaan, sedangkan proses pengumuman hasil hasil final dapat di lakukan lebih dari satu kali dengan memperhatikan keterdiaan dana.

 

 

 

Q : Kenapa saya tidak bisa menghapus data prestasi/organisasi/pekerjaan?

A : Mohon coba reload halamannya, apabila masih sama silahkan logout lalu login kembali di tab browser baru.

 

 

 

Q : Kenapa saya tidak bisa mengganti file yang saya upload?

A : Mohon coba reload halamannya, apabila masih sama silahkan logout lalu login kembali di tab browser baru.

 

 

 

Q : Email konfirmasi/aktivasi belum masuk sejak kemarin

A : Silahkan request kirim ulang email aktivasi dengan klik “Butuh Bantuan?” dibawah tombol “Login”. Apabila masih tidak ada, kemungkinan anda salah ketik email ketika registrasi. Harap hubungi email Beasiswa Unggulan.

 

 

 

Q : Bagaimana cara ubah password?

A : Silahkan reset dengan cara klik “Butuh Bantuan?” (atau icon “?” pada web report) dibawah tombol “Login”.

 

 

 

Q : Bagaimana apabila saya salah ketik email/ganti email?

A : Silakan akses halaman https://buonline.beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/bantuan.

 

 

 

Q : Kenapa saya tidak bisa login padahal saya sudah registrasi dan konfirmasi/aktivasi?

A : Periksa kembali email/password yang anda ketik di form login, besar kecil huruf juga berpengaruh. Biasanya apabila login melalui browser mobile, huruf pertama yang Anda ketik akan besar/kapital.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!