Pengumuman Hasil PILGUB PROV SULTENG PILKADA 2020

Pengumuman Hasil PILGUB PROV SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah.

Tipssehatcantik.comHasil Pilkada SULTENG 2020, Pengumuman hasil PILGUB di wilayah Prov Sulawesi Tengah tahun 2020. Hasil Akhir PILGUB PILKADA Serentak di Prov SULTENG Sulawesi Tengah yang diselenggarakan tanggal 09 Desember 2020. Jadwal pelaksanaan PILGUB Prov SULTENG Sulawesi Tengah 2020, Quick Count PILGUB SULTENG 2020, Pemenang PILGUB SULTENG 2020.

Informasi Hasil Akhir kemenangan PILKADA PILGUB Prov SULTENG Sulawesi Tengah 2020, Pengumuman siapa yang menang dalam PILKADA PILGUB di wilayah Prov SULTENG Sulawesi Tengah tahun 2020. Hasil pemilihan calon Gubenur di Prov SULTENG Sulawesi Tengah tahun 2020.

Untuk kesempatan tahun ini terdapat 270 Dareah yang menyelenggarakan Pilkada termasuk salah satunya adalah Prov SULTENG Sulawesi Tengah .

Yang menarik, bahwa pada kesempatan PILKADA PILGUB SULTENG tahun 2020 terdapat 2 calon pasangan yang maju sebagai bakal calon Gubenur dan wakil Gubenur yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prov SULTENG Sulawesi Tengah .

Pasangan tersebut adalah :

Nomor Urut 1. H Rusdi Mastura – Ma’mun Amir

Nomor Urut 2. Hidayat Lamakarate-Bartholomeus Tandigala

Baca Juga :

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SULUT PILKADA 2020.

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SUMBAR PILKADA 2020.

PASLON PILBUP PILKADA Prov SULTENG 2020.

Pengumuman Hasil PILGUB PROV SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah

Berikut ini admin informasikan data Kabupaten dan kota di wilayah Prov SULTENG Sulawesi Tengah peserta PILKADA PILGUB Pemilihan Gubenur SULTENG.

Daftar Kabupaten dan kota di Provinsi SULTENG Sulawesi Tengah, adalah sebagai berikut:

Kabupaten/Kota

  1. Kab Banggai
  2. Banggai Kepulauan
  3. Banggai Laut
  4. Buol
  5. Donggala
  6. Morowali
  7. Morowali Utara
  8. Parigi Moutong
  9. Poso
  10. Sigi
  11. Tojo Una-Una
  12. Tolitoli
  13. Kota Palu

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah.

Untuk jadwal pelaksanaan PILKADA serempak akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020.

Pengumuman Hasil Pilkada Pilgub bisa di lihat di website KPU Provinsi Sulawesi Tengah https://sulteng.kpu.go.id.  

Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020.

Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020.

Quick Count Pilpup Prov SULTENG 2020 silahkan lihat dibawah ini.

 

Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara PILGUB Prov SULTENG Sulawesi Tengah Pilkada 2020.

Pengumuman Hasil PILGUB PROV SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah

PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILGUB PROV SULTENG SULAWESI TENGAH PILKADA 2020.

A. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.

 1) Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (7 Agustus 2020 s/d 20 November 2020)

 2) Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (24 September 2020 s/d 8 Desember 2020)

B. Pemungutan suara

 1) Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS (30 November 2020 s/d 8 Desember 2020)

 2) Pemungutan dan penghitungan suara di TPS (9 Desember 2020)

 3) Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)

 4) Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)

 5) Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS di TPS (9 Desember 2020)

 6) Pengumuman hasil penghitungan suara per TPS oleh PPS di desa/kelurahan (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)

Pengumuman Hasil PILGUB PROV SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah.

PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA
a. Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK  9 Desember 2020  11 Desember 2020
b. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh PPK  10 Desember 2020  14 Desember 2020
c. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan pada papan pengumuman di kantor PPK dan melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota  10 Desember 2020  20 Desember 2020
d. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat

Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota

 10 Desember 2020  16 Desember 2020
e. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota  13 Desember 2020  17 Desember 2020
f. Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil

Gubernur

 13 Desember 2020  17 Desember 2020
g. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada tempat pengumuman di KPU Kabupaten/Kota dan melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota  13 Desember 2020  23 Desember 2020
h. Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat

Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi untuk Pemilihan

Gubernur dan Wakil Gubernur

 13 Desember 2020  19 Desember 2020
i. Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur  16 Desember 2020  20 Desember 2020
j. Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tempat pengumuman di KPU Provinsi dan melalui laman KPU oleh

KPU Provinsi

 16 Desember 2020  26 Desember 2020

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah.

PENETAPAN CALON TERPILIH
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan
a. Calon Gubenur dan Wakil Gubenur atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku

Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU

b. Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku

Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada

KPU

PENYELESAIAN PELANGGARAN DAN SENGKETA HASIL

PEMILIHAN

Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi Paling lama 5 (lima) Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SULTENG Sulawesi Tengah 2020 juga bisa dilihat di papan pengumuman dan website KPU. Biasanya juga diadakan penghitungan cepat quick count untuk mempercepat perolehan hasil pemilihan Gubenur ini.

Selanjutnya juga bisa di lihat di aplikasi sistem e-rekap KPU.

Apa itu Sirekap.

Tentang Sirekap Apk

Sirekap Apk adalah sebuah sistem aplikasi mobile dimana untuk saat ini masih dalam versi Beta atau uji coba dan hanya tersedia untuk versi Android saja. Sirekap sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Berbasis Elektronik, yang berfungsi menampilkan informasi rekapitulasi secara online.

Pada Pilkada 2020 Sirekap hanya digunakan sebagai alat publikasi hasil pemungutan suara dan sifatnya hanya membantu. Sedangkan KPU akan merencanakan menggunakan Sirekap sebagai alat utama penghitungan dan penetapan hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.

Pengumuman Hasil PILGUB Prov SULTENG PILKADA 2020 Pemilihan Gubenur Sulawesi Tengah.

Demikian informasi ini, admin berharap untuk pengunjung blog ini bisa memberikan informasi pemenang PILKADA di kolom komentar.

Hal ini dimaksudkan agar yang ingin mengetahui hasil PILKADA PILGUB di Prov SULTENG Sulawesi Tengah bisa juga mengetahuinya.

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Petunjuk Mengerjakan test Online dengan sistem CAT bisa dipelajari DISINI.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!