Pengumuman Hasil PILBUP Kab Pekalongan PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Pekalongan.
Tipssehatcantik.com – Hasil Pilkada Pekalongan 2020, Pengumuman hasil Pilbup di wilayah Kab Pekalongan tahun 2020, Hasil Akhir PILKADA Serentak di Kab Pekalongan yang diselenggarakan tanggal 09 Desember 2020. Jadwal pelaksanaan Pilbup Kab Pekalongan 2020.
Informasi Hasil Akhir kemenangan PILKADA Pilbup Kab Pekalongan 2020, Pengumuman siapa yang menang dalam PILKADA Pilbup di wilayah Kab Pekalongan tahun 2020. Hasil pemilihan calon Bupati di Kab Pekalongan tahun 2020.
Untuk kesempatan tahun ini terdapat 270 Dareah yang menyelenggarakan Pilkada termasuk salah satunya adalah Kab Pekalongan.
Yang menarik, bahwa pada kesempatan PILKADA Pilbup Pekalongan tahun 2020 terdapat 4 calon pasangan yang maju sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati yang sudah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Pekalongan.
Pasangan tersebut adalah :
Nomor urut 1. Asip-Sumarwati
Nomor urut 2. Fadia-Riswadi
Baca Juga :
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Boyolali PILKADA 2020.
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Klaten PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Klaten.
Paslon Calon Bupati Kabupaten Pekalongan Pilkada 2020.
Berikut ini admin informasikan data kelurahan dan Kecamatan di wilayah Kab Pekalongan peserta PILKADA Pilbup Pemilihan Bupati Pekalongan.
Daftar kecamatan dan kelurahan di Kabupaten Pekalongan, adalah sebagai berikut:
Kecamatan
1. Bojong
2. Buaran
3. Doro
4. Kajen
5.Kandangserang
6.Karanganyar
7.Karangdadap
8. Kedungwuni
9.Kesesi
10.Lebakbarang
11.Paninggaran
12.Petungkriyono
13.Siwalan
14.Sragi
16.Talun
17.Tirto
18.Wiradesa
19.Wonokerto
20.Wonopringgo
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Pekalongan PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Pekalongan.
Hasil Quick Count Pilbup Kab Pekalongan 2020
Untuk hasil quick count sementara pilkada 2020 bisa dilihat dibawah ini.
https://pilkada2020.kpu.go.id.
Silakan pilih jenis pemilihan dan wilayah yang ingin ditampilkan, PILGUB, PILBUP ATAU PILWALKOT.
Untuk jadwal pelaksanaan PILKADA serempak akan dilaksanakan pada tanggal 09 Desember 2020.
Pengumuman Hasil Pilkada PilwaKab Kab Pekalongan bisa di lihat di website Kpu Kab Pekalongan https://kpu.pekalongankab.go.id.
Pengumuman hasil penghitungan suara: 9-15 Desember 2020.
Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur: 16-20 Desember 2020.
Quick Count Pilbup Kab Pekalongan 2020.
Jadwal Pelaksanaan Pemungutan Suara Pilbup Kab Pekalongan Pekalongan Pilkada 2020.
PELAKSANAAN PEMUNGUTAN SUARA PILBUP KAB PEKALONGAN PILKADA 2020.
A. Pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara.
1) Proses pengadaan perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (7 Agustus 2020 s/d 20 November 2020)
2) Produksi dan pendistribusian perlengkapan pemungutan dan penghitungan suara (24 September 2020 s/d 8 Desember 2020)
B. Pemungutan suara
1) Penyampaian pemberitahuan kepada pemilih untuk memilih di TPS (30 November 2020 s/d 8 Desember 2020)
2) Pemungutan dan penghitungan suara di TPS (9 Desember 2020)
3) Pengumuman hasil penghitungan suara di TPS (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)
4) Pengumuman hasil penghitungan suara TPS melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)
5) Penyampaian hasil penghitungan suara dari KPPS kepada PPS di TPS (9 Desember 2020)
6) Pengumuman hasil penghitungan suara per TPS oleh PPS di desa/kelurahan (9 Desember 2020 s/d 15 Desember 2020)
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Pekalongan PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Pekalongan.
7. | PENGHITUNGAN SUARA DAN REKAPITULASI HASIL
PENGHITUNGAN SUARA |
|||||
a. | Penyampaian hasil penghitungan suara di TPS oleh PPS kepada PPK | 9 Desember 2020 | 11 Desember 2020 | |||
b. | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan oleh
PPK |
10 Desember 2020 | 14 Desember 2020 | |||
c. | Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan pada papan pengumuman di kantor PPK dan melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota | 10 Desember 2020 | 20 Desember 2020 | |||
d. | Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat
Kecamatan kepada KPU Kabupaten/Kota |
10 Desember 2020 | 16 Desember 2020 | |||
e. | Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota | 13 Desember 2020 | 17 Desember 2020 | |||
f. | Rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten/kota untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur |
13 Desember 2020 | 17 Desember 2020 | |||
g. | Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota pada tempat pengumuman di KPU Kabupaten/Kota dan melalui laman KPU oleh KPU Kabupaten/Kota | 13 Desember 2020 | 23 Desember 2020 | |||
h. | Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat
Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur |
13 Desember 2020 | 19 Desember 2020 | |||
i. | Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur | 16 Desember 2020 | 20 Desember 2020 | |||
j. | Pengumuman hasil rekapitulasi tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tempat pengumuman di KPU Provinsi dan melalui laman KPU oleh
KPU Provinsi |
16 Desember 2020 | 26 Desember 2020 | |||
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Pekalongan PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Pekalongan.
PENETAPAN CALON TERPILIH | |||
Penetapan pasangan calon terpilih tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilihan | |||
a. | Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan
Wakil Wali Kota Terpilih |
Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku
Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU |
|
b. | Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih | Paling lama 5 (lima) Hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku
Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU |
|
PENYELESAIAN PELANGGARAN DAN SENGKETA HASIL
PEMILIHAN |
Menyesuaikan dengan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi | ||
Penetapan pasangan calon terpilih pasca putusan mahkamah konstitusi | Paling lama 5 (lima) Hari setelah salinan penetapan, putusan dismisal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU |
Pengumuman Hasil Pilbup Kab Pekalongan PEKALONGAN 2020 juga bisa dilihat di papan pengumuman dan website KPU. Biasanya juga diadakan penghitungan cepat quick count untuk mempercepat perolehan hasil pemilihan Bupati ini.
Selanjutnya juga bisa di lihat di aplikasi sistem e-rekap KPU.
Apa itu Sirekap.
Tentang Sirekap Apk
Sirekap Apk adalah sebuah sistem aplikasi mobile dimana untuk saat ini masih dalam versi Beta atau uji coba dan hanya tersedia untuk versi Android saja. Sirekap sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Berbasis Elektronik, yang berfungsi menampilkan informasi rekapitulasi secara online.
Pada Pilkada 2020 Sirekap hanya digunakan sebagai alat publikasi hasil pemungutan suara dan sifatnya hanya membantu. Sedangkan KPU akan merencanakan menggunakan Sirekap sebagai alat utama penghitungan dan penetapan hasil pemungutan suara pada Pemilu 2024.
Pengumuman Hasil PILBUP Kab Pekalongan PILKADA 2020 Pemilihan Bupati Pekalongan.
Demikian informasi ini, admin berharap untuk pengunjung blog ini bisa memberikan informasi pemenang PILKADA di kolom komentar.
Hal ini dimaksudkan agar yang ingin mengetahui hasil PILKADA Pilbup di Kab Pekalongan bisa juga mengetahuinya.
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya.
Download Kumpulan Contoh Soal dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.