Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019

Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019.

Tipssehatcantik.com – CPNS KAB PASER 2019 2020, sscn.bkn.go.id, https://bkd.paserkab.go.id, Hasil Akhir SKD CPNS KAB PASER 2019, pengumuman SKB CPNS KAB PASER 2020.

Pengumuman Hasil Akhir tes ujian seleksi SKD CPNS KAB PASER 2019, Informasi Daftar nilai SKD SKB CPNS KAB PASER 2019 2020. Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS KAB PASER 2019 2020, Nama Peserta lulus passing grade SKD SKB CPNS KAB PASER 2019, lolos Lulus tahap akhir SKD SKB CPNS KAB PASER 2019.

Hasil Akhir SKD SKB CPNS KAB PASER 2019, daftar nama peserta lulus dan memenuhi passing grade seleksi CPNS KAB PASER 2019 2020 SSCN BKN GO ID.

Cara mengecek Hasil Akhir SKD SKB CPNS KAB PASER 2019, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos lulus Tes akhir SSCN BKN CPNS KAB PASER 2019.

Baca dan pelajari :

Berapa Passing Grade Kelulusan CPNS 2019.

Silahkan Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Dapatkan informasi terbaru terkait hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS KAB PASER tahun 2019. Jangan lupa persiapkan diri anda untuk setiap tahapan tes ujian seleksi CPNS 2019 2020.

Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019.

Pelamar yang dinyatakan lulus passing grade SKD seleksi Kompetensi Dasar dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yaitu tes ujian SKB.

Syarat untuk bisa ikut SKB adalah sebegai berikut :

1.Lulus Passing Grade tes SKD CPNS KAB PASER.

2.jumlah peserta SKB maksimal 3 kali jumlah kebutuhan formasi CPNS KAB PASER 2019

3.jika nilai SKD peserta Sama, maka diurutkan berdasarkan Nilai TKP, TIU kemudian nilai TWK.

Peserta Pelamar yang lulus passing grade SKD CPNS akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetisi Bidang.

TAHAPAN SELEKSI CPNS KAB PASER 2019

1 Pendaftaran Online di SSCN BKN

2 Seleksi Administrasi

3 Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) denganComputer Assisted Test (CAT)

4 Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Berikut ini admin informasikan tentang Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2020

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019 akan diumumkan pada tanggal Maret 2020 setelah proses seleksinya selesai.

Untuk Pengumuman Hasilnya akan admin informasikan setelah ada pengumuman resminya dan bisa di lihat DISINI dan Di https://bkd.paserkab.go.id.

Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019.Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019

Penjelasan tentang Seleksi dan Pelaksanaan Tes CPNS KAB PASER 2019

Tahap seleksi CPNS KAB PASER tahun 2019 terdiri atas 3 (tiga) tahapan yang meliputi :

  1. Seleksi administrasi, khusus formasi disabilitas akan dilaksanakan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitas yang disandang.
  2. Seleksii Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB):

No Jenis Pelamar Sub Tes SKB Bobot
1. Sarjana, Magister,

Profesi dan Diploma

a. SKB dengan sistem CAT 50 %
b. Psikotes 15%
c. Wawancara 15%
d. Praktek  
e. Pemeriksaan Kesehatan 10%
2. SLTA/SMA sederajat a. Psikotes 40 %
b. Kesamaptaan Jasmani 20 %
c. Wawancara 20 %
d. Pemeriksaan Kesehatan 20 %

Hal-hal yang dapat menggugurkan dalam pemeriksaan kesehatan adalah gangguan kesehatan fisik yang berat seperti gagal jantung, gagal ginjal, dan sejenisnya.

Hal yang dapat menggugurkan dalam psikotes adalah Gangguan Kesehatan Mental Keterangan :

Semua peserta SKB wajib mengikuti setiap sub tes SKB dan pengguguran peserta dilakukan pada tahap akhir berdasarkan parameter yang ditetapkan Panitia.

Tata Tertib Tes Ujian SKD SKB CPNS KAB PASER 2019 2020.

1.Hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum tes dimulai.

2.Mengisi daftar hadir yang telah disiapkan oleh Panitia.

3.Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Tanda Peserta Ujian serta menunjukkan kepada panitia.

4.Mengenakan kemeja/ baju atas berwarna putih polos dan celana panjang/ rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaus, celana berbahan jeans dan sandal).

5.Duduk pada tempat yang ditentukan.

6.Membawa alat tulis berupa pensil 2B

7.Mendengarkan arahan dari Panitia sebelum pelaksanaan tes dengan sistem CAT dimulai.

8.Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

9.Tidak boleh Membawa buku-buku dan catatan lainnya.

10.Tak boleh bawa kalkulator, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, kamera dalam bentuk apa pun, jam tangan, bolpoint.

11.Tidak boleh membawa makanan dan minuman.

12.Dilarang membawa senjata api/tajam dan sejenisnya.

13.Dilarang Bertanya/ berbicara dengan sesama peserta tes saat sedang berlangsung ujian.

14.Tidak boleh Menerima/ memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

15.Dilarang Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

16.Dilarang Merokok dalam ruangan tes.

Jadwal Tes CPNS KAB PASER 2019 2020 sesuai siaran Pers Nomor : 092/RILIS/BKN/XII/2019.

1.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) mulai 27 Januari 2020 – 28 Februari 2020.

2.Pengumuman hasil ujian SKD dapat diumumkan sekitar tanggal 22 Sampai 23 Maret 2020.

3.Jadwal ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) mulai tanggal 25 Maret 2020 – 10 April 2020.

4.Pengumuman hasil tes ujian SKB akan disampaikan pada 27 sampai 30 April 2020 untuk integrasi nilai SKD dan SKB.

5.Akhir pengumuman hasil seleksi disampaikan tanggal 1 Mei 2020.

Pengumuman Hasil Seleksi dan Penentuan Kelulusan

Pengumuman hasil seleksi pada tiap tahapan akan diumumkan melalui portal https://bkd.paserkab.go.id.

Penentuan kelulusan akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar dan Seleksi Kompetensi Bidang dengan bobot SKD 40% dan SKB 60%.

Lain-lain CPNS KAB PASER 2019

  1. Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahapan seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
  2. Biaya transportasi dan akomodasi selama mengikuti kegiatan Penerimaan CPNS KAB PASER tahun 2019 ditanggung oleh pelamar.
  3. Panitia pengadaan berhak menyatakan seseorang pelamar tidak diterima/dibatalkan/digugurkan sebagai CPNS walaupun telah Iulus seleksi, apabila di kemudian hari diketahui bahwa pelamar memberikan keterangan/data tidak benar/tidak sah dan akan dituntut sesuai proses hukum yang berlaku karena telah memberikan keterangan palsu.
  4. Dalam hal peserta yang sudah dinyatakan Iulus tahap akhir seleksi dan sudah mendapat persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil untuk periode berikutnya.
  5. Dalam rangka Penerimaan CPNS KAB PASER tahun 2019 ini, Panitia tidak mengadakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak mengadakan surat-menyurat dan TIDAK MEMUNGUT BIAYA DALAM BENTUK APAPUN.
  6. KAB PASER TIDAK BERTANGGUNG JAWAB atas segala penipuan, pungutan atau tawaran berupa apapun oleh calo-calo atau oknum-oknum yang mengatasnamakan KAB PASER atau Panitia.

Pengumuman Hasil Akhir Tes SKD SKB CPNS KAB PASER 2019.

Demikian informasi ini, Semoga anda semua pengunjung blog ini lulus ujian seleksi SKD dan bisa lanjut ke seleksi tes SKB.

Berikan komentar untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan, kontribusi anda akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.

Jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!