Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020.
Tipssehatcantik.com – Hasil Akhir CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020, pengumuman nilai akhir SKD SKB CPNS Kota Sorong 2020.
Pengumuman Hasil Akhir tes ujian seleksi SKD SKB CPNS Kota Sorong 2018, Informasi Daftar nilai AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong 2018 tahun 2020. Pengumuman Hasil akhir CPNS Kota Sorong 2018 tahun 2020, Nama Peserta lulus passing grade CPNS Kota Sorong 2018, lolos Lulus tahap akhir SKD SKB CPNS Kota Sorong 2018.
Hasil Akhir SKD SKB CPNS Kota Sorong 2018, daftar nama peserta lulus dan memenuhi passing grade seleksi CPNS Kota Sorong 2018 tahun 2020.
Cara mengecek Hasil Akhir SKD SKB CPNS Kota Sorong 2018, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos lulus Tes akhir SSCN BKN CPNS Kota Sorong 2020.
Dapatkan informasi terbaru terkait hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS Kota Sorong tahun 2018. Jangan lupa persiapkan diri anda untuk setiap tahapan tes ujian seleksi CPNS 2018.
Baca dan pelajari :
Berapa Passing Grade Kelulusan CPNS 2019.
Silahkan Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.
Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS KOTA SORONG 2018.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS KOTA SORONG 2018 akan diumumkan pada setelah proses seleksinya selesai.
Untuk Pengumuman Hasilnya akan admin informasikan setelah ada pengumuman resminya dan bisa di lihat DISINI dan Di https://sorongkota.go.id.
pengumuman-pengumuman-hasil-integrasi-nilai-skd-skb-cpns-formasi-tahun-2018-pemerintah-kota-sorong
Berdasarkan Surat Walikota Sorong Tentang Penyampaian Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Formasi Tahun 2018 Pemerintah Kota Sorong, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut
- Mengumumkan pelamar Seleksi CPNS Formasi Tahun Anggaran 2018 dilingkungan Pemerintah Kota Sorong yang dinyatakan LULUS sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman ini dan dapat dilihat pada website sorongkota.go.id;
- Pelamar Seleksi CPNS Formasi Tahun Anggaran 2018 dilingkungan Pemerintah Kota Sorong yang dinyatakan LULUS tersebut, selanjutnya wajib melapor kembali dan memenuhi segala persyaratan administrasi yang telah ditentukan untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Para peserta seleksi CPNS yang dinyatakan LULUS akan mendapat arahan Walikota Sorong dan sekaligus melapor kembali pada Panitia Seleksi CPNS pada
Hari/ Tanggal | Jumat, 09 Oktober 2020 |
Waktu | 09.00 s/d selesai WIT |
Tempat | Aula Samu Siret Kota Sorong |
Peryaratan | Membawa Asli Kartu Peserta Seleksi CPNS Tahun 2018 dan KTP asli pada saat melapor. |
- Pelamar Seleksi CPNS Formasi Tahun 2018 dilingkungan Pemerintah Kota Sorong yang dinyatakan LULUS datang dengan memakai pakaian sebagai berikut :
- Pria : Kameja lengan panjang/pendek putih dan celana kain hitam,sepatu hitam
- Wanita : Kemeja lengan panjang/pendek putih dan celana/rok hitam, sepatu hitam ( berjilbab hitam bagi yang memakai jilbab) c. Memakai masker dan /atau fece shield
- Wajib menjaga jarak dan mematuhi protokol pencegahan Covid-19.
- Hal-hal lain yang belum jelas dapat dikomunikasikan langsung pada Panitia di Lt.3 Kantor BKPSDM Kota Sorong.
Demikian untuk diketahui .
Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020.
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
- Tata tertib peserta
- Peserta hadir paling lambat 120 (seratus dua puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
- Bilamana tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan, jadwalnya tidak dapat digantikan dan dianggap telah mengundurkan diri sebagai peserta ujian AKHIR SKD SKB;
- Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
- Peserta menggunakan pakaian rapi (Kemeja warna Putih dan Celana/Rok Panjang warna Hitam/Gelap), sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan). Khusus wanita bercadar, sebelum masuk ruang ujian, untuk memastikan adalah benar sebagai peserta ujian AKHIR SKD SKB, diwajibkan diperiksa terlebih dahulu oleh panitia penerimaan CPNS Kabupaten Kotabaru Formasi Tahun 2019;
Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020.
- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya;
- Peserta yang suhu tubuhnya ≥ 37,3 derajat Celcius (dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan;
- Peserta yang suhu tubuhnya < 37,3 derajat Celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli /Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi, Peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar;
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
- Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
- Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal AKHIR SKD SKB;
- Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
- Sebelum masuk ruangan ujian semua tas, HP, jaket dan barangbarang lainnya disimpan diruang yang telah disediakan, dan kepada peserta ujian tidak diperkenankan membawa benda-benda berharga. Apabila terjadi kehilangan, maka itu akan menjadi tanggung jawab peserta ujian itu sendiri. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri ditempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi;
- Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020.
- Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
- Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis; atau
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Peserta dilarang :
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan dan minuman; atau
- merokok dalam ruangan tes;
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor;
- Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi dengan tertib, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
- Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi;
- Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius sebagaimana pada huruf (f) berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus;
- Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan. Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur;
- Sanksi
- Pelanggar tata tertib angka 1 huruf (c), (d) dan (n) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur;
- Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (m) dan (q) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes;
- Lain-lain
HaI – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Pengumuman Hasil AKHIR SKD SKB CPNS Kota Sorong Formasi 2018 Tahun 2020.
Demikian informasi ini, Semoga anda semua pengunjung blog ini lulus ujian seleksi CPNS KOTA SORONG 2018.
Berikan komentar untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan, kontribusi anda akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.
Jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Semoga bermanfaat dan terimakasih.