Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

Tipssehatcantik.comJadwal Pendaftaran P3K PPPK KEMENAG 2022 2023, syarat pendaftaran PPPK P3K KEMENAG 2022, Cara daftar PPPK P3K KEMENAG 2022, bagaimana cara pengangkatan tenaga Guru honorer K2 menjadi PPK P3K Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di KEMENAG 2022.

Mari kita bahas bersama informasi tentang Pengangkatan honorer P3K KEMENAG 2022, Loker P3K Guru dan dosen Kemenag 2022, lowongan PPPK P3K KEMENAG 2022, pengumuman PPPK P3K KEMENAG 2022, P3K KEMENAG 2022, pengangkatan P3K KEMENAG 2022, pengangkatan P3K Guru di KEMENAG 2022, informasi P3K KEMENAG 2022.

Peserta seleksi CPNS yang gagal dan tidak lulus tes masuk Calon Pegawai Negeri Sipil bisa mendaftarkan diri menjadi P3K KEMENAG 2022 2023.

Baca juga :

Alamat Kanwil Pengiriman Berkas Seleksi PPPK P3K Kemenag 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK P3K Kemenag.

Bagaimana Cara Mengatasi Kendala Registrasi Pendaftaran PPPK P3K.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K Dan CPNS 2022 SSCNASN BKN GO ID.

Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K Guru 2022.

Selain itu bagi tenaga honorer yang berumur lebih dari 35 tahun bisa mendaftar menjadi PPPK (P3K) KEMENAG 2022 Tahun ini.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

Ini merupakan peluang kerja yang di berikan pemerintah untuk mengakomodir tenaga honorer yang tidak bisa ikut seleksi CPNS dan juga yang gagal tidak lulus seleksi.

Jadi gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya agar bisa lulus menjadi Pegawai kontrak Pemerintah atau PPPK (P3K) KEMENAG 2022.

Memang terdapat perbedaan yang mencolok jika membandingkan PPPK dengan PNS, tetapi ini merupakan solusi terbaik untuk menampung banyaknya tenaga honorer di instansi pemerintah.

Untuk diketahui bahwa pendaftaran seleksi PPPK (P3K) KEMENAG 2022 akan dimulai setelah seleksi CPNS selesai dilaksanakan.

Nantinya lowongan PPPK (P3K) KEMENAG 2022 akan diumumkan secara luas oleh Pejabat Pembina Kepegawaian secara online.

Calon PNS Pegawai Negeri Sipil KEMENAG tahun 2022.

Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022, memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022.

Jumlah lowongan CPPPK Kemenag 2022 : 9458

Jumlah lowongan CPNS Kemenag 2022 : 1361.

Tahapan Seleksi Penerimaan CASN CPNS PPPK Kemenag 2022.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dikarenakan kondisi tertentu. Harap selalu memantau segala perubahan informasi.

Surat Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2022.

Jadwal Pendaftaran CPNS CPPPK Kemenag 2022/2023.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer

Alamat Pendaftaran CPNS CPPPK KEMENAG Tahun 2022: www.sscasn.bkn.go.id dan https://casn.kemenag.go.id.

Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah dikarenakan kondisi tertentu. Harap selalu memantau segala perubahan informasi.

PENGUMUMAN PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) TAHUN ANGGARAN 2022

Dalam pengumuman itu diharapkan ada informasi jumlah dan jenis jabatannya, syarat pendaftarannya, cara pendaftarannya dan batas waktu pengajuan lamarannya.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

Jadwal pendaftaran Lowongan PPPK (P3K) KEMENAG 2022 akan di laksanakan setelah seleksi CPNS tahun ini, jadi sekitar tgl Juli 2022.

Untuk diketahui bahwa pendaftaran PPPK P3K Kemenag melalui web www.sscasn.bkn.go.id, jadi harap selalu di pantau web https://casn.kemenag.go.id.

Contoh surat lamaran CPNS CPPPK Kemenag 2022.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer

Contoh surat pernyataan bersedia ditempatkan cpns kemenag 2022

Contoh surat pernyataan bersedia ditempatkan cpns kemenag 2021

Contoh surat pernyataan bebas narkoba cpns kemenag 2022

Contoh surat pernyataan bebas narkoba cpns kemenag 2021

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

CALON PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (CPPPK) KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2022

Kementerian Agama Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional dan Keputusan Menteri PANRB Republik Indonesia Nomor 993 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2022 , memberikan kesempatan kepada Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori II yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019 untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2022.

I. SATUAN KERJA YANG MENDAPATKAN ALOKASI FORMASI

Satuan Kerja yang mendapatkan alokasi formasi sebagaimana terlampir pada Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

Il. RINCIAN JABATAN, KUALIFIKASI PENDIDIKAN, DAN JUMLAH ALOKASI FORMASI

Rincian jabatan, kualifikasi pendidikan, dan jumlah alokasi formasi sebagaimana terlampir pada Lampiran Il yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari pengumuman ini.

III. KRITERIA PELAMAR

Pelamar adalah Tenaga Guru dan Dosen Eks Tenaga Honorer Kategori Il yang terdaftar pada basis data peserta yang telah dilakukan seleksi administrasi dan memenuhi syarat administrasi melalui SSCN-P3K BKN tahun 2019.

IV. PERSYARATAN.

PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 1 (satu) tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau
negara lain yang ditentukan;
9. Wajib memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional
dilamar untuk:
A. Paling singkat 2 (dua) tahun untuk jenjang pemula, terampil, dan ahli pertama;
B. Paling singkat 3 (tiga) tahun untuk jenjang ahli muda;
C. Paling singkat 5 (tiga) tahun untuk jenjang ahli madya
10. Wajib mendapatkan izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia
ditempatkan di seluruh wilayah NKRI; dan
11. Mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan di Kementerian Agama.

IV. PERSYARATAN KHUSUS
Seluruh pelamar wajib mengikuti persyaratan wajib tambahan sebagaimana ketentuan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 970 tahun 2022 tentang Persyaratan Wajib Tambahan dan Sertifikasi Kompetensi sebagai Penambahan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis dalam Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Teknis sebagaimana terlampir dan
memenuhi syarat sebagai berikut:
1. Bagi pelamar jabatan fungsional lainnya wajib memiliki pengalaman kerja dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan surat keputusan yang sah, dikecualikan bagi formasi jabatan fungsional lainnya yang dibuka umum;
2. Bagi pelamar jabatan guru wajib terdaftar pada SIMPATIKA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama yang dibuktikan dengan Kartu Identitas PTK; 3
3. Bagi pelamar tenaga Eks Tenaga Honorer Kategori II wajib terdaftar pada pangkalan data (database) Badan Kepegawaian Negara (BKN), memiliki kartu peserta ujian tahun 2021 dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
4. Bagi pelamar jabatan dosen wajib terdaftar pada EMIS, memiliki NIDN, dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama, dikecualikan bagi formasi jabatan dosen yang dibuka umum;
5. Bagi pelamar jabatan penyuluh agama wajib terdaftar pada e-PA dan masih aktif bekerja di Kementerian Agama;
6. Bagi pelamar formasi Jabatan Fungsional Pentashih Mushaf Al-Qur’an wajib memiliki sertifikat Tahfidz 30 Juz.

V. TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN
1. Tata Cara Pendaftaran
A. Pembuatan Akun pada SSCASN
Pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen
yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi
https://sscasn.bkn.go.id.
B. Pemilihan Formasi
Pelamar hanya boleh memilih 1 (satu) pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan
dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
2. Dokumen Persyaratan Umum
A. Asli Pasfoto formal terbaru berlatar belakang berwarna merah;
B. Asli Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan dari DUKCAPIL/Bukti Identitas
Kependudukan lainnya;
C. Asli Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan. Bagi lulusan
Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus disertai
dengan Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan dari Kementerian yang
menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi;
D. Asli Transkrip Nilai terakhir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang
dipersyaratkan. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga
Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan transkrip nilai terakhir disertai dengan
Asli Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil konversi nilai Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK) dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di
bidang pendidikan tinggi;
E. Asli Surat Keterangan memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan
Jabatan Fungsional dilamar sesuai dengan ketentuan;
F. Asli surat lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah
ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,-. (contoh terlampir);
4
G. Asli Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang sudah ditandatangani dan bermeterai
Rp.10.000,-. (contoh terlampir);
H. Asli Surat Pernyataan Bebas Narkoba yang sudah ditandatangani dan bermeterai
Rp.10.000,- (contoh terlampir);
I. Asli Surat Pernyataan Setia Kepada Undang-Undang Dasar 1945, Pancasila, Negara
Kesatuan Republik Indonesia, dan Pemerintahan yang sah yang sudah
ditandatangani dan bermeterai Rp.10.000,-. (contoh terlampir); dan
J. Asli Surat izin tertulis dari Suami/Istri atau Orang Tua/Wali bersedia ditempatkan di
seluruh wilayah NKRI yang sudah ditandatangani dan bermeterai Rp. 10.000,-;
(contoh terlampir).
3. Dokumen Persyaratan Khusus
A. Asli Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN Tahun 2021 bagi pelamar jabatan Guru Eks
THK-II atau Asli Kartu Identitas PTK dari Aplikasi SIMPATIKA Kementerian Agama
bagi pelamar jabatan Guru;
B. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Guru) sesuai dengan jabatan yang
dilamar bagi pelamar jabatan Guru (jika ada);
C. Asli hasil unduhan Data Profil Dosen dari Aplikasi EMIS Kementerian Agama bagi
pelamar jabatan Dosen atau asli bukti NIDN bagi pelamar jabatan dosen pada
formasi umum;
D. Asli Sertifikat Kompetensi (Sertifikat Pendidik Dosen) sesuai dengan jabatan yang
dilamar bagi pelamar jabatan Dosen (jika ada);
E. Asli hasil unduhan Data Profil Pribadi dari Aplikasi e-PA Kementerian Agama bagi
pelamar jabatan Penyuluh Agama; dan
F. Asli sertifikat Tahfidz 30 Juz bagi pelamar jabatan Pentashih Mushaf Al-Qur’an.
G. Asli surat keputusan yang sah dari pejabat yang berwenang di Kementerian Agama
bagi formasi jabatan fungsional lainnya, dikecualikan bagi pelamar jabatan fungsional
lainnya pada formasi umum.
4. Unggah Dokumen Persyaratan
Semua dokumen persyaratan sebagaimana tersebut di atas dipindai (scan) menjadi
format pdf/jpg sesuai kebutuhan dalam unggah persyaratan di aplikasi SSCASN.

VI. JADWAL PELAKSANAAN SELEKSI
Jadwal pelaksanaan seleksi sebagaimana terlampir yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari pengumuman ini.

VII. TAHAPAN SELEKSI
1. Seleksi Administrasi
2. Seleksi Kompetensi
A. Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60%
B. Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%

VIII. SISTEM SELEKSI
1. Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian antara
persyaratan administrasi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam laman
https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman;
2. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi diumumkan sesuai dengan ketentuan.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi diberikan kesempatan
untuk menyanggah hasil seleksi administrasi pada masa sanggah;
3. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta
ujian dan mengikuti tahapan seleksi kompetensi;
4. Kelulusan seleksi kompetensi didasarkan pada hasil seleksi kompetensi yang diatur
sesuai dengan ketentuan;
5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi diumumkan sesuai dengan ketentuan.
Bagi pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi kompetensi diberikan kesempatan untuk
menyanggah hasil seleksi kompetensi pada masa sanggah; dan
6. Seluruh pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dapat mengajukan usul
penetapan Nomor Induk sesuai dengan ketentuan.

IX. KETENTUAN LAIN
1. Seluruh pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua
persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam
pengumuman ini. Kelalaian dalam membaca pengumuman dan tata cara yang sudah
diatur adalah tanggung jawab pelamar;
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK dengan
ketentuan memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan dan
pada saat melamar wajib melampirkan surat keterangan dokter rumah sakit
pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasannya
dan wajib mengunggah video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar
dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar yang bertujuan untuk
panitia dalam melakukan verifikasi dengan mengetahui jenis tingkat/derajat
kedisabilitasan pelamar secara visual. Dokumen video tersebut diunggah melalui tautan
(link) pendaftaran SSCASN pada saat pendaftaran;
3. Bagi pelamar yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat
menunjukkan kartu peserta ujian dan kartu identitas dengan alasan apapun pada waktu
dan tempat yang telah ditetapkan, dikecualikan dalam kondisi force majeur dinyatakan
gugur/diskualifikasi;
4. Bagi Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan telah ditetapkan Nomor Induk
PPPK lalu mengundurkan diri, maka dikenakan denda sesuai dengan ketentuan yang
disetorkan melalui kas negara serta dibatalkan kelulusannya dan tidak dapat melamar
pada periode Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK berikutnya;

Baca juga :

Silahkan Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer.

Demikian Informasi ini, Terimakasih Kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda disini.

Bila ada informasi terkait informasi ini bisa dimasukkan dan ditambahkan di kolom komentar, dan itu sangat berharga sekali bagi admin dan bagi pengunjung blog ini.

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Baca juga :

Alamat Kanwil Pengiriman Berkas Seleksi PPPK P3K Kemenag 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK P3K Kemenag 2022.

Bagaimana Cara Mengatasi Kendala Registrasi Pendaftaran PPPK P3K 2022

Silahkan Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal PPPK P3K.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

1) Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K KAB BEKASI.

2) Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K Kab Sukabumi.

3) Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K Kab Cianjur.

4) Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K Kota Tasikmalaya.

5) Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPPK P3K Kota Sukabumi.

5 Replies to “Panduan Cara Pendaftaran Online PPPK P3K KEMENAG 2022 Pengangkatan Honorer

  1. Apakan dinas pemadam yang masih kontrak / PJLP Bisa ikut seleksi??
    Mohon arahannya

  2. Terimakasih untuk panduan cara mendaftar PPPK kemenag 2021. Mohon informasi selanjutnya

  3. bagaimana dengan notifikasi ini?

    Data Anda tidak ditemukan di dalam basis data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (berdasarkan Nomor Induk Kependudukan) sebagai data pelamar PPPK Guru. Silahkan lakukan kembali pemeriksaan data Anda ke instansi terkait.

    Khusus bagi pelamar eks Tenaga Honorer K-II, Anda tetap dapat melanjutkan proses pendaftaran PPPK Guru dengan cara mencantumkan Nomor Peserta Eks THK 2 Anda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!