Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Tipssehatcantik.com – INFORMASI tentang cara Login pmb.pknstan.ac.id 2021, Pendaftaran STAN, Pendaftaran PKN STAN, Pendaftaran PMB PKN STAN, Penerimaan Mahasiswa Baru STAN, Pendaftaran STAN Online, Informasi Pendaftaran STAN, Ujian Saringan Masuk STAN, Syarat PMB PKN STAN, Jalur Masuk STAN, USM STAN, Sekolah Tinggi Ikatan Dinas STAN 2021.

Cara pendaftaran STAN, Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa Baru STAN 2021 merupakan penjabaran dan penjelasan dari cara pendaftaran STAN yang benar.

Syarat Masuk Stan, Pendaftaran Stan 2021, Jurusan Stan, Soal Stan, Pkn Stan Ac Id, Pengumuman Tkd Stan 2021, Www Pknstan Ac Id 2021, Www Stan Ac Id, Pengumuman Stan 2021, Pkn Stan 2021

Informasi tentang Tips dan cara pendaftaran mahasiswa baru STAN 2021 dilengkapi dengan syarat-syaratnya.

Baca juga :

Petunjuk Mengerjakan test Online SSCNDIKDIN dengan sistem CAT bisa dipelajari DISINI.

Download Contoh Latihan Soal Tes Ujian Masuk PMB PKN STAN 2021.

Tentunya harus dipahami dengan bagaimana cara yang benar untuk melakukan pendaftaran Calon Mahasiswa STAN 2021, karena setiap tahunnya mekanisme pendaftaran STAN Berubah-ubah.

Sebagaimana diketahui bahwa jadwal pendaftaran Calon Mahasiswa STAN yaitu tanggal 9 – 30 April 2021.

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI DIPLOMA I, DAN DIPLOMA III POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN 2021

Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Non-Kementerian Keuangan akan menerima putra putri Warga Negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada Politeknik Keuangan Negara STAN dengan pilihan program studi sebagai berikut:

  1. Programm Studi Diploma I Kebendaharaan Negara;
  2. Programm Studi Diploma I Kepabeanan dan Cukai;
  3. Prograam Studi Diploma I Pajak;
  4. Prograam Studi Diploma III Akuntansi;
  5. Progrram Studi Diploma III Kebendaharaan Negara;
  6. Progrram Studi Diploma III Kepabeanan dan Cukai;
  7. Proggram Studi Diploma III Manajemen Aset;
  8. Program Studi Diploma III Pajak;
  9. Program Studi Diploma III Pajak Bumi dan Bangunan/Penilai.

Pendaftaran dan penerimaan calon siswa-siswi, Taruna-taruni Sekolah kedinasan pada lembaga dan kementerian dilakukan secara serempak.

Untuk itu segera tentukan pilihan anda, akan melamar dan mendaftar pada sekolah kedinasan apa pada kesempatan tahun ini, karena setiap pelanar hanya diperbolehkan mendaftar pada 1 (satu) program studi pada lembaga pendidikan kedinasan tersebut.

Apabila pelamar STAN mendaftar di 2 (dua) program studi atau lebih, maka yang bersangkutan secara otomatis akan gugur.

Sebuah angka yang sangat besar untuk penerimaan mahasiswa baru yang tentunya masa depannya sudah jelas.

Tentunya banyak sekali yang ingin mendaftar di STAN, jadi persiapkan diri anda sebaik mungkin.

Seleksi STAN dilakukan secara bertahap, salah satu tahapnya adalah tahapan seleksi Kompetensi Dasar menggunakan CAT Computer Assisted Test, jadi persiapkan diri anda untuk mengetahui cara melakukan dan mengerjakan testnya.

Bagi pelamar yang memenuhi syarat dikenakan biaya Rp. 50.000,- per peserta.

Yang menarik dan menjadi impian setiap Calon Mahasiswa STAN, bahwa pengangkatan menjadi CPNS dilakukan setelah dinyatan lulus pendidikan serta memperoleh ijazah dari Institut Pemerintahan Dalam Negeri STAN.

Gunakan kesempatan terbaik ini untuk bisa menjadi CPNS dengan jalur sekolah ikatan dinas STAN 2021.

Berikut ini admin akan berbagi informasi mengenai Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021, antara lain adalah :

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

SELEKSI PENERIMAAN MAHASISWA BARU PROGRAM STUDI DIPLOMA IV POLITEKNIK KEUANGAN NEGARA STAN TAHUN 2021

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/300/M.SM.01.00/2021 tentang Persetujuan Prinsip Tambahan Kebutuhan CPNS dari Siswa/Siswi PKN STAN Tahun Anggaran 2021, Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) akan menerima putra-putri warga negara Indonesia untuk mengikuti pendidikan pada PKN STAN dengan alokasi pada setiap program studi sebagai berikut:

No. Program Studi Reguler   Afirmasi     Jumlah

Formasi/

Kebutuhan

Papua Papua Barat Maluku Maluku Utara NTT
1. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik 61 1 2 64
2. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara 151 2 2 2 1 1 159
3. Diploma IV Manajemen Aset Publik 50 2 52
  Jumlah 262 5 4 2 1 1 275

 

A. KRITERIA PESERTA

 

Kebutuhan dari tiap-tiap program studi diperuntukkan bagi peserta dengan kriteria:

  1. Program Reguler adalah program penerimaan mahasiswa baru dari seluruh wilayah di Indonesia yang ditujukan untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah.
  2. Program Afirmasi adalah program penerimaan mahasiswa baru yang dikhususkan untuk putraputri dari Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Timur untuk mengisi formasi/kebutuhan pegawai Kementerian Keuangan.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021.

B. SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

 

  1. Persyaratan lulusan
    1. Program Reguler: lulusan (tahun 2020 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2021) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat; atau
    2. Program Afirmasi: calon lulusan tahun 2021 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat.
  2. Persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) bagi peserta
    1. lulusan tahun 2020 dan sebelumnya, memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00; atau
    2. calon lulusan tahun 2021, memiliki rata-rata nilai rapor untuk komponen pengetahuan pada 5 (lima) semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00, dengan ketentuan pada saat pendaftaran ulang yang bersangkutan telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dengan skala 100,00.
  3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2000 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2021 adalah 15 tahun.
  4. Telah terdaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Tahun 2021.
  5. Memiliki nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 untuk peserta program reguler atau 400 untuk peserta program afirmasi.
  6. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya).
  7. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  8. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
  9. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya
  11. Khusus Program Afirmasi ditambahkan syarat sebagai berikut:
    1. telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur;
    2. memiliki garis keturunan orang tua (ayah atau ibu kandung) asli Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, atau Nusa Tenggara Timur; dan
    3. mendapat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik.

C. TATA CARA PENDAFTARAN

 

  1. Peserta melakukan registrasi melalui portal https://sscasn.bkn.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
    1. memilih menu DIKDIN;
    2. mendaftarkan diri dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk mendapatkan akun dan password yang akan digunakan untuk login;
    3. login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;
    4. memilih sekolah kedinasan PKN STAN, memilih program reguler atau afirmasi, melengkapi biodata, nomor UTBK, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan isian lainnya serta mengunggah dokumen yang diperlukan.

Khusus untuk calon peserta program afirmasi mengunggah tambahan dokumen sebagai berikut:

  • Ijazah SD dan Ijazah SMP;
  • Akta Kelahiran peserta, KTP ayah atau ibu kandung, dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Hubungan Keluarga dari Kelurahan/Desa; dan
  • Surat rekomendasi dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan 2 (dua) usulan terbaik. Formulir surat rekomendasi        dapat   diunduh           pada http://bit.ly/FormRekomendasiSekolahSPMBPKNSTAN.
  1. melakukan reviu atas resume dan mencetak Kartu Pendaftaran; dan
  2. logout dari portal https://sscasn.bkn.go.id untuk melanjutkan proses berikutnya melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Peserta hanya boleh mendaftar di satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga. Dalam hal peserta terdaftar pada lebih dari satu sekolah kedinasan pada Kementerian/Lembaga, maka yang bersangkutan dinyatakan gugur.

  1. Peserta mengisi   formulir  pendaftaran     online (e-registration)  melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id yang terdiri dari tahapan sebagai berikut:
    1. login dengan menggunakan akun dan password yang didaftarkan pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
    2. mengisi data pilihan program studi;
    3. mengisi data tambahan pada formulir pendaftaran online; dan
    4. mengunci data.

 

D. TAHAPAN PELAKSANAAN SELEKSI

 

Seleksi terdiri atas:

  1. Seleksi Administrasi
    1. Peserta diseleksi berdasarkan syarat administrasi sebagaimana tercantum pada huruf B angka 1 s.d. 5 untuk program reguler serta angka 1 s.d. 5 dan 11 untuk program afirmasi;
    2. Peserta dinyatakan dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar apabila telah memenuhi persyaratan pada huruf a.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
    1. SKD diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi dan telah melakukan pembayaran;
    2. SKD dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN);
  1. SKD meliputi: Tes Karakteristik Pribadi, Tes Intelegensi Umum, dan Tes Wawasan Kebangsaan.
  2. Peserta dinyatakan lulus SKD apabila:
    • memenuhi nilai ambang batas SKD sesuai ketentuan yang berlaku; dan
    • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan I.
  3. Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan I ditentukan oleh Panitia Pusat.
  1. Seleksi Lanjutan I
    1. Seleksi Lanjutan I diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus SKD.
    2. Seleksi Lanjutan I terdiri dari Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi 1) Tes Kesehatan dan Kebugaran meliputi:
      1. Tes Kesehatan, yaitu pemeriksaan yang mencakup pemeriksaan tinggi dan berat badan, tekanan darah, visus mata, dan/atau pemeriksaan kesehatan lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat; dan
      2. Tes Kebugaran, yaitu lari mengelilingi lintasan dan shuttle run, pull up/chinning, push up, sit up dan/atau aktivitas lainnya yang ditentukan oleh Panitia Pusat. 2) Tes Psikologi dilaksanakan menggunakan Computer Based Test.
    3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I apabila:
      • peserta memenuhi kriteria kesehatan dan kebugaran;
      • peserta memenuhi kriteria psikologi;
      • nilai Seleksi Lanjutan I merupakan penjumlahan antara angka 1) dan 2) dengan bobot masing-masing 50% (lima puluh persen); dan
      • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan untuk Seleksi Lanjutan II.
    4. Jumlah kebutuhan peserta yang lulus Seleksi Lanjutan II ditentukan oleh Panitia Pusat.
  2. Seleksi Lanjutan II
    1. Seleksi Lanjutan II merupakan Tes Wawancara yang diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan I.
    2. Seleksi Lanjutan II dilaksanakan dengan semi online, yaitu peserta mengikuti wawancara di tempat yang telah ditentukan dan pewawancara melakukan wawancara secara online dengan media video conference.
    3. Peserta dinyatakan lulus Seleksi Lanjutan II apabila:
      • peserta memenuhi standar minimal kriteria wawancara; dan
      • peserta berada di peringkat yang sesuai dengan jumlah kebutuhan.
    4. Jumlah kebutuhan peserta yang lulus SPMB PKN STAN ditentukan oleh Panitia Pusat.

E. BIAYA PENDAFTARAN DAN TATA CARA PEMBAYARAN

 

  1. Biaya pendaftaran SPMB sebesar 000,00 (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) per peserta. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar sebesar Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Kepegawaian Negara.
  2. Tatacara pembayaran dilakukan sebagai berikut:
    1. Peserta yang lulus Seleksi Administrasi akan mendapatkan kode billing berupa Mandiri Virtual Account (MVA). Agar dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, peserta diwajibkan membayar biaya pendaftaran SPMB sebagaimana tercantum pada angka 1.
    2. Kode billing didapatkan melalui portal https://spmb.pknstan.ac.id dengan login menggunakan username dan password masing-masing peserta.
    3. Pembayaran dilakukan melalui Bank Mandiri, dengan cara setoran tunai, ATM, m-banking, atau internet banking dengan menggunakan Mandiri Virtual Account (MVA). Tata cara pembayaran dapat dilihat di portal https://spmb.pknstan.ac.id.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021.

F. JADWAL KEGIATAN SPMB PKN STAN

No. Tanggal Kegiatan
1. 9 – 30 April 2021 Pendaftaran online di portal  https://sscasn.bkn.go.id
2. 12 April – 4 Mei 2021 Pendaftaran online di portal https://spmb.pknstan.ac.id
3. 16 Juni 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
4. 16 – 17 Juni 2021 Pembayaran Biaya Pendaftaran SPMB
5. 21 Juni 2021*) Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD
6. 25 – 30 Juni 2021*) Pelaksanaan SKD
7. 8 Juli 2021*) Pengumuman Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi

Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes

Psikologi)

8. 19 – 26 Juli 2021 Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi
9. 5 Agustus 2021 Pengumuman Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi ) serta Jadwal dan Lokasi  Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara)
10. 16 – 23 Agustus 2021 Tes Wawancara
11. 30 Agustus 2021 Pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN
12. 6 – 10 September 2021 Pendaftaran Ulang
13. Akhir September 2021 Mulai Pendidikan

 

*) Catatan: masih bersifat tentatif, menyesuaikan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara. Dalam hal dipandang perlu Panitia Pusat dapat melakukan perubahan jadwal kegiatan SPMB PKN STAN. Perubahan jadwal tersebut akan diumumkan dalam pengumuman tersendiri.

G. INFORMASI LEBIH LANJUT MENGENAI SPMB

 

Informasi dan ketentuan lebih lanjut mengenai SPMB PKN STAN Tahun 2021, termasuk:

  1. Pengumuman terkait Hasil Seleksi Administrasi;
  2. Pengumuman terkait Jadwal dan Lokasi SKD;
  3. Pengumuman terkait Hasil SKD serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi);
  4. Pengumuman terkait Hasil Seleksi Lanjutan I (Tes Kesehatan dan Kebugaran serta Tes Psikologi) serta Jadwal dan Lokasi Seleksi Lanjutan II (Tes Wawancara); dan
  5. Pengumuman terkait kelulusan SPMB PKN STAN, akan    diumumkan     kemudian        pada    situs     http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.

H. PENDAFTARAN ULANG 

  1. Pendaftaran ulang merupakan bagian dari proses SPMB PKN STAN Tahun 2021 yang dilaksanakan melalui verifikasi persyaratan pendaftaran dengan menggunakan dokumen asli.
  2. Apabila dalam proses pendaftaran ulang diketahui bahwa calon mahasiswa tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang tercantum dalam pengumuman ini, maka yang bersangkutan dinyatakan tidak lulus dan tidak diterima sebagai mahasiswa baru PKN STAN Tahun 2021.
  3. Pendaftaran ulang wajib dihadiri langsung oleh calon mahasiswa serta tidak dapat diwakilkan.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021.

I. PENDIDIKAN 

  1. Pendidikan untuk Program Studi Diploma IV akan dimulai pada akhir September 2021.
  2. Penyelenggaraan pendidikan akan diasramakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di PKN STAN.
  3. Lama pendidikan untuk Program Studi Diploma IV adalah 8 (delapan) semester. Mahasiswa yang tidak memenuhi syarat kelulusan pada setiap akhir semester akan dikeluarkan dari program pendidikan PKN STAN.
  4. Pendidikan Program Studi Diploma IV diselenggarakan di Kampus PKN STAN, Jalan Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan.
  5. Mahasiswa tidak dikenakan biaya selama mengikuti kegiatan akademik.
  6. Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah sesuai dengan formasi/kebutuhan yang tersedia pada tahun yang bersangkutan.
  7. Penempatan mahasiswa yang dinyatakan lulus pada Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN Tahun 2021 pada Kementerian Keuangan, Kementerian/Lembaga Lainnya, atau Pemerintah Daerah akan dilakukan setelah mahasiswa menyelesaikan pendidikan.

J. LAIN-LAIN 

  1. Peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian (KPU) SPMB pada setiap tahapan pelaksanaan seleksi.
  2. Panitia Pusat berwenang memindahkan lokasi ujian yang sebelumnya telah dipilih peserta ke lokasi ujian lain yang terdekat.
  3. Panitia Pusat berwenang untuk mengoptimalkan formasi/kebutuhan. Formasi/kebutuhan program afirmasi dapat diisi oleh peserta program reguler dalam hal jumlah peserta program afirmasi yang lulus tidak dapat memenuhi formasi/kebutuhan program afirmasi.
  4. Semua biaya (transaksi bank, transportasi, akomodasi, dan lain-lain) yang dikeluarkan dalam rangka mendaftarkan diri dan mengikuti ujian menjadi tanggungan peserta.
  5. Dalam proses SPMB PKN STAN Tahun 2021, tidak ada surat-menyurat, katebelece atau sejenisnya, dan dispensasi dalam bentuk apapun.
  6. Kelulusan peserta adalah murni dari prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.
  7. PKN STAN tidak menerbitkan pembahasan soal-soal seleksi tahun-tahun sebelumnya, tidak membuat prediksi soal tahun ini, serta tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar manapun.
  8. Kelalaian atau kesalahan yang dilakukan oleh peserta pada sebagian atau seluruh tahapan SPMB menjadi tanggung jawab peserta.
  9. Panitia SPMB berwenang untuk mengalokasikan peserta yang dinyatakan lulus pada program studi sesuai dengan kebutuhan yang tersedia.
  10. Keputusan Panitia SPMB PKN STAN tidak dapat diganggu gugat.
  11. Apabila di kemudian hari diketahui bahwa Peserta SPMB PKN STAN memberikan keterangan dan/atau data yang tidak benar dan/atau tidak memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan, baik pada:
    1. setiap tahapan ujian;
    2. pendaftaran ulang;
    3. saat telah menjadi mahasiswa; dan/atau
    4. saat telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN, maka PKN STAN berhak:
    5. membatalkan kelulusan yang bersangkutan dalam SPMB PKN STAN Tahun 2021;
    6. mengeluarkan yang bersangkutan dari program pendidikan di PKN STAN;
    7. membatalkan kelulusan pada program pendidikan di PKN STAN dalam hal yang bersangkutan telah dinyatakan sebagai lulusan PKN STAN; dan/atau
    8. menuntut ganti rugi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Apabila terdapat informasi yang dianggap kurang jelas atau terdapat masalah yang terkait dengan proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Panitia Pusat SPMB PKN STAN melalui e-mail: [email protected].
  1. Seluruh pengumuman terkait SPMB PKN STAN dapat dilihat di situs http://www.kemenkeu.go.id, http://www.bppk.kemenkeu.go.id, dan http://www.pknstan.ac.id.
  2. Informasi terkait SPMB PKN STAN dapat diakses melalui Twitter (@pknstanid), Facebook (PKN STAN), Instagram (@pknstan), dan Youtube (PKN STAN).

Ditetapkan di Tangerang Selatan pada tanggal 09 April 2021

Plt. Direktur

Selaku Ketua Panitia Pusat,

 

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021.

LANGKAH 1 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

 Buka portal https://sscndikdin.bkn.go.id/, baca dan pahami semua penjelasan di semua halaman yang ada.

  1. Masuk ke menu DAFTAR, isikan nomer NIK, Nomor Kartu Keluarga Untuk di Validasi Data.
  2. Jika validasi berhasil, pelamar akan diminta untuk melengkapi data. Jika tidak berhasil, silahkan hubungi kantor DUKCAPIL sesuai KTP.
  3. Pelamar membuat kata sandi dan pertanyaan pengaman yang selanjutnya digunakan untuk masuk kedalam akun.

Pelamar mencetak KARTU INFORMASI AKUN SEKOLAH KEDINASAN sebagai bukti telah mendaftar ke portal SSCN.

 

Langkah ke 2 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

1.Pelamar melakukan LOGIN dan masuk ke portal https://sscndikdin.bkn.go.id/ menggunakan NIK dan kata sandi yang sudah didaftarkan sebelumnya.

2.Mengisi biodata sesuai dengan kolom yang tersedia.

3.Memilih sekolah kedinasan yang akan dilamar.

4.Pelamar hanya dapat melamar 1 Sekolah Kedinasan.

5.Cetak kartu pendaftaran Sekolah Kedinasan.

Langkah ke 3 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

1.Pelamar dapat langsung mendaftar ke web resmi STAN.

2.Pelamar melengkapi data-data yang diperlukan.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Langkah ke 4 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

STAN Institut Pemerintah Dalam Negeri akan melakukan verifikasi administrasi data pelamar dan selanjutnya akan mengumumkan hasil verifikasi administrasi.

Langkah ke 5 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

Pelamar yang lulus seleksi administrasi STAN akan mengikuti tes CAT dan tes lain sesuai dengan ketentuan STAN.

Langkah ke 6 cara pendaftaran Mahasiswa STAN 2021

STAN akan mengumumkan hasil seleksi kelulusan STAN 2021.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Untuk diketahui bahwa Pendaftaran penerimaan Calon Mahasiswa STAN 2021 dilakukan bersamaan dengan pendaftaran Mahasiswa/Taruna Perguruan Tinggi Kedinasan yang lain.

Pendaftaran Calon Mahasiswa STAN dilakukan secara terpusat dan Online melalui website resmi Panitia Seleksi Nasional https://sscndikdin.bkn.go.id/.

Untuk disiapkan oleh pelamar Calon Mahasiswa STAN yaitu setelah memperoleh user ID dan password dari situs https://sscndikdin.bkn.go.id/ melalui e-mail pendaftar Selanjutnya menyiapkan berkas dan data-data yang akan diisi.

  • File apa saja yang akan di upload atau diunggah dari scanning dokumen adalah sebagai berikut:
  1. KTP asli atau fotocopy bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK). Bagi yang belum memiliki KTP atau KK, menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP.(dengan format jpg maksimum 1 MB);
  2. Ijazah/STTB asli atau fotocopy legalisir (diunggah halaman depan dan belakang dengan format pdf maksimum1 MB);
  3. Surat keterangan asli berstempel sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2021/2019 yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau Pejabat yang berwenang;
  4. Pas foto berwarna (tidak hitam putih) menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 4×6 cm (ukuran 400 x 600 pixel dengan besaran maksimal 500 KB dan minimal 300 KB dengan format jpg).

Sebagai catatan dalam melamar atau mendaftar menjadi Calon Mahasiswa STAN adalah :

  • Antara dokumen KTP atau KK dan Ijazah/STTB mencantumkan data yang sama untuk nama dan tempat tanggal lahir.
  • Mencetak bukti registrasi.
  1. Apabila pendaftar tidak memenuhi ketentuan persyaratan administrasi pendaftaran diatas maka pendaftar dinyatakan gugur.
  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saatpembukaan pendidikan STAN tanggal sesuai jadwal.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Persyaratan Umum untuk melamar menjadi Calon Mahasiswa STAN :

  • Warga Negara Indonesia;
  • Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada saatpembukaan pendidikan STAN tanggal yang sudah ditetapkan.
  • Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi:

  • Berijazah serendah-rendahnya Sekolah Menengah Atas (SMA) atauMadrasah Aliyah (MA) jurusan IPA/IPS termasuk lulusan paket Cdengan ketentuan:
  1. Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 7,00 (tujuh koma nol nol) bagi pendaftar lulusan 2015 s.d 2021;
  2. Khusus bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat Nilai rata-rata Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) minimal 6,50 (enam koma lima nol) tahun kelulusan 2014 s.d 2021.
  3. KTP bagi peserta yang berusia diatas 17 Tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP. Bagi yang belum memiliki KTP atau KK menggunakan Surat Keterangan Kependudukan atau resi permintaan pembuatan KTP dengan NIK yang sama pada saat mendaftar pada website https://sscndikdin.bkn.go.id/
  4. Surat keterangan dari Kepala Sekolah atau pejabat berwenang sebagai peserta Ujian Nasional bagi siswa SMA/MA kelas 3 Tahun Ajaran 2021/2019;
  5. Surat elektronik/e-mail yang masih aktif;

Persyaratan Khusus untuk melamar menjadi Calon Mahasiswa STAN :

  • Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan;
  • Tidakk ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi pendaftar pria, kecuali karena ketentuan agama/adat;
  • Tidakk bertato atau bekas tato;
  • Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak;
  • Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan;
  • Belum pernah diberhentikan sebagai praja STAN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat;
  • Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja STAN, maka pendaftar:
  1. BersediAa untuk tidak Menikah/Kawin selama mengikuti pendidikan;
  2. BersediaA diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia;
  3. Bersedia ditempatkan pada seluruh kampus STAN;
  4. BersediIa mentaati segala Peraturan yang berlaku di STAN;
  5. BersediIa diberhentikan sebagai Praja STAN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi dan atau menjual belikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan, pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila atau penyimpangan seksual.
  • Bersedia dikembalikan ke daerah masing-masing tanpa biaya STAN apabila terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen atau tidak memenuhi persyaratan pendaftaran di atas.
  • Tatacara dan teknis pengisian persyaratan administrasi secara lengkap dapat dipelajari melalui video tutorial pada website spcp.STAN.ac.id

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Demikian informasi tentang Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa STAN 2021

Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi lowongan kerja.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Praja IPDN 2021.

Mekanisme Pendaftaran Dan Persyaratan Pelamar Calon Mahasiswa POLTEKIP 2021.

Syarat dan Cara Pendaftaran Calon TARUNA STMKG 2021.

Cara Mengatasi Kendala Kesulitan Mendaftar Online SSCNDIKDIN Sekolah Ikatan Dinas

Download Contoh Latihan Soal Tes Ujian Masuk PMB PKN STAN 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!