Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 2022 JATENG.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kab Tegal JATENG tahun 2021 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2021 2022 SMA di Kab Tegal JATENG, apa saja syarat PPDB SMA Kab Tegal JATENG 2021 2022.
Informasi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Online SMA Negeri Kab Tegal 2021 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMK Negeri Kab Tegal 2021 2022, cara Pendaftaran PPDB 2021 2022 Siswa Baru Online Kab Tegal JATENG, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Tegal JATENG 2021 2022.
PPDB Kab Tegal JATENG menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kab Tegal JATENG.
Baca Juga :
Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Tegal JATENG 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kabupaten Tegal JATENG 2021.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kab Tegal JATENG tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Tegal JATENG memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG, PPDB Kab Tegal JATENG.
Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Kab Tegal JATENG.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Tegal JATENG.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Tegal JATENG periode 2021 / 2021 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 2022 JATENG
JADWAL PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Jawa Tengah 2021.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2021 / 2022.
KEGIATAN | LOKASI | HARI/TGL | WAKTU |
---|---|---|---|
Pemeriksaan Data Siswa | Online | 24 – 28 Mei 2021 | 24 jam |
Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token | Online | 14 – 19 Juni 2021 | 07:00 – 23:59 WIB |
Aktivasi Akun | Online | 14 – 24 Juni 2021 | 07:00 – 23:59 WIB |
Pendaftaran | Online | 21 – 24 Juni 2021 | 07:00 – 23:59 WIB |
Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran | Online | 25 – 26 Juni 2021 | 24 jam |
Pengumuman Hasil Seleksi | Online | 26 Juni 2021 | 24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id)) |
Daftar Ulang | Sekolah diterima | 28 Juni – 2 Juli 2021 | 24 jam |
Hari Pertama Masuk Sekolah | Sekolah diterima | 12 Juli 2021 | 24 jam |
Alamat Pendaftaran : http://ppdb.jatengprov.go.id.
Alur Pelaksanaan Zonasi
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Zonasi di Prov. Jawa Tengah Periode 2021 / 2022.
KEPUTUSAN KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PROVINSI JAWA TENGAH
NOMOR : 421/10163 TANGGAL 18 JUNI 2021:
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG
Jalur Pendaftaran
PPDB SMA Reguler
Berikut adalah sekilas informasi mengenai PPDB SMA Reguler di Kab Tegal JATENG periode 2021/2021.
Bagi masyarakat dan calon siswa dapat memanfaatkan fasilitas Pesan Anda di situs ini untuk bantuan informasi lebih lanjut. Bagi anda calon peserta, harap membaca Aturan dan Prosedur pendaftaran dengan seksama sebelum melakukan proses pendaftaran. Demikian informasi ini dan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Calon Peserta Mendaftarkan Diri sebagai peserta & mencetak bukti pra-pendaftaran
Calon Peserta Menyerahkan Bukti Pendaftaran ke Loket terdekat
Pesertaa Pilih Sekolah yang diinginkan & mencetak bukti pendaftaran
Peserta Menyerahkan Data Tambahan ke Loket terdekat (jika diperlukan)
Peserta Memantau Hasil Seleksi secara online
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG.
Reguler Prestasi Luar Daerah Anak PTK
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG
Ketentuan Umum
Dasar hukum pelaksanaan pelaksanaan PPDB tahun pelajaran 2018/2021 adalah:
- UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, pengganti PP Nomor 17 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau bentuk lain yang sederajat.
- Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
- Permendikbud Nomor 61 tahun 2014 tentang KTSP
- Surat Edaran Gubernur Kab Tegal JATENG Nomor: 0452/1121/V.01/2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2018/2021.
- Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Tegal JATENG Nomor : 800/931.a/III.01/DP.1C/ 2018 Tanggal 10 Maret tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada TK /TKLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK di Kab Tegal JATENG Tahun Pelajaran 2018/ 2021.
- Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab Tegal JATENG TahunPelajaran 2018/ 2021.
- Hasil Rapat Dinas Pendidikan Kab Tegal JATENG beserta MKKS , SMA, SMK dan Pengawas se Kab Tegal JATENG tanggal 7 Maret 2018.
- Rapat MKKS SMA Bandar Kab Tegal JATENG Tanggal 12 Mei 2018 tentang rencana penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2018-2021.
- Hasil Rapat MKKS SMA-SMK Kab Bandar Kab Tegal JATENG dengan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Tegal JATENG tanggal 26 Mei 2018.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG
Persyaratan Peserta :
Syarat-syarat Pendaftaran PPDB KOTA SEMARANG JATENG :
PERSYARATAN PPDB :
1. SMA
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2021, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2021.
f. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
g. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
h. Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :
1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota.
2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari
lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2021.
2. SMK
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2021, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
f. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut :
NO BIDANG KEAHLIAN OBYEK PEMERIKSAAN
1. Teknologi dan Rekayasa
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris.
2. Teknik Informasi dan Komunikasi
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
3. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
• Tidak buta warna total (Peksos)
•Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
•Kesehatan Pendengaran baik
• Kese hatan mulut dan gigi baik
4. Agribisnis dan Agroteknologi
• Tidak buta warna total
5. Kemaritiman • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
6. Bisnis dan Manajemen • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
7. Pariwisata • Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
8. Energi dan Pertambangan
• Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
9. Seni dan Industri Kreatif
• Tidak buta warna total
Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Semarang JATENG 2021.
Tata Cara Pelaksanaan
1. Calon peserta didik wajib datang ke salah satu satuan pendidikan yang akan dipilihnya guna melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan dan sekaligus untuk memperoleh akun pendaftaran, khusus SMK ditambah verifikasi Kesehatan, bakat dan minat;
2. Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada point 1 disesuaikan dengan bidang keahlian pada Satuan Pendidikan Kejuruan yang dipilih calon peserta didik;
3. Akun yang telah diperoleh calon peserta didik dipergunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring;
4. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan cara membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah
(http://ppdb.jatengprov.go.id).
5. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan;
6. Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik pada 1 (satu) satuan pendidikan.
7. Calon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 (empat) pilihan kompetensi keahlian dalam 2 (dua) Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 (satu) satuan pendidikan atau lebih;
8. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
9. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
10. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG.
Pemilihan Sekolah Tujuan
- Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
- Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
- Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Kab Bandar Kab Tegal JATENG.
- Calon peserta didik yang berasal dari luar Kab Tegal JATENG yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Kab dan melapor di Panitia PPDB Kab Tegal JATENG.
- Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2018/2021 yang telah ditetapkan.
- Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kab Tegal JATENG untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Kab Tegal JATENG.
- Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Kab Tegal JATENG setelah diverifikasi oleh tim.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tegal 2021 JATENG.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Kabupaten Tegal JATENG 2021.