Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

Tipssehatcantik.com – Jadwal seleksi pendaftaran Pegawai kontrak BLUD RSUD Temanggung 2021. Syarat daftar Pegawai kontrak BLUD Kab Temanggung 2021. Cara pendaftaran Seleksi Pegawai BLUD RSU Kabupaten Temanggung 2021.

Kami akan sampaikan informasi seputar Rekrutmen calon pegawai non PNS RSUD Kab Temanggung tahun 2021, Lowongan kerja pegawai BLUD Non ASN RSUD Kab Temanggung. Pengumuman hasil seleksi Penerimaan Calon Pegawai Non ASN BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

Informasi syarat pendaftaran calon pegawai non ASN RSUD Kab Temanggung 2021, tahapan seleksi rekrutmen calon pegawai non PNS Rumah Sakit Umum Daerah Kab Temanggung.

Semua informasi ini bersumber dari https://rsud.temanggungkab.go.id.

Baca juga :

Contoh Soal Prediksi Seleksi SKD Tes TKD CPNS 2021 Lengkap Kunci Jawabannya.

Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS.

Dapat diinformasikan bahwa Penerimaan Pegawai Kontark Tenaga Kesehatan Non ASN BLUD RSUD Kab Temanggung Tahun 2021 sudah dibuka.

Pada tahun ini RSUD Kab Temanggung sedang membuka kesempatan berkarir sebagai Pegawai BLUD non ASN dengan tahapan seleksi, syarat pendaftaran, formasi dan ketentuannya sebagai berikut:

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

Jadwal Pelaksanaan Seleksi Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

Jadwal Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLIJD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021 , sebagai berikut:

No Pelaksanaan Tanggal
1 . Pengumuman                8        17 Maret 2021
2. Pendaftaran 18 Maret 2021 Pukul 00.00 WIB s/d

20 Maret 2021 Pukul 23.59 WIB

3. Pelaksanaan Seleksi Administrasi 18 sid 26 Maret 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 27 Maret 2021
5. Pengumuman Jadwal SKD 27 Maret 2021
6. Pelaksanaan SKD 29 Maret s/d 6 April 2021
7. Pengumuman Kelulusan SKD 7 April 2021
8. Pelaksanaan SKB 8 April 2021
9. Pengumuman Hasil SKB 8 April 2021
10. Pengumuman Akhir Hasil Integrasi Nilai SKD dan SKB 9 April 2021
11 Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan 12 sid 13 April 2021
12. Pemberkasan 19 April 2021
13. Penerbitan SK Pengangkatan 1 Mei 2021

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.

SELEKSI PENERIMAAN PEGAWAI KONTRAK BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (BLUD-RSUD) KABUPATEN TEMANGGUNG TAHUN 2021.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021

Dasar Seleksi Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

  1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah;
  2. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 96 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengangkatan, Pemberhentian Dan Tata Kerja Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung;
  3. Peraturan Bupati Temanggung Nomor 57 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B Kabupaten Temanggung;
  4. Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 816/000518 Tahun 2021 tentang Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung Tahun 2021;
  5. Keputusan Direktur RSUD Kabupaten Temanggung Nomor 861/030 Tahun 2021 tentang Formasi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun

2021.

Dengan ini diberitahukan bahwa RSUD Kabupaten Temanggung akan menyelenggarakan Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Tahun 2021 dengan ketentuan sebagai berikut

1. FORMASI Seleksi BLUD RSUD KAB TEMANGGUNG 2021

Nama/jenis formasi jabatan, jumlah dan kualifikasi pendidikan Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021 sebagaiman tersebut dalam Lampiran l.

ll. PERSYARATAN UMUM Seleksi BLUD RSUD KAB TEMANGGUNG 2021.

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, IJUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (Surat Pernyataan sebagaimana contoh pada Lampiran III);
  2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35

(tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Mei 2021;

  1. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih ,
  2. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
  3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis (Surat Pernyataan untuk poin 3, 4, dan 5 sebagaimana contoh pada Lampiran l”;
  4. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan sesuai dengan persyaratan jabatan yang diperlukan;
  5. Sehat jasmani, rohani dan tidak buta warna dibuktikan dengan surat keterangan dokter pemerintah;
  6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya, tidak buta warna, tidak menderita penyakit TBC, Hepatitis dan HIV/AIDS (dibuktikan pada Pemeriksaan Kesehatan diakhir proses seleksi);
  7. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75 (dua koma tujuh lima) untuk semua lulusan (D-lll dan D-IV/S-I), dan nilai rata-rata 7 (tujuh koma nol) untuk semua lulusan SLTA/Sederajat;
  1. Bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19 (Surat Pernyataan sebagaimana contoh pada Lampiran V); dan
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar 1 (satu) formasi jabatan.

III. PERSYARATAN KHUSUS Seleksi BLUD RSUD KAB TEMANGGUNG 2021

  1. Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan (Kode Formasi I.A s/d 14) harus memenuhi persyaratan:
  2. Bagi Pelamar Formasi Perawat dan Bidan memiliki Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON yang masih berlaku.
  3. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku.
  4. Pelamar Kode Formasi IA, 1C, 2, 5, 11, 12, dan 15 s/d 34 berdomisili di Kabupaten Temanggung (bagi pelamar dari luar Kabupaten Temangung dibuktikan dengan Surat Keterangan Domisli dari Kepala Desa/Kepala Kelurahan).

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

IV. TATA CARA PENDAFTARAN Seleksi BLUD RSUD KAB TEMANGGUNG 2021

1. Pengumuman dan Pendaftaran Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD dapat diakses melalui laman https://rsud.temanqqunqkab.ao.id/

2. Calon Pelamar memiliki Surat Elektronik (e-mail) aktif, Nomor WA aktif dan NIK (Nomor Induk Kependudukan);

3. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan hanya dilaksanakan secara online melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id/

4. Pelamar wajib mengunggah dokumen dalam bentuk soft file yang meliputi :

    1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik asli format jpg/jpeg;
    2. Pas foto berwarna terbaru latar belakang warna merah format jpg/jpeg;
    3. Scan ljazah asli format pdf;
    4. Scan Transkrip nilai asli format pdf;
    5. Scan Surat Lamaran format pdf (Contoh terlampir) dengan ketentuan:
      • Diketik menggunakan komputer (Font Arial ukuran 12)
      • Ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kabupaten Temanggung;
      • Mencantumkan Kode Formasi, Jenis Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dilamar;
      • Ditandatangani pelamar diatas materai RP. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah).
    6. Scan Asli Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas/Dokter Pemerintah format pdf;

5. Scan Asli SKCK ( dikeluarkan dari Polres) format pdf;

6. Scan Asli Surat Pernyataan digabungkan dalam satu file format pdf :

    • Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
    • Surat Pernyataan tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TN I/POLRI;
    • Surat Pernyataan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • Surat Pernyataan bersedia ditempatkan disemua unit RSUD termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19; dan Dokumen pada poin 1) s/d 5) digabung menjadi satu file lalu diunggah pada Kolom Surat Pernyataan.

7. Scan dokumen lain-lain digabungkan dalam satu file dengan format pdf:

  • Asli Surat Tanda Register (STR) yang masih berlaku bagi tenaga kesehatan yang dikeluarkan oleh Komite Farmasi Nasional, Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI) atau Lembaga/lnstansi yang berwenang;
  • Bagi Pelamar Jabatan Tenaga Kesehatan wajib melampirkan Asli Surat Keterangan sehat jasmani dan rohani, dan tidak buta warna dari dokter
  • Sertifikat BTCLS/PPGD/PPGDON untuk Pelamar Formasi Perawat dan Bidan,
  • Pelatihan HD bagi Pelamar Formasi Perawat I.B, Sertifikat PICU/NICU bagi Pelamar Formasi Perawat I.C;
  • SIM A untuk Pelamar Formasi Nomor 25 (Operator Mobil Listrik/Porter Pasien); dan
  • Dokumen pada poin 1) s/d 5) sesuai berkas yang disyaratkan digabung menjadi satu file lalu diunggah pada Kolom Dokumen Pendukung Lainnya.

8. Kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan pada lampiran pengumuman ini, dinyatakan tidak memenuhi syarat.

9. Dokumen yang diunggah dapat terbaca dengan jelas dan ukuran per file maksimal 2 MB;

10 Kesalahan dalam mengunggah dokumen dapat mengakibatkan pelamar tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi; dan

11. Semua informasi atau data dalam formulir pendaftaran diisikan secara benar dan dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen asli, apabila data yang diisikan tidak benar, maka pelamar dinyatakan gugur dan tidak diproses lebih lanjut.

v. PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI

  1. Seleksi Administrasi dilaksanakan berdasarkan dokumen yang diunggah pada laman https://rsud.temangqunqkab.qo.id/;
  2. Pelamar hanya dapat mengunggah dokumen 1 (satu) kali dan tidak ada kesempatan memperbaiki dokumen;
  3. Pengumunan Hasil Seleksi Administrasi disampaikan melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id/; dan

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi wajib mencetak Kartu Peserta Ujian pada laman https://rsud.temanggungkab.qo.id/.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

 

VI. PELAKSANAAN DAN PENYAMPAIAN HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SRD) DAN SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB)

  1. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Seleksi Administrasi, selanjutnya berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan menggunakan sistem Computer Assisteed Test (CAT);
  2. Jadwal dan tempat pelaksanaan SKD akan disampaikan melalui laman https://rsud.temanqaungkab.go.id/;
  3. Materi yang diujikan pada SKD terdiri dari:
    1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
    2. Tes Karakteristik Pribadi (TKP); dan
    3. Tes Intelegensi Umum (TIU);
  4. Peserta Ujian wajib menunjukkan Kartu Peserta Ujian dan KTP pada saat pelaksanaan ujian untuk diverifikasi oleh Panitia;
  5. Penentuan kelulusan peserta SKD adalah 3 (tiga) orang dengan nilai tertinggi dari masing-masing Formasi;
  6. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai kelulusan tertinggi SKD yang sama, maka penentuan kelulusan SKD secara berurutan didasarkan pada.
  • Nilai TWK yang lebih tinggi;
  • Apabila pada poin (a) masih sama, maka didasarkan pada nilai TKP yang lebih tinggi;
  • Apabila pada poin (b) masih sama, maka didasarkan pada nilai TIU yang lebih tinggi; dan
  • Apabila pada poin (c) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.

7. Bagi Pelamar yang lulus ujian SKD berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB);

  1. Jadwal dan tempat pelaksanaan SKB akan disampaikan melalui laman https://rsud.temanggungkab.go.id/ ;
  2. Pelaksanaan SKB menggunakan sistem CAT;
  3. Penentuan akhir adalah 1 (satu) orang dengan nilai tertinggi dari perhitungan pembobotan nilai SKD 40 % dan nilai SKB 60%;
  4. Apabila peserta seleksi memperoleh nilai kelulusan tertinggi yang sama, mak penentuan kelulusan secara berurutan didasarkan pada:
  • Nilai hasil SKB yang lebih tinggi;
  • Apabila pada poin (a) masih sama, maka penentuan kelulusan akhir didasarkan pada nilai IPK bagi lulusan Diploma/Sarjana dan nilai rata-rata ijasah bagi lulusan SLTA/Sederajat yang lebih tinggi; dan
  • Apabila pada poin (b) masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada usia tertinggi.
  1. Peserta yang lulus akan dikonfirmasi kesehatannya melalui Tes Kesehatan yang dilaksanakan oleh Tim Dokter dari RSUD Kabupaten Temanggung dengan biaya ditanggung oleh Peserta;
  2. Peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada romawi II angka 8 dinyatakan gugur, selanjutnya digantikan peringkat dibawahnya untuk dilakukan konfirmasi kesehatan.

VII. PEMBERKASAN Seleksi BLUD RSUD KAB TEMANGGUNG 2021

  1. Peserta yang telah dinyatakan lulus selanjutnya melaksanakan pemberkasan dengan menyerahkan dokumen ke RSUD Kabupaten Temanggung yang terdiri dari :
    • Asli Surat Lamaran;
    • Fotokopi KTP Elektronik;
    • Fotokopi Ijasah dan Transkrip Nilai;
    • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres;
    • Asli Hasil Pemeriksaan Kesehatan;
    • Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
    • Surat Pernyataan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih, tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI, dan tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
    • Surat Pernyataan bersedia ditempatkan disemua unit RSUD Kabupaten Temanggung termasuk di bangsal pelayanan pasien Covid-19;
    • Fotokopi Surat Tanda Registrasi (STR);
    • Fotokopi Sertifikat pelatihan/kompetensi; dan
    • Fotokopi SIM A untuk Pelamar Formasi Operator Mobil Listrik/Porter Pasien.
  2. Semua dokumen dalam bentuk fotokopi harus diligalisir oleh Pejabat yang berwenang; dan
  3. Apabila Peserta tidak dapat melengkapi dokumen sebagaimana tersebut diat dinyatakan gugur.

VIII. LAIN-LAIN

1 . Jika peserta yang dinyatakan Iulus pada saat melengkapi persyaratan administrasi terbukti ditemukan adanya pemalsuan dokumen, akan dikenai sanksi sesuai peraturan perundang-undangan serta secara otomatis dinyatakan gugur;

  1. Seluruh tahapan pelaksanaan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA dalam bentuk apapun dan keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLIJD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
  2. Kepada Masyarakat agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk Iain;
  3. RSUD Kabupaten Temanggung tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran berupa apapun dari oknum yang mengatasnamakan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Kontrak BLIJD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021, sehingga peserta diharapkan tidak melayani penawaran untuk mempermudah penerimaan sebagai Pegawai Kontrak BLIJD RSUD Kabupaten Temanggung Tahun 2021; dan
  4. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan Iulus dan diterima kemudian mengundurkan diri, maka Panitia dapat menggantikan dengan Peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya.

Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Informasi lebih lanjut mengenai rincian Formasi jabatan dan syarat pendaftaran dapat dilihat melalui portal atau laman https://rsud.temanaqunakab.go.id/

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran Pegawai Kontrak BLUD RSUD Kab Temanggung 2021.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca juga :

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.

Soal Psikotes Yang Sering Keluar dilengkapi Jawabannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!