Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Malang 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN kota Malang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kota Malang, apa saja syarat PPDB SMP Kota Malang 2023.

Dinas Pendidikan Kota Malang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024. Link pendaftaran PPDB SMP Negeri kota Malang tahun 2023, admin informasikan dibawah ini.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kota Malang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Malang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Malang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Malang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Malang 2023.

PPDB Kota Malang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Malang .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kota Malang.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Malang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota Malang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023, PPDB Kota Malang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Malang yaitu https://ppdbkotamalang.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Malang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Malang periode 2023.

PERKIRAAN JADWAL PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024 Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023 2024

 

Untuk memberikan kejelasan pada masyarakat, maka dengan ini dapat kami informasikan sebagai berikut :

A. JALUR PRESTASI NILAI RAPORT

  1. Kartu Keluarga Domisili Kota Malang.
  2. Kartu Keluarga Domisili Luar Kota Malang dapat mengikuti jalur ini manakala calon siswa adalah lulusan dari Sekolah Kota Malang.
  3. Kartu Keluarga tanpa batasan waktu tanggal , bulan atau tahun terbit.

B. JALUR PRESTASI LOMBA

  1. Kartu Keluarga Domisili Kota Malang.
  2. Kartu Keluarga Domisili Luar Kota Malang dapat mengikuti jalur ini manakala calon siswa adalah lulusan dari Sekolah Kota Malang.
  3. Kartu Keluarga tanpa batasan waktu tanggal , bulan atau tahun terbit.

C. JALUR AFIRMASI / KELUARGA KURANG MAMPU

  1. Kartu Keluarga Domisili Kota Malang.
  2. Kartu Keluarga tanpa batasan waktu tanggal , bulan atau tahun terbit.
  3. Kartu Keluarga Domisili Luar Kota Malang meskipun calon siswa lulusan sekolah Kota Malang tidak dapat mengikuti JALUR AFIRMASI.

D. JALUR MUTASI / KEPINDAHAN TEMPAT TUGAS ORANGTUA

  1. Kartu Keluarga Domisili Kota Malang.
  2. Kartu Keluarga Domisili Luar Kota Malang.
  3. Lulusan Sekolah Kota Malang ataupun Lulusan Sekolah Luar Kota Malang, dapat mengikuti JALUR MUTASI / KEPINDAHAN TEMPAT TUGAS ORANGTUA.
  4. Orangtua benar – benar mendapatkan surat tugas untuk bertugas di Kota Malang, dengan ditunjukkan surat penugasan dari instansi/kesatuan/lembaga/kantor/perusahaan yang memberikan tugas pada orangtua calon siswa.

E. JALUR ZONASI

  1. Kartu Keluarga Domisili Kota Malang.
  2. Kartu Keluarga Domisili Luar Kota Malang Tetapi Calon Siswa Adalah Lulusan SD Kota Malang
  3. Kartu Keluarga diterbitkan paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya tanggal pendaftaran.
  4. Jalur zonasi berbasis aplikasi Google Map.
  5. Perangkingan berdasarkan jarak dari titik pusat koordinasi sekolah dengan domisili/tempat tinggal/rumah calon siswa sesuai Kartu Keluarga.

TAMBAHAN

Dokumen asli yang dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang setelah melakukan pendaftaran di

https://ppdb.dikbud.web.id
Adalah Dokumen/Berkas Asli Sertifikat/Piagam Juara pada JALUR PRESTASI LOMBA yang Telah dipilih oleh calon siswa.
Dokumen / berkas asli Piagam/sertifikat Lomba, dibawa ke Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kota Malang 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Contoh daerah yang menerapkan:

Lingkup Provinsi: Prov. DKI Jakarta, Prov. Jawa Tengah dan Prov Sulawesi Selatan

Lingkup Kota dan Kota: Kota Malang, Kota Samarinda, Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kota Malang periode 2023.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kota Malang periode 2023/2024 disini https://ppdb.dikbud.web.id.

PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI KOTA MALANG

1.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 1 kota Malang

2.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 2 kota Malang.

3.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 3 kota Malang.

4.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 4 kota Malang.

5.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 5 kota Malang.

6.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 6 kota Malang.

7.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 7 kota Malang.

8.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 8 kota Malang.

9.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 9 kota Malang.

10.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 10 kota Malang.

11.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 11 kota Malang.

12.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 12 kota Malang.

13.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 13 kota Malang.

14.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 14 kota Malang.

15.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 15 kota Malang.

16.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 16 kota Malang.

17.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 17 kota Malang.

18.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 18 kota Malang.

19.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 19 kota Malang.

20.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 20 kota Malang.

21.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 21 kota Malang.

22.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 22 kota Malang.

23.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 23 kota Malang.

24.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 24 kota Malang.

25.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 25 kota Malang.

26.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 26 kota Malang.

27.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 27 kota Malang.

28.PENDAFTARAN PPDB SMP Mulyorejo kota Malang.

29.PENDAFTARAN PPDB SMP Gadang kota Malang.

30.PENDAFTARAN PPDB SMP Polehan kota Malang.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020. Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2020.

Ketentuan PPDB SMPN 2023 Kota Malang.

1. Ketentuan Umum

  1. Kota adalah Kota Malang;
  2. Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Malang;
  3. WaliKota adalah WaliKota Malang;
  4. Wakil WaliKota adalah Wakil WaliKota Malang;
  5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Malang;
  6. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Malang;
  7. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Malang;
  8. Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
    • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
    • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    • Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    • Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    • Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  9. :Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  10. Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023.

  1. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  2. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  3. Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  5. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  7. PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
  8. Situs resmi PPDB-Online Kota Malang dapat diakses di URL https://ppdb.dikbud.web.id/
  9. Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

2. Persyaratan Peserta

CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), tunjukkan aslinya kepada panitia
  2. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2023 – 2023.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023

3. Tata Cara Pelaksanaan

Pendaftaran untuk lulusan dalam Kota Malang :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Malang URL https://ppdb.dikbud.web.id/;
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online Kota Malang;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di https://ppdb.dikbud.web.id/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pra Pendaftaran

Untuk siswa lulusan Luar Kota/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri,

Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut:

  1. Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran;
  2. Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online;
  3. Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan
  4. Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa
  5. Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar
  6. Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran

4. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Malang 2023/2024.

5. Tempat Pelaksanaan

  • Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet
  • Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan

6. Pemilihan Sekolah Tujuan

Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu(1) sekolah Tujuan

Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini

7. Dasar Dan Cara Seleksi

Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut :

  1. Jarak terdekat antara rumah siswa (sesuai KK) dengan Lokasi Sekolah tujuan
  2. Usia lebih tua
  3. Waktu pendaftaran yang lebih dulu

8. Daya Tampung Sekolah

Daya tampung dapa dilihat disini

9. Daftar Ulang

  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima
  2. Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
  3. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Malang 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Sidoarjo.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!