Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – PPDB Online Madiun 2023, Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Madiun 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN kota Madiun tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kota Madiun, apa saja syarat PPDB SMP Kota Madiun 2023.
Dinas Pendidikan Kota Madiun menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kota Madiun, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Madiun 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Madiun 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Madiun, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Madiun 2023.
PPDB Kota Madiun menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Madiun .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Madiun tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kota Madiun memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Jadwal Pelaksanaan
NO | KEGIATAN | SMP | KET |
---|---|---|---|
1 | Legalisir dan Rekomendasi Piagam Akademik dan Non Akademik | Juni 2023 | Secara Online di Sekolah |
Legalisir dan Rekomendasi PNS/TNI/POLRI/BUMN/BUMD/Perpindahan tugas orang tua/wali | Juni 2023 | Secara Online di Dinas Pendidikan | |
2 | Pengambilan PIN | Juni 2023 | Disekolah asal masing-masing |
3 | Pendaftaran:
|
Juni 2023 | Kuota Khusus
|
di Sekolah | |||
|
Juni 2023 | Tahap 1: untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, jalur prestasi hasil lomba dan jalur prestasi nilai rapor. Pendaftaran Tahap 1 dibuka tanggal 13 Juni 2023 pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 15 Juni 2023 pukul 14.00 WIB. |
|
Juni 2023 | Tahap 2: untuk jalur Zonasi Pendaftaran tahap 2 dibuka tanggal 20 Juni 2023 pukul 00.01 WIB dan ditutup tanggal 22 Juni 2023 pukul 14.00 WIB. |
||
4 | Pengumuman
|
Juni 2023 | di Sekolah |
|
Juni 2023 | Di Sekolah dan Online | |
|
Juni 2023 | Di Sekolah dan Online | |
5 | Daftar Ulang (dengan menyerahkan berkas pendaftaran asli) | Juni dan Juli 2023 | Di Sekolah |
6 | Permulaan Tahun Ajaran Baru 2023/2024 | Juli 2023 | Di Sekolah |
7 | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah | Juli 2023 | 18, 19, 20 Juli 2023 |
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023, PPDB Kota Madiun .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Madiun yaitu http://ppdb.madiunkota.go.id/
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Madiun periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Madiun periode 2023.
NO | KEGIATAN | TK | SD / SMP | KET |
---|---|---|---|---|
1 | Legalisir/Rekomendasi piagam/sertifikat/ASN/ TNI/POLRI/BUMN/ BUM/Perpindahan tugas orang tua/wali | – | Juni 2023 | Khusus lomba dilayani oleh sekolah |
2 | Pengambilan PIN | Juni 2023 | Juni 2023 | Disekolah asal masing-masing |
3 | Pendaftaran semua jalur a. TK |
Juni 2023 dan Juli 2023 | Di Sekolah | |
b. SD dan SMP | Juni 2023 | Tahap 1 untuk jalur Afirmasi, jalur Pindah tugas orang tua / wali dan jalur prestasi hasil lomba (Khusus SMP) Pendaftaran tahap 1 ditutup Juni 2023 |
||
Juli 2023 | Tahap 2 untuk jalur zonasi dan jalur prestasi nilai rapor (khusus SMP) Tahap 2 pendaftaran di buka Juni 2023 |
|||
4 | Seleksi dan Pengolahan Data | Juli 2023 | Juli 2023 | Di Sekolah dan Dinas Pendidikan |
5 | Pengumuman | Juli 2023 | Juli 2023 | Di Sekolah dan On line |
6 | Daftar Ulang(dengan menyerahkan berkas asli) | Juli 2023 | Juli 2023 | di Sekolah |
7 | Permulaan Tahun Ajaran Baru 2023/2024 | Juli 2023 | Juli 2023 | di Sekolah |
8 | Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah | Juli 2023
|
Juli 2023 | di Sekolah |
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Madiun tahun 2023 2024.
Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kota Madiun 2023 2024.
Pasal 5
Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Syarat Pendaftaran Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri
- usia calon peserta didik baru paling tinggi 15 tahun pada awal Tahun Pelajaran 2023/2024 ;
- calon peserta didik baru Penduduk Kota Madiun wajib menyerahkan :
- fotocopy e-KTP orang tua/wali yang masih berlaku dan fotocopy Kartu Keluarga orang tua/wali dari calon peserta didik baru yang bersangkutan;
- Surat Keterangan Domisili hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik yang tidak mempunyai Kartu Keluarga Kota Madiun tetapi tinggal dan orang tua/walinya bekerja di Kota Madiun
- surat keterangan domisili dari ketua RT setempat mengetahui ketua RW dan kelurahan yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan dan orang tua/wali benar-benar berdomisili/bertempat tinggal di lingkungan RT tersebut dan dilampiri dengan surat tugas orang tua/wali dari pimpinan tempat kerja;
- Surat Keterangan Domisili dari ketua RT sebagaimana dimaksud angka 2) dilengapi dengan surat pernyataan yang bersangkutan diketahui 5(lima) orang saksi warga RT setempat (format surat pernyataan dapat di unduh di laman PPDB);
- surat keterangan lulus dari kepala sekolah SD/MI yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SD/MI atau yang sederajat ;
- fotocopy Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor pada 6 semester (semester 7 sampai dengan semester 12) ;
- bagi calon peserta didik dari jalur perpindahan tugas orang tua/wali wajib menyerahkan fotocopy SK tugas dari kepala instansi yang bersangkutan dan surat rekomendasi status Penduduk Kota Madiun dari Dinas Pendidikan Kota Madiun ;
- calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar Kota Madiun wajib menyerahkan :
- fotocopy e-KTP orang tua/wali yang masih berlaku dan fotocopy Kartu Keluarga orang tua/wali dari calon peserta didik baru yang bersangkutan kepada Panitia Pendaftaran di sekolah yang dituju dengan menunjukkan aslinya;
- surat keterangan lulus dari kepala sekolah SD/MI yang berpenghargaan sama dengan Ijazah SD/MI atau yang sederajat ;
- fotocopy legalisir Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor pada 6 semester (semester 7 sampai dengan semester 12) ;
- Tidak memiliki kelainan khusus/mental kecuali pada sekolah inklusi.
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Madiun Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri
- pendaftaran dilakukan secara mandiri oleh orang tua/wali peserta didik bersama calon peserta didik baru pada laman PPDB Kota Madiun dengan menggunakan PIN yang diperoleh dari SD/MI asal ;
- pendaftaran calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar Kota Madiun langsung ke SMP yang dituju dengan menyerahkan berkas dan kelengkapan lain sesuai persyaratan yang ditentukan ;
- calon peserta didik baru memilih paling sedikit 2 (dua) sekolah dan paling banyak 3 (tiga) sekolah ;
- calon peserta didik baru yang memenuhi persyaratan akan menerima bukti pendaftaran yang dikeluarkan oleh aplikasi dan dapat dicetak sendiri oleh calon peserta didik baru ;
- alat seleksi jalur prestasi hasil lomba menggunakan nilai rata-rata rapor semester 7 sampai dengan semester 12 yang diberi bobot 70% (tujuh puluh persen) ditambah 30% (tiga puluh persen) dari nilai rata-rata nilai ujian sekolah berstandar nasional tahun 2019 ditambah bobot prosentase nilai piagam/sertifikat ;
- alat seleksi jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai rata-rata rapor semester 7 sampai dengan semester 12 yang diberi bobot 70% (tujuh puluh persen) ditambah 30% (tiga puluh persen) dari nilai rata-rata nilai ujian sekolah berstandar nasional tahun 2019 ;
- alat seleksi zonasi adalah jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju, yang diukur dengan menggunakan jarak udara pada aplikasi;
- pada jalur prestasi hasil lomba dan jalur prestasi nilai rapor apabila terdapat jumlah nilai kumulatif yang sama, maka ditentukan berdasar pada waktu mendaftar lebih awal ;
- pada perpindahan tugas orang tua/wali alat seleksi adalah jarak tempat tugas orang tua calon peserta didik dengan sekolah yang dituju yang diukur dengan menggunakan jarak udara pada aplikasi ;
- pada jalur afirmasi adalah jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah yang dituju yang diukur dengan menggunakan jarak udara pada aplikasi ;
- calon peserta didik baru diberi kesempatan 1 (satu) kali perubahan pilihan pada setiap tahap tanpa pencabutan berkas ;
- batas akhir perpindahan pilihan sampai dengan pendaftaran hari terakhir pukul 09.00 WIB pada setiap tahap.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Madiun 2023 2024.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :
Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.
Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:
Zonasi Tabel Jarak
Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.
Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)
Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.
Zonasi Radius Jarak Mapping
Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.
Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.
Zonasi Model Rayon
Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.
Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.
Zonasi Pilihan Sekolah
Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.
Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh
Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan •
1 . Walikota adalah Walikota Madiun.
- Dinas Pendidikan adalah Dinas Pendidikan Kota Madiun.
- Kepala Dinas Pendidikan adalah Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun.
- Sekolah adalah sekolah dasar dan sekolah menengah pertama negeri di Kota Madiun.
- Taman Kanak-kanak, yang selanjutnya disingkat TK, adalah salah satu bentuk Sekolah anak usia dini pada jalur pendidikan formal.
- Sekolah Dasar, yang selanjutnya disingkat SD, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar.
- Sekolah Menengah Pertama, yang selanjutnya disingkat SMP, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal yang menyelenggarakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar sebagai lanjutan dari SD, MI, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SD atau MI.
- Penerimaan Peserta Didik Baru, yang selanjutnya disingkat PPDB, adalah penerimaan peserta didik baru pada TK dan Sekolah di Kota Madiun.
- Rombongan Belajar adalah kelompok peserta didik yang terdaftar pada satuan kelas dalam satu Sekolah.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
- Penduduk Kota Madiun adalah penduduk Kota
Madiun yang memenuhi kriteria :
- memiliki kartu keluarga dan e-KTP Kota Madiun ;
- Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun ;
- TNI, POLRI, PNS yang telah bekerja pada Lembaga Pemerintah yang berada di Kota Madiun paling singkat 1 (satu) tahun ;
- pegawai yang telah bekerja pada BUMN, BUMD di Kota Madiun paling singkat 1 (satu) tahun ;
- peserta didik lulusan TK/RA dan SD/ MI di Kota Madiun.
1 1. Jalur perpindahan tugas orang tua/wali adalah jalur pendaftaran bagi calon peserta didik baru yang orang tua/ wali dipindahtugaskan pada Lembaga Pemerintah, BUMN, BUMD yang ada di Kota Madiun dengan masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
- Zonasi adalah pembagian wilayah Kota Madiun dalam Penerimaan Peserta Didik Baru, dengan uraian sebagai berikut :
- untuk jenjang Sekolah Dasar zonasi dibagi menjadi
3 (tiga) kecamatan ;
- untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama zonasi berdasarkan wilayah dalam Kota Madiun dan luar Kota Madiun
- Nilai Ujian Sekolah Berstandar Nasional yang selanjutnya disebut nilai USBN adalah kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan Satuan Pendidikan dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar.
- Ijazah adalah surat pernyataan resmi dan sah yang menyatakan bahwa seorang peserta didik baru yang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan diberikan setelah dinyatakan lulus dari satuan pendidikan.
- Jalur Prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang mempunyai prestasi akademik dan non akademik.
Juara adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi di bidang Akademik dan Non Akademik, yang diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, Lembaga dan Organisasi yang dibentuk oleh Pemerintah tidak termasuk kategori terbaik.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kota Madiun periode 2020.
Lokasi Pendaftaran
Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kota Madiun periode 2020/2023 disini http://ppdb.madiunkota.go.id.
PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI KOTA MADIUN
1.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 1 kota Madiun
2.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 2 kota Madiun.
3.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 3 kota Madiun.
4.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 4 kota Madiun.
5.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 5 kota Madiun.
6.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 6 kota Madiun.
7.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 7 kota Madiun.
8.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 8 kota Madiun.
9.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 9 kota Madiun.
10.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 10 kota Madiun.
11.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 11 kota Madiun.
12.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 12 kota Madiun.
13.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 13 kota Madiun.
14.PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri 14 kota Madiun.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Madiun 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.