Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Penajam Paser Utara tahun 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2022 SMP di Kab Penajam Paser Utara, apa saja syarat PPDB SMP Kab Penajam Paser Utara 2022.

Dinas Pendidikan Kab Penajam Paser Utara menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2022/2023.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2022 Kab Penajam Paser Utara, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Penajam Paser Utara 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Penajam Paser Utara 2022, cara Pendaftaran PPDB 2022 Siswa Baru Online Kab Penajam Paser Utara, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Penajam Paser Utara 2022.

PPDB Kab Penajam Paser Utara menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Penajam Paser Utara .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Penajam Paser Utara tahun 2022 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Penajam Paser Utara memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022, PPDB Kab Penajam Paser Utara .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Penajam Paser Utara.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Penajam Paser Utara periode 2022/2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023.

Jadwal Pendaftaran :

  1. Pendaftaran Tahap I : Tanggal 20 Juni – 24 Juni 2022
  2. Pendaftaran Tahap II : 28 Juni – 29 Juni 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB :

  1. Pengumuman Hasil Tahap I : 27 Juni 2022
  2. Pengumuman Hasil Tahap II : 1 Juli 2022
  3. Pendaftaran Ulang siswa yang diterima : Tanggal 2 Juli – 5 Juli 2022

Alamat Website Pendaftaran :

PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023.

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara tahun 2022 2023.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

SMP Negeri 16 Penajam Paser Utara

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Dalam rangka penerimaan peserta didik baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2022/2023, tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kabupaten Penajam Paser Utara, maka dengan ini kami memberikan informasi kepada Calon Peserta Didik Baru mengenai Tata Cara/Alur Pendaftaran Siswa Baru di SMP Negeri 16 Penajam Paser Utara.

PPDB tahun 2022 ini dilaksanakan secara Online melalui website resmi PPDB Kabupaten Penajam Paser Utara untuk Jenjang SD dan SMP.

Adapun Alur Pendaftaran Peserta Didik Baru SMP Negeri 16 Penajam Paser Utara Tahun 2022:

  1. Calon Peserta Didik mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan sesuai persyaratan yaitu :
  2. Zonasi : Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Keterangan Lulus SD (asli) atau SHUS bagi lulusan SD Tahun 2019
  3. Afirmasi : Kartu Keluarga (KK) Asli, Akte Kelahiran Asli, Surat Keterangan Lulus SD, KKS/KKH/KIP.
  4. Prestasi : KK dan Akte Kelahiran (asli), Surat Keterangan Lulus SD dan Jumlah Akumulasi Nilai Raoprt 5 semester terakhir.
  5. Mutasi/Perpindahan dan Anak Kandung GTK : KK/Surat Keterangan Domisili asli (Minimal domisili satu tahun), Akte Kelahiran, Surat Keterangan Lulus SD, SK Tugas dari Instansi, Serta Kartu Keluarga (KK) dan SK bagi anak kandung Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
  6. Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran secara online di website sesuai jadwal.

Jadwal Pendaftaran :

  1. Pendaftaran Tahap I : Tanggal 20 Juni – 24 Juni 2022
  2. Pendaftaran Tahap II : 28 Juni – 29 Juni 2022

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB :

  1. Pengumuman Hasil Tahap I : 27 Juni 2022
  2. Pengumuman Hasil Tahap II : 1 Juli 2022
  3. Pendaftaran Ulang siswa yang diterima : Tanggal 2 Juli – 5 Juli 2022

Alamat Website Pendaftaran :

 

  1. Calon Peserta Didik mengisi Formulir Data Diri. Isikan Data Calon Peserta Didik sesuai dengan Identitas dan dengan sebenar-benarnya.

Kemudian Klik Next di pojok kanan bawah untuk melanjutkan ke formulir selanjutnya.

  1. Calon Peserta Didik memilih pilihan sekolah.

Pilihan pertama memasukan SMPN 16 Penajam Paser Utara. Pilihan kedua sesuai pilihan Calon Peserta Didik. Klik Next untuk melanjutkan ke Formulir selanjutnya.

  1. Calon Peserta Didik mengupload Berkas. Dapat berupa Foto/File.

Klik Choose File untuk memilih Berkas. Klik Next untuk melanjutkan ke Tahap selanjutnya.

  1. Isi formulir isian yang tertera dan Klik pada Kotak untuk memberi tanda Centang Biru pada tulisan

“Dengan ini saya mengisi Formulir tersebut dengan sejujur – jujurnya.”

Klik tombol Finish untuk menyelesaikan Pendaftaran. Klik Previous untuk Kembali dan memeriksa  Formulir.

  1. Calon Peserta Didik mencetak atau menyimpan/download (Soft File) Bukti Dokumen Pengajuan Pendaftaran.
  2. Operator atau Panitia PPDB Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Penajam Paser Utara memverifikasi dan validasi berkas yang sudah di upload/unggah.
  3. Calon Peserta Didik mengecek status Verifikasi Berkas untuk mengetahui Diterima/Ditolak pada situs PPDB Online dengan menggunakan Nomor Pendaftaran (Lihat Nomor Pendaftaran di Bukti Pendaftaran).
  4. Calon Peserta Didik yang telah diverifikasi mengecek Hasil Seleksi dan Pengumuman Hasil Seleksi Akhir sesuai jadwal.

 

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Penajam Paser Utara 2022 2023.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2022 2023.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2022.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Contoh daerah yang menerapkan:

Lingkup Provinsi: Prov. DKI Jakarta, Prov. Jawa Tengah dan Prov Sulawesi Selatan

Lingkup Kota dan Kabupaten: Kota Malang, Kota Samarinda, Kota Kupang dan beberapa daerah lainnya.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022 2023.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Penajam Paser Utara periode 2022.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2020 2021.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kab Penajam Paser Utara periode 2020/2022 disini https://https://ppu.siap-ppdb.com.

PAGU SMP NEGERI TAHUN AJARAN 2022/2023 KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kab. Penajam Paser Utara periode 2022/2023.

KAB. PENAJAM PASER UTARA
LOKASI ALAMAT TELEPON
SMPN 1 PENAJAM PASER UTARA JL. RAYA PENAJAM NO.12A KEL. PENAJAM KAB. PENAJAM PASER UTARA 0542-7200472
SMPN 2 PENAJAM PASER UTARA JL NEGARA KM 35 TENGIN BARU KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR (0542)7218277
SMPN 3 PENAJAM PASER UTARA JL. GUNUNG INTAN RT.09 BABULU 6285350584654
SMPN 4 PENAJAM PASER UTARA JL. RAYA WARU KM.27, WARU, KEC. WARU, KAB. PENAJAM PASER UTARA PROV. KALIMANTAN TIMUR 625435232565
SMPN 5 PENAJAM PASER UTARA JL. PROPINSI KM 16 DESA GIRIMUKTI RT. 14 KABUPATEN PENAJAM PASER UTARA 0543 5233166 – 5233167
SMPN 6 PENAJAM PASER UTARA JL. PULAU LAUT NO. 001 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 8125307284
SMPN 7 PENAJAM PASER UTARA JALAN LAWE BARU RT 015 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 76144 0542-8862422
SMPN 8 PENAJAM PASER UTARA JLN.LOBAK RT.09 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 85246406886
SMPN 9 PENAJAM PASER UTARA JL. PONDO UMA, RT. 04 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 5427107753
SMPN 10 PENAJAM PASER UTARA JL. PROPINSI KM.4,5 PENAJAM KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 5427588694
SMPN 11 PENAJAM PASER UTARA JL. PROPINSI KM. 44 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 81346456772
SMPN 12 PENAJAM PASER UTARA JL. MARIKO RT. 06 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 0542 840349
SMPN 13 PENAJAM PASER UTARA JLN. BANGUN MULYO RT 003 DESA BANGUN MULYA KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 76284 625435232685
SMPN 15 PENAJAM PASER UTARA JL. KH. AHMAD DAHLAN, GERSIK, KEC. PENAJAM, KAB. PENAJAM PASER UTARA PROV. KALIMANTAN TIMUR 6282148730765
SMPN 18 PENAJAM PASER UTARA JL. PROPINSI KM. 35 API – API KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 76284 6281347550623
SMPN 21 PENAJAM PASER UTARA JL. COASTAL ROAD KM. 1,5 KAB. PENAJAM PASER UTARA – KALIMANTAN TIMUR 76141 6281347196345
SMPN 22 PENAJAM PASER UTARA JL. GUNUNG SETELENG TUNAN, PETUNG, KEC. PENAJAM PASER UTARA PROV. KALIMANTAN TIMUR.
SMPN 25 PENAJAM PASER UTARA JL. PROVINSI KM. 16 KEL. BULU MINUNG KEC. PENAJAM PASER UTARA PROV. KALIMANTAN TIMUR
SMP NEGERI 23 PENAJAM PASER UTARA PETUNG

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022.

Ketentuan PPDB SMPN 2022 Kab Penajam Paser Utara.

1. Ketentuan Umum

  1. Kabupaten adalah Kabupaten Penajam Paser Utara;
  2. Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara;
  3. Walikabupaten adalah Walikabupaten Penajam Paser Utara;
  4. Wakil Walikabupaten adalah Wakil Walikabupaten Penajam Paser Utara;
  5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara;
  6. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara;
  7. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara;
  8. Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
    • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
    • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    • Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    • Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    • Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  9. :Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  10. Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Penajam Paser Utara 2022.

  1. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  2. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  3. Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  5. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  7. PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
  8. Situs resmi PPDB-Online Kabupaten Penajam Paser Utara dapat diakses di URL http://Https://https://ppu.siap-ppdb.com/
  9. Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

2. Persyaratan Peserta

CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), tunjukkan aslinya kepada panitia
  2. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2022 – 2022

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Penajam Paser Utara 2022

3. Tata Cara Pelaksanaan

Pendaftaran untuk lulusan dalam kabupaten Penajam Paser Utara :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kabupaten Penajam Paser Utara URL https://ppu.siap-ppdb.com.
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online kabupaten Penajam Paser Utara;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http://Https://https://ppu.siap-ppdb.com/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pra Pendaftaran

Untuk siswa lulusan Luar Kabupaten/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri,

Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut:

  1. Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran;
  2. Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online;
  3. Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan
  4. Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa
  5. Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar
  6. Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Penajam Paser Utara 2022/2023

5. Tempat Pelaksanaan

  • Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet
  • Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kabupaten Penajam Paser Utara periode 2022/2023. https://https://ppu.siap-ppdb.com/#/020001/lokasi

6. Pemilihan Sekolah Tujuan

Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu(1) sekolah Tujuan

Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini

7. Dasar Dan Cara Seleksi

Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut :

  1. Jarak terdekat antara rumah siswa (sesuai KK) dengan Lokasi Sekolah tujuan
  2. Usia lebih tua
  3. Waktu pendaftaran yang lebih dulu

8. Daya Tampung Sekolah

Daya tampung dapa dilihat disini

9. Daftar Ulang

  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima
  2. Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
  3. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Penajam Paser Utara 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Negeri Kab Sidoarjo.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2022.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2022.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!