Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Klaten 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Klaten tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kabupaten Klaten, apa saja syarat PPDB SMP Kab Klaten 2023.

Dinas Pendidikan Kab Klaten menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Klaten, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Klaten 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Klaten 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Klaten, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Klaten 2023.

PPDB Kab Klaten menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Klaten .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Klaten tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Klaten memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023, PPDB Kab Klaten .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Klaten https://Klaten.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Klaten periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Klaten Periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran Online Online Juni 2023 24 jam (Hari Terakhir Sampai Jam 12.00 WIB)
   Analisis dan Penyusunan Peringkat Online Juli 2023 24 jam
   Pengumuman Hasil Seleksi Online Juli 2023 24 jam
   Daftar Ulang Online Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB
   Hari Pertama Sekolah Di Sekolah Penerima Juli 2023 08:00 – 14:00 WIB

Alamat Pendaftaran PPDB SMPN Kab Klaten tahun 2023 di https://klaten.siap-ppdb.com/.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2022 2023

1.SMP NEGERI 1 KALIKOTES, JALAN TEGALREJO

2.SMP NEGERI 1 KEBONARUM, PLUNENG

3.SMP NEGERI 7 KLATEN, JALAN DR RT SURAJI TIRTONEGORO

4.SMP NEGERI 3 KLATEN, SEMANGKAK

5.SMP NEGERI 5 KLATEN, JOMBORAN

6.SMP NEGERI 2 KLATEN, JALAN PEMUDA TENGAH KLATEN

7.SMP NEGERI 1 KLATEN, JALAN DR WAHIDIN SUDIROHUSODO NO. 20 KLATEN

8.SMP NEGERI 6 KLATEN, JALAN DR WAHIDIN SUDIROHUSODO NO. 18

9.SMP NEGERI 4 KLATEN, JALAN DR WAHIDIN SUDIROHUSODO NO. 26

10.SMP NEGERI 1 NGAWEN, JALAN KARANGANOM-MAYUNGAN

11.SMP NEGERI 1 WEDI, SUKOREJO

12.SMP NEGERI 2 WEDI, PASUNG WEDI KLATEN

13.SMP NEGERI 2 GANTIWARNO, MURUH GANTIWARNO KLATEN

14.SMP NEGERI 3 GANTIWARNO, TELUK

15.SMP NEGERI 1 GANTIWARNO, BAYANAN

16.SMP NEGERI 2 JOGONALAN, JALAN SRIKANDI EKAPAKSI KIRAN TAMBAKAN JOGONALAN

17.SMP NEGERI 1 JOGONALAN, PLAWIKAN

18.SMP NEGERI 1 KARANGNONGKO, JAGALAN

19.SMP NEGERI 2 KARANGNONGKO, JALAN LOGEDE, LOGEDE, KARANGNOMGKO, KLATEN

20.SMP NEGERI 1 KEMALANG, JALAN DELES INDAH KM 18

21.SMP NEGERI 2 KEMALANG, JALAN DELES KM 20

22.SMP NEGERI 1 MANISRENGGO, TANJUNGSARI

23.SMP NEGERI 3 MANISRENGGO, SAPEN

24.SMP NEGERI 2 MANISRENGGO, BARUKAN MANISRENGGO KLATEN

25.SMP NEGERI 1 PRAMBANAN, JALAN RAYA SOLO-YOGYA KM 47 KONGKLANGAN

26.SMP NEGERI 2 PRAMBANAN, PERENG PRAMBANAN KLATEN

27.SMP NEGERI 1 CEPER, KARANGMOJO, CEPER, CEPER, KLATEN

28.SMP NEGERI 2 CEPER, KUJON

29.SMP NEGERI 3 CEPER, DESA MEGER KECAMATAN CEPER KABUPATEN KLATEN

30.SMP NEGERI 2 DELANGGU, SRIBIT

31.SMP NEGERI 4 DELANGGU, JALAN SOLO – YOGYA KARANGJATI, BANARAN, DELANGGU

32.SMP NEGERI 3 DELANGGU, JALAN RAYA DELANGGU UTARA

33.SMP NEGERI 1 DELANGGU, JALAN PABRIK KARUNG DELANGGU BARU

34.SMP NEGERI 2 JUWIRING, MRISEN

35.SMP NEGERI 1 JUWIRING, KENAIBAN.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

36.SMP NEGERI 2 WONOSARI, KINGKANG, WONOSARI, KLATEN

37.SMP NEGERI 1 WONOSARI, BENTANGAN

38.SMP NEGERI 1 JATINOM, JALAN NGEMPLAK GLAGAH JATINOM

39.SMP NEGERI 2 JATINOM, MRANGGEN, JATINOM, KLATEN

40.SMP NEGERI 3 JATINOM, KAYUMAS

41.SMP NEGERI 1 POLANHARJO, PADAN KAHUMAN POLANHARJO

42.SMP NEGERI 3 POLANHARJO, CANDI

43.SMP NEGERI 2 POLANHARJO, SIDOWAYAH

44.SMP NEGERI 2 TULUNG, JALAN PEMANDIAN COKROKEMBANG

45.SMP NEGERI 1 TULUNG, JALAN JATINOM-TULUNG

46.SMP NEGERI 3 TULUNG, SATRIYAN

47.SMP NEGERI 3 KARANGANOM, BLANCERAN KARANGANOM KLATEN

48.SMP NEGERI 4 KARANGANOM, JALAN RAYA KARANGANOM

49.SMP NEGERI 1 KARANGANOM, JALAN RAYA KARANGANOM

50.SMP NEGERI 2 KARANGANOM, BUNGKUSAN

51.SMP NEGERI 2 BAYAT, NGERANGAN,BAYAT,KLATEN

52.SMP NEGERI 3 BAYAT KLATEN, WIRO

53.SMP NEGERI 1 BAYAT, JALAN RAYA BAYAT-CAWAS

54.SMP NEGERI 1 CAWAS, JALAN TEMBUS BAREPAN CAWAS KLATEN

55.SMP NEGERI 3 CAWAS, KUTOREJO RT 4 RW 2

56.SMP NEGERI 2 CAWAS, GOMBANG RT 01 RW 01

57.SMP NEGERI 1 KARANGDOWO, KRANGGAN

58.SMP NEGERI 2 KARANGDOWO, MUNGGUNG

59.SMP NEGERI 3 KARANGDOWO, KUPANG KARANGDOWO KLATEN

60.SMP NEGERI 2 PEDAN, TROKETON

61.SMP NEGERI 3 PEDAN, JALAN PEMUDA KEDUNGAN

62.SMP NEGERI 1 PEDAN, JALAN GELORA PEMUDA PEDAN

63.SMP NEGERI 1 TRUCUK, JALAN SOLO – YOGYA

64.SMP NEGERI 2 TRUCUK, KRADENAN, TRUCUK, KLATEN

65.SMP NEGERI 3 TRUCUK, GENENG, PALAR, TRUCUK, KLATEN.

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri Kab Klaten tahun 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP MTS Kab Klaten 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

2. Persyaratan Peserta

Sekolah Menengah Pertama (SMP)/ Madrasah Tsanawiyah (MTs)):

  1. Telah lulus dan memiliki ijazah SD/MI/ Program Paket A dan memiliki SHUSBN, STL Program Paket
  2. Berusia setinggi-tingginya 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
  3. Seleksi dilakukan dengan sistem online berdasarkan zonasi tempat tinggal/domisili di desa/kelurahan, dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan atau surat keterangan domisili dari RT/RW yang diketahui kepala Desa/Kelurahan setempat yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
  4. Untuk sekolah daerah perbatasan dengan memperhatikan wilayah kecamatan terdekat masuk zona dengan rincian sebagai berikut ;
    • SMPN 2 Prambanan berbatasan dengan kabupaten sleman meliputi kecamatan: Prambanan, Kalasan, dan berbah sedangkan Kabupaten Bantul Kecamatan : Piyungan.
    • SMPN 3 Karanganom berbatasan Kecamatan Karanganom dan Kecamatan Ceper.
    • SMP N 3 Jatinom berbatasan dengan Kabupaten Boyolali meliputi Kecamatan : Musuk
    • SMPN 3 Tulung berbatasan dengan Kabupaten Boyolali meliputi Kecamatan : Musuk
    • SMPN 3 Cawas berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul meliputi Kecamatan : Ngawen dan Gedangsari.
    • SMP N 2 Bayat berbatasan dengan Kabupaten Gunungkidul meliputi : Ngawen, dan Gedangsari.
    • SMPN 2 Polanharjo berbatasan dengan Kecamatan Delanggu dan Kecamatan Sawit.
    • SMPN 3 Manisrenggo berbatasan dengan Kabupaten Sleman Kecamatan Cangkringan.
    • SMP N 3 Gantiwarno berbatasan dengan Kecamatan Wedi dan Kabupaten Gunungkidul Kecamatan Gedangsari

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

  1. Dalam jalur zonasi jika pendaftar melebihi daya tampung maka pendaftar terakhir dan berikutnya sesuai kuota dengan jarak sama, seleksi dilakukan : berdasarkan nilai pada Surat Hasil Ujian Sekolah/Madrasah (SHUSBN) Atau daftar Nilai Ujian Sekolah Program Paket A, Dengan memp[ertimbangkan prestasi dibidang akademis, olahraga, kesenian, keterampilan baik pribadi maupun kelompok, atau skala prioritas kelompok.
  2. Penentuan Pembobotan  dan nilai prestasi kejuaraan penerimaan peserta didik SMP/MTS
    • Akademis
      • Jumlah nilai USBN (Matematika, IPA, Bahasa Indonesia)
      • Nilai Prestasi Kejuaraan = B
        Nilai Akhir                       = A+B
  3. Jumlah peserta didik pada SMP/MTS dalam setiap rombongan belajar/kelas maksimal 32 orang, jumlah rombongan belajar maksimal 9.
  4. Bagi tamatan SD/MI Sebelum tahun 2019/2019 menggunakan nilai SHUSBN yang bersangkutan
  5. Bagi teman SD/MI yang lulus tahun pelajaran 2019/2019 menggunakan SHUSBN yang diterbitkan oleh sekolah yang bersangkutan

3. Tata Cara Pelaksanaan

Tata Cara Pendaftaran Peserta Didik Baru dengan sistem Online dilaksanakan dengan tata cara sebagai berikut:

  1. Calon Peserta didik mendaftar pada sekolah yang menyelenggarakan PPDB Online diwilayah zonasi sesuai dengan jenjangnya dengan membawa :  Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, SHUSBN asli/ Surat Keterangan tentang nilai Ujian dari sekolah, foto copy ijazah setingkat dibawahnya dan pas foto 3×4 sebanyak 3 lembar.
  2. Melampirkan fotocopy (dilegalisir) salah satu bukti prestasi bidang akademis/ olahraga/kesenian/ketrampilan atau bidang lainnya bagi yang memiliki.
  3. Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran untuk dilakukan verifikasi oleh panitia.
  4. Entri data dilakukan oleh operator sekolah berdasarkan formulir pendaftaran.
  5. Calon peserta didik menunggu pengesahan tanda bukti pendaftaran/formulir pendaftaran dari Panitia Pendaftaran yang akan digunakan sebagai bukti pada pendaftaran ulang apabila diterima.
  6. Tanda bukti pendafataran disimpan calon peserta didik dan akan digunakan sebagai:
      • Tannda bukti daftar ulang apabila diterima
      • Tanda bukti untuk mengambil berkas apabila tidak diterima.
  1. Jurnal harian dan pengumuman hasil PPDB Online dapat diakses lewat internet atau dapat dilihat langsung pada pengumuman di sekolah yang bersangkutan.
  2. Penerimaan Peserta Didik Baru yang berasal dari luar kabupaten maksimum 5 % dari daya tampung sekolah, kecuali daerah perbatasan dapat dipertimbangkan untuk memenuhi daya tampungnya.
  3.   Apabila terdapat pendaftar dengan peringkat yang sama pada batas yang akan diterima, maka menggunakan parameter sebagai berikut:
    1. Domisili asal calon peserta didik (jarak dekat)
    2. Perbandingan nilai mata pelajaran USBN dengan urutan :
      • Matematika
      • IPA
      • Bahasa Indonesia
    3. Skala prioritas pilihan calon peserta didik.

Jalur Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Kab Klaten 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB SMPN Klaten 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PENDAFTARAN PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Klaten periode 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri Kab Bekasi 2020 2021

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

8 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Klaten 2023 2024

  1. Kalau calon siswa dari luar rayon atau zonasi tapi masih dlm 1 kabupaten bagaimana caranya?

      1. bisa pilih jalur zonasi, prestasi, afrimasi, perpindahan tugas ortu

  2. Alamat rumah kepanjen delanggu,kalau ditarik dari jalur zonasi masuknya di smp 3 delanggu.misal ingin mendaftar di smp 1 delanggu.kira kira peluangnya bagaimana kak?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!