Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2022

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Padang Panjang 2021, Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Padang Panjang tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kota Padang Panjang, apa saja syarat PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021.

PPDB SMP Negeri kota Padang Panjang 2021, Dinas Pendidikan Kota Padang Panjang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2021/2022.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP 2021 Kota Padang Panjang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Padang Panjang 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Padang Panjang 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kota Padang Panjang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kota Padang Panjang 2021.

PPDB Kota Padang Panjang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SMP) di seluruh wilayah Kota Padang Panjang .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Padang Panjang 2021.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021 2022.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Padang Panjang tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemerintah Kota Padang Panjang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Padang Panjang 2021, PPDB Kota Padang Panjang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Padang Panjang cek di https://ppdbsmp.padangpanjang.go.id atau http://ppdb.pp-smartedu.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Padang Panjang periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2022.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMP Kota Padang Panjang diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli 2021.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2020 2021

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS 2021 2022.

Syarat calon siswa SMP PPDB 2021 Adapun persyaratan calon siswa baru kelas 1 (satu) SMP meliputi:

Anak Usia 12 – 15 Tahun dengan mengisi Nomor Induk Keluarga yang berdomisili di Kota Padang Panjang maupun Luar Padang Panjang.

Pendaftaran dapat dilakukan dengan cara :
1. Mengakses link https://ppdbsmp.padangpanjang.go.id

  1. Mendownload Aplikasi Padang Panjang SmartEdu pada Playstore.

 

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2021 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2022.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Alamat sekolah Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Kota Padang Panjang 2021 2021.

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi Dalam Kota di Kota Padang Panjang periode 2021/2022.

1.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 1 PADANG PANJANG

2.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 2 PADANG PANJANG

3.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 3 PADANG PANJANG

4.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 4 PADANG PANJANG

5.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 5 PADANG PANJANG

6.PENDAFTARAN PPDB SMP NEGERI 6 PADANG PANJANG

 

Pembagian SMP Negeri berdasarkan Zonasi, yaitu :
Zonasi Padang Panjang Barat : SMP Negeri 1, SMP Negeri 2 dan SMP Negeri 4

Zonasi Padang Panjang Timur : SMP Negeri 3, SMP Negeri 5 dan SMP Negeri 6

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Padang Panjang 2021 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!