Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Kebumen 2021, Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Kebumen tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kab Kebumen, apa saja syarat PPDB SMP Kab Kebumen 2021.

PPDB SMP Negeri Kab Kebumen 2021, Dinas Pendidikan Kab Kebumen menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2021/2022.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2021 Kab Kebumen, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Kebumen 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Kebumen 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kab Kebumen, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Kebumen 2021.

PPDB Kab Kebumen menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Kebumen .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Kebumen 2021.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Kebumen tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Kebumen memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kebumen 2021, PPDB Kab Kebumen .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Kebumen cek di https://ppdb.disdik.kebumenkab.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Kebumen periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

Jadwal Pelaksanaan PPDB di Kab. Kebumen periode 2021/2022.

Waktu Pelaksanaan PPDB
Sosialisasi 07 June 2021 00:00 s.d. 18 June 2021 23:59
Registrasi 07 June 2021 00:00 s.d. 23 June 2021 11:00
Pendaftaran 21 June 2021 08:00 s.d. 23 June 2021 11:00
Verifikasi Berkas 07 June 2021 08:00 s.d. 23 June 2021 17:00
Pengumuman Hasil 26 June 2021 08:00
Daftar Ulang 28 June 2021 08:00 s.d. 30 June 2021 17:00
Pendaftaran Susulan 01 July 2021 07:00 s.d. 01 July 2021 11:00

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS 2021 2022.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP:

  1. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. memiliki ijazah SD/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2020 2021

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

Petunjuk Pelaksanaan

PERSYARATAN JENJANG SMP.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2021 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Persyaratan calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau bentuk lain yang sederajat:

  • Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
  • memiliki akta kelahiran. Bagi calon peserta didik yang pada saat pendaftaran belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan lahir dan surat pernyataan kesanggupan dari orang tua/wali untuk mengurus akta paling lambat pada semester 2 (dua);
  • Melampirkan Kartu Keluarga atau surat keterangan domisili yang diterbitkan paling lambat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB;
  • Melampirkan piagam/sertifikat prestasi bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi;
  • Melampir kan surat penugasan orang tua/wali bagi calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali; dan
  • Membuat surat pernyataan tentang kebenaran dokumen yang diserahkan.
  • Bagi calon peserta didik penyandang disabilitas di sekolah yang menyelenggarakan layanan inklusif dan/atau calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah

TATA CARA PENDAFTARAN PPDB SMP KAB KEBUMEN 2021.

Tata cara pendaftaran pada satuan pendidikan yang melaksanakan PPDB secara luring sebagai berikut:

  • Calon peserta didik didampingi orang tua/wali datang ke satuan pendidikan yang dituju sesuai dengan jadwal PPDB.
  • Calon peserta didik menyerahkan berkas pendaftaran dan berkas tambahan lain yang dipersyaratkan oleh satuan pendidikan kepada petugas pendaftaran.
  • Petugas pendaftaran melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas pendaftaran dari calon peserta didik.
  • Petugas pendaftaran menyerahkan bukti pendaftaran dan ceklist berkas yang diterima kepada calon peserta didik.
  • Jurnal PPDB dapat dilihat pada papan pengumuman satuan pendidikan setiap hari selama masa PPDB dan dimutakhirkan setelah jadwal penutupan pendaftaran setiap harinya.
  • Pengumuman calon peserta didik yang diterima ditempelkan pada papan pengumuman satuan pendidikan sesuai jadwal yang ditetapkan oleh dinas.

 

JALUR PENDAFTARAN

Jal ur dalam PPDB meliputi:

  • jalur zonasi;
  • jalur prestasi; dan
  • jallur perpindahan tugas orang tua/wali.
  • Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili dalam radius sebagaimana tersebut dalam lampiran Peraturan Kepala Dinas ini untuk PPDB SMP dan Desa/Kelurahan untuk PPDB TK dan SD dengan kuota minimal 90 % (sembilan puluh persen) dari total kuota PPDB.
  • Jalur prestasi diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar radius zonasi sekolah yang dituju dan memiliki prestasi baik dalam bidang akademik maupun non akademik yang diakui oleh dinas.
  • Jal ur perpindahan tugas orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Kebumen yang karena penugasan orang tua/walinya harus berdomisili di wilayah Kabupaten Kebumen.
  • Jalur prestasi hanya berlaku pada PPDB jenjang SMP.
  • Calon peserta didik yang berdomisili di wilayah Kabupaten Kebumen dapat memilih satuan pendidikan dengan kombinasi jalur (Jalur Zonasi atau Jalur Prestasi).

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

Tata cara pendaftaran pada satuan pendidikan yang melaksanakan PPDB secara daring sebagai berikut:

  • Calon peserta didik melakukan pendaftaran mandiri melalui laman https://ppdb.disdik.kebumenkab.go.id/ sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • Calon peserta didik menginputkan user name dan password ke dalam aplikasi PPDB. Apabila data calon peserta didik tidak terdaftar dan/atau data yang ditampilkan tidak sesuai.
  • Setiap calon peserta didik akan mendapatkan paling banyak 5 (lima) pilihan satuan pendidikan.
  • Calon peserta didik hanya dapat memilih maksimal 2 (dua) satuan pendidikan dan menetapkan satuan pendidikan pilihan 1 (satu) dan pilihan 2 (dua).
  • Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran.
  • Cal on peserta didik didampingi orang tua/wali melakukan verifikasi pendaftaran ke satuan pendidikan yang dituju paling lambat 1 x 24 jam setelah melakukan pendaftaran mandiri dengan membawa print out bukti pendaftaran dilampiri dengan berkas pendaftaran dan berkas tambahan lain yang dipersyaratkan kepada petugas verifikasi pendaftaran.
  • Petugas verifikasi pendaftaran melakukan verifikasi terhadap berkas pendaftaran yang diserahkan ke dalam sistem PPDB.
  • Calon peserta didik secara otomatis akan masuk ke dalam jurnal PPDB setelah terverifikasi. Jurnal PPDB dapat dilihat secara real time di laman PPDB.
  • Calon peserta didik dapat melakukan perubahan urutan pilihan satuan pendidikan maksimal 2 (dua) kali dan/atau mengganti pilihan satuan pendidikan maksimal 1 (satu) kali sampai dengan sebelum batas akhir pendaftaran.
  • Bagi calon peserta didik yang melakukan perubahan urutan pilihan satuan pendidikan dan/atau mengganti pilihan satuan pendidikan, wajib mencetak ulang tanda bukti pendaftaran, berkas pendaftaran tetap berada di satuan pendidikan tempat verifikasi sampai dengan penutupan pendaftaran.
  • Pengumuman calon peserta didik yang diterima ditampilkan di laman PPDB sesuai jadwal yang ditetapkan.
  • Perpindahan berkas pendaftaran terverifikasi dilakukan antar satuan pendidikan setelah pengumuman oleh petugas yang ditunjuk oleh satuan pendidikan.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

Setiap calon peserta didik yang diterima wajib melakukan daftar ulang. Apabila sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak melakukan daftar ulang maka dianggap mengundurkan diri.

Calon peserta didik berkebutuhan khusus hanya dapat mendaftar di sekolah penyelenggara pendidikan inklusi.

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

SELEKSI

Tata cara seleksi PPDB kelas 1 SD berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan penjumlahan skor hasil konversi usia dan tempat tinggal. Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:

  • usia calon peserta didik;
  • tempat tinggal.

Tata cara seleksi PPDB kelas VII SMP jalur zonasi atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan skor hasil konversi jarak tempat tinggal dengan satuan pendidikan. Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan waktu pendaftaran.

Khusus untuk SMP pelaksana PPDB secara luring pada batas akhir kuota PPDB jalur zonasi dan/atau jalur perpindahan tugas orang tua/wali apabila terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan usia yang lebih tua.

Tata cara seleksi PPDB kelas VII SMP jalur prestasi berdasarkan urutan Nilai Akhir yang merupakan skor hasil konversi prestasi. Apabila pada batas akhir kuota PPDB terdapat Nilai Akhir yang sama, maka calon peserta didik yang diterima ditetapkan berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:

  • jenis prestasi (akademik/non akademik); dan
  • waktu pendaftaran.

Bagi calon peserta didik yang memiliki prestasi lebih dari satu, maka yang digunakan adalah salah satu prestasi dengan skor tertinggi.

Prestasi yang dapat digunakan untuk PPDB ini adalah prestasi yang diperoleh paling lama 3 (tiga) tahun sebelum pelaksanaan PPDB, telah terverifikasi dinas, terdaftar dalam buku prestasi dinas dan untuk calon peserta didik dari luar Kabupaten Kebumen prestasi harus dari instansi resmi, berjenjang dan merupakan agenda rutin.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022.

KONVERSI

Usia calon peserta didik dikonversi menjadi skor sesuai dengan jenjangnya sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan Kepala Dinas ini:

Tempat Tinggal dan/atau Jarak tempat tinggal ke satuan pendidikan dikonversi menjadi skor sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan Kepala Dinas Ini.

Prestasi calon peserta didik dikonversi menjadi skor berdasarkan jenisnya sebagaimana tersebut dalam lampiran peraturan Kepala Dinas ini.

NILAI AKHIR

Nilai Akhir merupakan hasil penjumlahan skor hasil konversi sesuai dengan parameter seleksi untuk masing-masing jenjang dan jalur. Rumus Nilai Akhir sebagai berikut:

  • NA = SUs + STT
  • NA = Nilai Akhir
  • SUs = Skor Usia
  • SJ = Skor Tempat Tinggal

PPDB kelas VII SMP Jalur Zonasi atau Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

  • NA = SJ
  • NA = Nilai Akhir
  • SJ = Skor Jarak

PPDB kelas VII SMP Jalur Prestasi

  • NA = SP
  • NA = Nilai Akhir
  • SP = Skor Prestasi

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kebumen 2021 2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2021.

2 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Kab Kebumen 2021 2022

  1. Mohon penjelasan untuk pendaftaran jalur AFFIRMASI, terutama syarat-syaratnya. Kalau ada boleh juga perhitungan nilai akhir_nya.
    Terima kasih

    1. Apa yang dimaksud dengan jalur afirmasi?

      Jawab:
      Jalur afirmasi disediakan untuk siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah (misalnya penerima KIP). Jalur ini merupakan komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk meningkatkan layanan akses pendidikan berkualitas untuk anak-anak dari keluarga tidak mampu.

      Pemerintah Daerah dapat menentukan proporsi siswa yang diterima melalui jalur ini dengan mengacu pada persentase siswa yang menerima program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah di daerah tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!