Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Prov SULTRA 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – Jadwal PPDB SMA SMK Prov SULTRA 2021 2022. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Prov Sulawesi Tenggara tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMA SMK di Prov SULTRA, apa saja syarat PPDB SMA SMK Prov SULTRA 2021.
Pendaftaran PPDB SMAN Provinsi SULTRA 2021, Dinas Pendidikan Prov SULTRA menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2021/2022.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Prov SULTRA, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Prov SULTRA 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Prov SULTRA 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Prov SULTRA, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Prov SULTRA 2021.
PPDB Prov SULTRA menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Sederajat SMA SMK di seluruh wilayah Provinsi SULTRA.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Prov SULTRA 2021.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah PROV SULTRA tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemerintah PROV SULTRA memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri PROV SULTRA 2021, PPDB PROV SULTRA .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah PROV SULTRA yaitu https://ppdb-sultra.cerdas.click.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Prov SULTRA periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Prov SULTRA 2021 2022.
PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran tgl. 21 Juni – 3 Juli 2021
Melalui Link pendaftaran PPDB https://ppdb-sultra.cerdas.click
Pengumuman : 5 Juli 2021
Pendafaran ulang : 5-7 Jul 2021
PLS : 12-14 Jul 2021
Persyaratan Calon Peserta Didik PPDB SMA SMK PROV SULTRA 2021 2022.
Syarat-syarat Pendaftaran PPDB PROVINSI PROV SULTRA :
SMA NEGERI 1 KENDARI
TAHUN PELAJARAN 2021/2022
PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran tgl. 21 Juni – 3 Juli 2021
Melalui Link pendaftaran PPDB https://ppdb-sultra.cerdas.click
Pengumuman : 5 Juli 2021
Pendafaran ulang : 5-7 Jul 2021
PLS : 12-14 Jul 2021
SYARAT SYATA PENDAFTARAN :
a. Ijazah/skhu
b. KK
c. Akta kelahiran ( usia maksimal 21 tahun)
d. FC rapor smt 1-5
e. KIP/kis (bagi yang memiliki)
f. Piagam prestasi akademik (bagi yang memiliki)
g. Surat pindah tugas orang tua ( bagi yang memiliki)
DAYA TAMPUNG
Daya tampung 12 Kls x 36= 432 siswa
a. Zonasi 50% x 432= minimal 216
b. Mutasi 5% ×432 = maksimal 22
c. Prestasi 30%× 432=maksimal 129
– Rapor 20% x 432 = maksimal 86
– Lomba 10% x 432 = maksimal 43
d. Afirmasi 15%×432= maksimal 65
JALUR AFIRMASI (15%)
Jalur Afirmasi adalah jalur yang disediakan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga
- Ekonomi tidak mampu, dengan dibuktikan :
- KKH (Kartu Keluarga Harapan) – Jika Ada
- KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) – Jika Ada
- KIP (Kartu Indonesia Pintar) – Jika Ada
- KIS (Kartu Indonesia Sehat) – Jika Ada
- Map Merah jambu
JALUR PRESTASI AKADEMIK & NONAKADEMIK ( 30 %)
Jalur Prestasi disediakan bagi peserta didik di dalam zonasi & diluar zonasi yang memiliki Prestasi Akademik & Nonakademik, dengan dibuktikan:
Jalur prestasi rapor ( 20%)
- Surat Keterangan Peringkat Kelas ( Akademik )
- Rapor sem 1-5
- Map biru
Jalur prestase lomba ( 10%)
- Sertifikat/ Piagam/ Piala/ Medali Prestasi minimal
- Tingkat Kabupaten (jika ada) ( Non Akademik )
- map batik kertas
JALUR PERPINDAHAN TUGAS ORANG TUA / WALI / ANAK GURU (5%)
Jalur ini disediakan bagi peserta didik ketika lokasi pekerjaan Orang Tua / Wali / Anak Guru pindah tugas/mutasi, dengan dibuktikan antara lain:
- Surat Keterangan Pindah Tugas
- Surat Keterangan Bertugas orang tua dari atasan
- Surat Keterangan Domisili
- Surat Keputusan Pembagian Tugas Mengajar/ membimbing/ membina (bagi guru)
- Sertifikat Pendidik (bagi guru)
- Map kuning
JALUR ZONASI (50%)
- Diperuntukan bagi peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan melalui Pedoman PPDB 2021/2021
- Domisili berdasarkan alamat pada Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sampai dengan pendaftaran PPDB.
- Untuk jalur Zonasi selekso berdasasarkan jarak tempat tinggal.
- Map hijauh
Sesuai panduan PPDB, maka Zona SMAN 1 Kendari ( untuk jalur Zonasi) adalah kelurahan:
1. Benu-Benua
2. Dapu-Dapura
3. Gunung jati
4. Jati Mekar
5. Kampung Salo
6. Kandai
7. Kasilampe
8. Kemaraya
9. Kendari cadi
10. Lahundape
11. Mangga Dua
12. Mata
13. Punggaloba
14. purirano
15. Sodoha
16. Sanua
17. Tipulu
18. Watu-Watu
19. Mandonga
20.Anggilowu
21. Korumba
22.Labibia
23.Lalodati
24.Punggolaka
25.Wawombalata
26.Alolama
Catatan :
1. hanya berlaku untuk jalur zonasi, seleksi berdasarkan jarak,
2. jika tidak ada dalam data di atas berarti tidak bisa ambil jalur zonasi, ambil saja jalur lain
3. Persyaratan Peserta
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
- Foto copy Ijazah SMP/MTs sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/MTs sederajat, ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SMP/MTs sederajat yang telah dilegalisir pejabat berwenang
- Foto copy Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2021/2022, dan belum menikah serta menunjukkan aslinya pada saat verifikasi berkas;
4. Tabel Prestasi
Skor untuk setiap prestasi yang dicapai diatur sebagai berikut :
|
5. Tata Cara Pelaksanaan
- Calon peserta didik baru mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
- Calon peserta didik baru wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah.
- Calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi.
- Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
- Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB SMA Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara (https://sultra.siap-ppdb.com)
6. Pengumuman Hasil Akhir
- Pengumuman merupakan informasi kepada masyarakat yang memuat waktu pelaksanaan dan persyaratan pendaftaran, seleksi, penetapan hasil seleksi dan daftar ulang.
- Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui :
- Papan Pengumuman Satuan Pendidikan Penyelenggara PPDB;
- Kantor Cabang Dinas Pendidikan;
- Website resmi Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https://disdikbud.sultraprov.go.id atau;
- Website resmi PPDB Tahun Pelajaran 2020/2021 Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan alamat https://sultra.siap-ppdb.com/
Alur Pelaksanaan Zonasi PPDB SMA di Provinsi Sulawesi Tenggara Periode 2021 2022.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Karimun PROV SULTRA 2021.
7. Dasar Dan Cara Seleksi
Seleksi PPDB SMA dengan ketentuan:
- Jalur Zonasi
- Seleksi calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMAN, dilakukan dengan memprioritaskan jarak, dan akses t e rd e k a t tempat tinggal ke SMAN yang dipilih;
- Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak darat/laut dan udara dari alamat domisili menuju ke sekolah, yang tertera dalam kartu keluarga;
- Jika jarak tempat tinggal calon peserta didik sama, maka seleksi untuk pemenuhan kuota/daya tampung menggunakan usia peserta didik berdasarkan surat keterangan lahir atau akta kelahiran dengan prioritas usia yang lebih tua;
- Setiap hari selama masa pendaftaran, satuan pendidikan mengumumkan urutan kedudukan siswa pada daftar calon yang akan diterima.
- Seleksi jalur afirmasi:
- Seleksi calon peserta didik jalur afirmasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu;
- Calon peserta didik jalur afirmasi berdomisili di dalam dan di luar wilayah zonasi sekolah yang bersangkutan;
- Calon peserta didik jalur afirmasi harus dibuktikan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah dan wajib dilengkapi dengan surat pernyataan orang tua/wali peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah.
- Seleksi jalur perpindahan tugas orangtua/wali diprioritaskan :
- Perpindahan antar Provinsi;
- Perpindahan antar Kabupaten/Kota;
- Calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
- Seleksi jalur prestasi:
- Dasar Seleksi Jalur Prestasi Lomba Penghargaan
- Kejuaraan/lomba Internasional 1, 2, 3 dan Nasional 1,2,3 langsung lulus;
- Jumlah skor prestasi tertinggi.
- Bilamana skor sama prioritas pendaftar lebih awal.
- Menggunakan nilai rata-rata raport semester 1,2,3,4, dan 5 dariSMP/MTs sederajat pada mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris, dan IPA;
- Tambahan Nilai Kejuaraan (NK) sesuai ketentuan;
- Setiap hari selama masa pendaftaran setiap satuan pendidikan mengumumkan urutan kedudukan siswa pada daftar calon yangakan diterima.
- Apabila jumlah pendaftar melebihi daya tampung, akandiseleksi berdasarkan prioritas:
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri Prov SULTRA tahun 2021
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
5. Tata Cara Pelaksanaan PPDB SMA SMK PROV SULTRA 2021
- Calon peserta didik baru mendaftar secara online dan mencetak tanda bukti pendaftaran;
- Calon peserta didik baru wajib datang ke salah satu sekolah pilihan untuk melakukan verifikasi dengan membawa serta tanda bukti pendaftaran beserta berkas persyaratan lain kepada operator sekolah.
- Calon peserta didik menerima tanda bukti hasil verifikasi.
- Calon siswa melihat hasil secara online kapan saja dan di mana saja.
- Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan membuka situs internet PPDB SMA Negeri Provinsi Sulawesi Tenggara (/2020/sultra)
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Prov SULTRA 2021 2022.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Terima kasih atas informasi yg cukup jelas serta mudah dimengerti, terkait ppdb sma sultra.
Melalui kolom ini, mohon kiranya disertakan pula informasi nama sekolah berikut kecamatan-kecamatan menurut zonasi yg telah ditetapkan, terkhusus buat kami yg berdomisili di kota kendari, berhubung informasi ini sangat dibutuhkan.
Terima kasih atas atensi dan bantuannya.
Fhoto yg berlatar warna apa untuk SMK 2 KDI
pendaftaran secara online kak