Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Purwokerto Kab Banyumas tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMKN Purokerto di Kab Banyumas, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kab Banyumas 2023.

Pendaftaran PPDB SMAN Kab Banyumas 2023, Dinas Pendidikan Kab Banyumas menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kab Banyumas, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Banyumas 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Banyumas 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Banyumas, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK SMA SMK Kab Banyumas 2023.

PPDB Kab Banyumas menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMA SMK) di seluruh wilayah Kab Banyumas .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas JATENG 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov JATENG 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kab Banyumas tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Banyumas memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023, PPDB Kab Banyumas .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Banyumas yaitu http://ppdb.jatengprov.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Banyumas periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024.

Perkiraan Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov Jateng 2023/2024

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Verifikasi Berkas Pendaftaran dan Penerimaan Token Online Juni 2023 07:00 – 23:55 WIB
   Pemeriksaan Data Siswa Online Juni 2023 24 jam
   Aktivasi Akun Online  Juni 2023 24 jam
   Pendaftaran Online Juni –  Juli 2023 07:00 – 16:00 WIB ((Tanggal 01 Juli 2023 DITUTUP pukul 16:00 WIB))
   Evaluasi, Pemeringkatan, dan Penyaluran Online  Juli 2023 24 jam
   Pengumuman Hasil Seleksi Online Juli 2023 24 jam ((paling lambat pukul 23:59 WIB di Situs ppdb.jatengprov.go.id))
   Daftar Ulang Sekolah diterima Juli 2023 24 jam
   Hari Pertama Masuk Sekolah Sekolah diterima Juli 2023 24 jam

 

Alamat Pendaftaran : http://ppdb.jatengprov.go.id.

Sekolah Peserta PPDB SMA Negeri Kab Banyumas 2023/2024.

1.SMAN 1 BANYUMAS KAB. BANYUMAS, JL. PRAMUKA 13 BANYUMAS

2.SMAN 1 PURWOKERTO KAB. BANYUMAS, JL. JENDRAL GATOT SOEBROTO NO. 73 PURWOKERTO

3.SMAN 2 PURWOKERTO KAB. BANYUMAS, JL. JENDRAL GATOT SOEBROTO 69 PURWOKERTO

4.SMAN 3 PURWOKERTO KAB. BANYUMAS, JL. KAMANDAKA BARAT

5.SMAN 4 PURWOKERTO KAB. BANYUMAS, JL. LETKOL ISDIMAN NO. 9 PURWOKERTO

6.SMAN 5 PURWOKERTO KAB. KAB. BANYUMAS, JL. GEREJA NO. 20

7.SMAN 1 RAWALO KAB. BANYUMAS, JL. DESA PESAWAHAN

8.SMAN 1 SOKARAJA KAB. BANYUMAS, JL. RAYA SOKARAJA TIMUR SOKARAJA

9.SMAN AJIBARANG KAB. BANYUMAS, JL. RAYA PANCURENDANG AJIBARANG

10.SMAN BATURADEN KAB. BANYUMAS, JL. RAYA REMPOAH 786

11.SMAN JATILAWANG KAB. BANYUMAS, JL. RAYA JATILAWANG NO. 376 JATILAWANG

12.SMAN PATIKRAJA KAB. BANYUMAS, JL. ADIPURA 3

13.SMAN SUMPIUH KAB. KAB. BANYUMAS, JL. RAYA BARAT NO. 95

14.SMAN WANGON KAB. BANYUMAS, JL. PENJARAKAN

Sekolah Peserta PPDB SMK Negeri Kab Banyumas 2023/2024.

-SMKN 1 BANYUMAS KAB. BANYUMASJL. PRAMUKA NO. 1 BANYUMAS

  1. Teknik Komputer dan Jaringan
  2. Multimedia
  3. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  4. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
  5. Bisnis Daring dan Pemasaran

-SMKN 2 BANYUMAS KAB. BANYUMASJL. PRAMUKA NO. 42 SUDAGARAN, BANYUMAS

  1. Teknik Pengelasan
  2. Teknik Bodi Otomotif
  3. Teknik Audio-Video

-SMKN 3 BANYUMAS KAB. BANYUMASJL. JEND. GATOT SOEBROTO NO.1 BANYUMAS

  1. Produksi dan Siaran Program Televisi
  2. Seni Musik Populer
  3. Seni Tari
  4. Seni Karawitan
  5. Seni Pedalangan

SMKN 1 KALIBAGOR KAB. BANYUMASJL. PURWOKERTO – BANYUMAS KM 12

  1. Alat Mesin Pertanian
  2. Agribisnis Tanaman Perkebunan
  3. Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura
  4. Agribisnis Ternak Unggas
  5. Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian

-SMKN 1 PURWOJATI KAB. BANYUMASJL. RAYA INPRES KLAPASAWIT NO.07 PURWOJATI

  1. Teknik Pengelasan
  2. Teknik dan Bisnis Sepeda Motor
  3. Tata Busana
  4. Bisnis Daring dan Pemasaran

-SMKN 1 PURWOKERTO KAB. BANYUMASJL. DR. SOEPARNO 29 PURWOKERTO

  1. Rekayasa Perangkat Lunak
  2. Teknik Komputer dan Jaringan
  3. Multimedia
  4. Farmasi Klinis dan Komunitas
  5. Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran
  6. Akuntansi dan Keuangan Lembaga
  7. Bisnis Daring dan Pemasaran
  8. Perbankan Syariah

-SMKN 2 PURWOKERTO KAB. BANYUMASJL. JENDERAL GATOT SUBROTO NO. 81 PURWOKERTO

  1. Konstruksi Gedung, Sanitasi, dan Perawatan
  2. Desain Pemodelan Dan Informasi Bangunan
  3. Teknik Instalasi Tenaga Listrik
  4. Teknik Otomasi Industri
  5. Teknik Pemesinan
  6. Teknik Audio-Video
  7. Teknik Elektronika Industri
  8. Multimedia

-SMKN 3 PURWOKERTO KAB. BANYUMASJL. JENDRAL AHMAD YANI NO 70 PURWOKERTO

  1. Perhotelan
  2. Tata Boga
  3. Tata Kecantikan Kulit dan Rambut
  4. Tata Busana

-SMKN KEBASEN KAB. BANYUMASJL. RAYA BENTUL KEBASEN RT 09/03

  1. Teknik Bodi Otomotif
  2. Tata Boga
  3. Akuntansi dan Keuangan Lembaga

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2020 2021

PERSYARATAN PPDB SMA SMK PROVINSI JATENG 2023 2024.

PERSYARATAN PPDB :

  1. SMA
    Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
    a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
  2. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024, dan belum menikah;
  3. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  4. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024

  1. Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat  verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
  2. Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
  3. Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :

1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota.

2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari
lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.

3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024

  1. SMK
    Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
  2. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
  3. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2023, dan belum menikah;
    c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  4. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
    Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
    yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
  6. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
    g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut :

NO BIDANG KEAHLIAN OBYEK PEMERIKSAAN

  1. Teknologi dan Rekayasa
  • Tidak buta warna total
  • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris.
  1. Teknik Informasi dan Komunikasi
  • Tidak buta warna total
    • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
  1. Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
  • Tidak buta warna total (Peksos)
    •Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
    •Kesehatan Pendengaran baik
    • Kese hatan mulut dan gigi baik
  1. Agribisnis dan Agroteknologi
  • Tidak buta warna total
  1. Kemaritiman • Tidak buta warna total
  • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
  1. Bisnis dan Manajemen • Tidak buta warna total
  • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
  1. Pariwisata • Tidak buta warna total
  • Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
  1. Energi dan Pertambangan
  • Tidak buta warna total
    • Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
  1. Seni dan Industri Kreatif
  • Tidak buta warna total
  1. Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024.

 Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Pasal 4

(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK:

  1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Pasal 8

(1) Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Sekolah yang:

  1. menyelenggarakan pendidikan khusus;
  2. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  3. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan.

PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 6 huruf a, dan Pasal 7 ayat (1) huruf a.

Pasal 9

(1) Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

(2) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

Pasal 10

Calon peserta didik penyandang disabilitas di Sekolah dikecualikan dari:

  1. syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7; dan
  2. ijazah atau dokumen lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 7.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

 

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30% dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024.

  1. TATA CARA PENDAFTARAN
    1. Calon peserta didik wajib datang ke salah satu satuan pendidikan yang akan dipilihnya guna melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan dan sekaligus untuk memperoleh akun pendaftaran, khusus SMK ditambah verifikasi Kesehatan, bakat dan minat;
    2. Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada point 1 disesuaikan dengan bidang keahlian pada Satuan Pendidikan Kejuruan yang dipilih calon peserta didik;
    3. Akun yang telah diperoleh calon peserta didik dipergunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring;
    4. Pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan cara membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah http://ppdb.jatengprov.go.id.
    5. Calon peserta didik SMA Negeri di luar Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dapat melakukan pendaftaran berdasarkan :

a.Jalur Zonasi sesuai jarak terdekat ;

  1. Jallur Zonasi berdasarkan prestasi dalam zonanya;
  2. Jalur prestasi.
  3. Jalur Afirmasi
    1. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan melalui seleksi tempat tinggal terdekat pada jalur zonasi yang telah ditetapkan dan pada 1 (satu) satuan pendidikan melalui seleksi prestasi;
    2. Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan.
    3. Callon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 (empat) pilihan kompetensi keahlian dalam 2 (dua) Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 (satu) satuan pendidikan atau lebih;
    4. Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
    5. Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
    6. Callon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
    7. Calon peserta didik yang telah mendaftar di SMA Negeri, tidak dapat melakukan pendaftaran pada SMK Negeri dalam PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2019/2023, dan sebaliknya.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Banyumas 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2024.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!