Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024. Syarat Daftar PPDB SMA SMKN Kab Tapanuli Selatan tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kab Tapanuli Selatan. Hasil seleksi PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023.

Pendaftaran PPDB SMAN Kab Tapanuli Selatan 2023, Dinas Pendidikan Kab Tapanuli Selatan menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kab Tapanuli Selatan, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Tapanuli Selatan 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Tapanuli Selatan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023.

PPDB Kab Tapanuli Selatan menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas Sederajat SMA SMK di seluruh wilayah Kab Tapanuli Selatan .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Tapanuli Selatan SUMUT 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMUT 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK sederajat di wilayah Kab Tapanuli Selatan tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Tapanuli Selatan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Tapanuli Selatan 2023, PPDB Kab Tapanuli Selatan.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Tapanuli Selatan yaitu https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Tapanuli Selatan periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Tapanuli Selatan SUMUT 2023 2024.

Jadwal Pelaksanaan PPDB

Adapun jadwal pelaksanaan PPDB Sumatera Utara tahun 2023 adalah sebagai berikut :

No. Tanggal Uraian Kegiatan
1. 15 – 19 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 – 14
2. 20 – 24 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6
3. 25 – 26 Mei 2023 Pendaftaran PPDB Tahap I SMK/SMA Seluruh Zona
4. 27 – 30 Mei 2023 Pemeringkatan PPDB Tahap I SMK/SMA
5. 31 Mei 2023 Pengumuman PPDB Tahap I SMK/SMA
6. 01 – 08 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 7 – 14
7. 09 – 16 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA Cabdis Wilayah 1 – 6
8. 17 – 21 Juni 2023 Pendaftaran PPDB Tahap II SMK/SMA seluruh wilayah
9. 22 – 25 Juni 2023 Pemeringkatan PPDB Tahap II SMK/SMA
10. 26 Juni 2023 Pengumuman PPDB Tahap II SMK/SMA
11. 27 Juni – 03 Juli 2022 Pendaftaran ulang PPDB Tahap I dan Tahap II

Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Negeri Kab Tapanuli Selatan 2023

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Samosir SUMUT 2021

Jadwal Pendaftaran PPDB SMK Negeri Kab Tapanuli Selatan 2023.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Samosir SUMUT 2021

Jadwal PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan Sumut 2023

PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah. Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kunci koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.

Waktu dan Tempat Pendaftaran PPDB Online bagi SMAN dan SMKN untuk Jalur Prestasi Akademik dan Non Akademik, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dan/atau Anak Guru, dan Jalur Afirmasi dilaksanakan dalam 3 kelompok berdasarkan kabupaten/kota wilayah kerja cabang dinas pendidikan sebagai berikut:

 

Tahap Cabdis Kabupaten / Kota
TAHAP 1 (4 hari kerja) : Mei 2023 GUNUNGSITOLI Kota Gunung Sitoli, Kabupaten Nias, dan Nias Barat
TELUK DALAM Kabupaten Nis Selatan dan Nias Utara
SIBOLGA Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah
PADANGSIDIMPUAN Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapnuli Selatan dan Mandailing Natal
GUNUNG TUA Kabupaten Padang Lawas dan Padang Lawas Utara
HUHUMBAHAS Kabupaten Humbang Hasundutan dan Tapanuli Utara
TAHAP II (4 hari kerja) : Mei –  Juni 2023 BALIGE Kabupaten Toba Samosir dan Samosir
RANTAUPRAPAT Kabupaten Labuhan Batu dan Labuhan Batu Selatan
KISARAN Kabupaten Asahan dan Batubara
TANJUNG BALAI Kota Tanjung Balai dan Kabupaten Labuhan Batu Utar
SIANTAR Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun
KABANJAHE Kabupaten Karo, Dairi, dan Pakpak Bharat
SERGEI Kota Tebing Tinggi dan Kabupaten Serdang Bedagai
TAHAP III (4 hari kerja) : Juni 2023 STABAT Kota Binjai dan Kabupaten Langkat
MEDAN UTARA Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Utara
MEDAN SELATAN Kota Medan, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Medan Selatan
LUBUK PAKAM Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Lubuk Pakam
SUNGGAL Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Wilayah Kerja Cabdis Sunggal

DRAF PENYELENGGARAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN DISDIKSU TAHUN PELAJARAN 2023/2024.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA KAB TAPSEL 2023.

Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

a).zonasi; min. 50%

b).afirmasi; min. 15%

c).perpindahan tugas orang tua/wali dan Anak Guru Sekolah Setempat, maksimal 5%

d).prestasi maksimal 30% terdiri dari:

  1. Prestasi akademik bagi SMA tertentu 1 – 3 rombel @ 36 siswa
  2. Prestasi Non Akademik 10% dari kuota/daya tampung Sekolah.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2020 2021

Alur Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) merupakan layanan pendidikan guna memenuhi hak-hak dasar warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, merata, dan berkeadilan bagi calon peserta didik baru pada Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) pada jenjang SMA Negeri dan SMK Negeri, dimana setiap calon peserta didik hanya diperbolehkan mendaftar di satu jalur pendaftaran saja.

Pada saat mendaftar melalui online/daring dengan android calon peserta didik SMAN dan SMKN dari tempat dimana siswa berdomisili, mengisi data form registrasi dan melakukan upload beberapa dokumen berikut:
1. Kartu Keluarga
2. Nilai Raport Sem 1-5 bagi pendaftar prestasi akademik dan SMKN
3. KIP/PKH/Surat Kadis Sosial Kab/Kota ttg pengguna bantuan sosial tapi blm ada kartu bagi pendaftar afirmasi
4. Sertifikat/piagam juara bagi pendaftar prestasi non akademik
5. SK Perpindahan tugas bagi pendaftar jalur pindah tugas orangtua
6. SK Orangtua sebagai Guru mengajar di sekolah setempat bagi pendaftar jalur anak guru sekolah setempat
7. Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTM) mutlak pada halaman terakhir form registerasi oleh Calon
Peserta Didik.
8. Khusus Calon Peserta Didik yang mengikuti seleksi jalur prestasi akademik wajib memiliki nilai rata-rata raport semester 1-5,
minimal rata-rata 75.00
9. Posko pengaduan PPDB Online Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera UtaraTahun Pelajaran 2020/2023 dialamatkan ke email
[email protected]

Berikut ini adalah alur Pendaftaran Penerimaan Mahasiswa Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2023 :

Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024.

Persyaratan PPDB Kab Tapanuli Selatan SUMUT 2023

PPDB online ini bisa menjadi salah satu bukti nyata, bahwa masyarakat dengan begitu mudahnya bisa mengakses layanan dari pemerintah. Meskipun pada kenyataanya ini menjadi sebuah pekerjaan rumah bagi pemerintah khususnya dalam bidang pendidikan. Kunci koneksi dari sistem ini tidak bisa dibangun hanya dengan waktu singkat jadi ini adalah proses yang bertahap dalam menjamin mutu pendidikan di negeri ini.

Penggunaan teknologi dalam pendaftaran PPDB Online SUMUT 2023 ini jelas merupakan sebuah peningkatan dalam segi layanan sekolah atau satuan pendidikan.

Adapun Persyaratan yang harus dipenuhi oleh Calon Peserta Didik (CPD) untuk mengikuti Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut :

  1. Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan bagi siswa SMP/sederajat tamatan tahun 2023
  2. Persyaratan Khusus bagi Calon Peserta Didik SMK adalah sebagai berikut :
  •  Berbadan sehat dan tidak buta warna yang dibuktikan dengan surat keterangan Dokter, dari Rumah Sakit Pemerintah/puskesmas atau Dokter Pemerintah.
  • Tidak bertato.
  • Tidak bertindik telinga (bagi laki-laki) dan tidak bertindik lebih dari 1 (bagi perempuan).
  • Tinggi badan minimal 155 untuk Laki – laki dan 150 untuk Perempuan khusus untuk pendaftar pada Kompetensi Keahlian :  Teknik Kenderaan Ringan Otomotif, Teknik Alat Berat,Teknik Pemesinan, Teknik Listrik, Nautika Kapal Niaga, Nautika Kapal Penangkap Ikan, Teknik Kapal Niaga, Teknik Kapal Penangkap Ikan, Perhotelan dan Usaha Perjalanan Wisata.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024.

Pasal 6

(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan: 

a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi   keahlian      tertentu       dapat          menetapkan tambahan   persyaratan          khusus       dalam          penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.

Pasal 9

(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:

a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan

b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.

(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.

 

Pasal 10

(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.

(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.

 

Pasal 11

Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:

a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan

b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024. 

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tapanuli Selatan 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov SUMUT 2020.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2020 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!