Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
Tipssehatcantik.com – PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022, bagaimana cara daftar PPDB SMA Kab Tangerang 2021, Hasil seleksi PPDB SMA Kab Tangerang 2021 2022.
Jadwal Pendaftaran PPDB SMA Negeri Kab Tangerang 2021 2022, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMK Negeri Kab Tangerang 2021 2022, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kab Tangerang 2021, cara Pendaftaran PPDB Siswa Baru Online Kab Tangerang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
PPDB Kab Tangerang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melalui 4 jalur, yaitu Ja lur Zonasi, jalur Prestasi, jalur afirmasi dan jalur Perpindahan Tugas Orangtua.
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Tangerang 2021.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov BANTEN 2021.
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Prov Banten.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kab Tangerang harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Kab Tangerang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2021, PPDB Kab Tangerang.
Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kab Tangerang 2021 2022.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Tangerang https://ppdb.bantenprov.go.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Tangerang periode 2021/ 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
Untuk kelancaran penyelenggaraan PPDB Tahun Pelajaran 2021/2022 di Provinsi Banten diatur dengan jadwal sebagai berikut :
Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Provinsi Banten 2021 2022.
Jalur Zonasi :
Pendaftaran : 21-23 Juni 2021
Pengumuman : 27 Juni 2021
Daftar Ulang : 28 – 29 Juni 2021
Jalur Afirmasi, Prestasi, Perpindahan Orang Tua :
Pendaftaran : 30 Juni – 2 Juli 2021
Pengumuman : 6 Juli 2021
Daftar Ulang : 7-8 Juli 2021
PENGUMUMAN PEMBUKAAN PENDAFTARAN SMK Prov Banten 2021.
Pendaftaran | 14 Juni 2021 s/d 18 Juni 2021 | Pukul 07:00 s/d 15:00 WIB |
Pengumuman | 30 Juni 2021 |
Daftar Ulang | 1 Juli 2021 s/d 9 Juli 2021 |
Tata Cara | Siswa Dipersilahkan menghubungi Operator Sekolah SMKN yang dituju dengan Membawa Persyaratan Pendaftaran |
Admin bagikan alamat Link untuk SMA Negeri di Kab Tangerang:
1.PPDB SMA Negeri 1 Kab Tangerang : http://ppdb.sman1kabupatentangerang.sch.id/
2.PPDB SMA Negeri 2 Kab Tangerang : https://ppdb.sman2kabtangerang.sch.id.
3.PPDB SMA Negeri 3 Kab Tangerang : https://ppdb.sman3kabupatentangerang.sch.id.
4.PPDB SMA Negeri 4 Kab Tangerang : http://ppdb.sman4kabtangerang.sch.id.
5.PPDB SMA Negeri 5 Kab Tangerang : https://ppdb.sman5kabtangerang.sch.id.
6.PPDB SMA Negeri 6 Kab Tangerang : http://ppdb.sman6kabtangerang.sch.id.
7.PPDB SMA Negeri 7 Kab Tangerang : http://ppdb.smantujuhkabtang.sch.id.
8.PPDB SMA Negeri 8 Kab Tangerang : https://ppdb.sman8kabtangerang.sch.id.
9.PPDB SMA Negeri 9 Kab Tangerang : http://ppdb.smkn9-kabtangerang.sch.id.
10.PPDB SMA Negeri 10 Kab Tangerang : https://www.sman10kabtangerang.sch.id/
11.PPDB SMA Negeri 11 Kab Tangerang : http://ppdb.sman11kabtng.sch.id/
12.PPDB SMA Negeri 12 Kab Tangerang : https://ppdb.sman12kabtangerang.sch.id/
13.PPDB SMA Negeri 13 Kab Tangerang : https://ppdb.sman13kabtangerang.sch.id/
14.PPDB SMA Negeri 14 Kab Tangerang : https://ppdb.sman14-kabtangerang.sch.id/
15.PPDB SMA Negeri 15 Kab Tangerang : http://ppdb.sman15kabtangerang.sch.id/
16.PPDB SMA Negeri 16 Kab Tangerang : http://ppdb.sman16kabtangerang.sch.id/
17.PPDB SMA Negeri 17 Kab Tangerang : https://ppdb.sman12kabtangerang.sch.id/
18.PPDB SMA Negeri 18 Kab Tangerang : https://ppdb.sman18kabtangerang.sch.id.
19.PPDB SMA Negeri 19 Kab Tangerang : https://ppdb.sman19kabtng.sch.id/
20.PPDB SMA Negeri 20 Kab Tangerang : https://sman20kabtangerang.sch.id/
21.PPDB SMA Negeri 21 Kab Tangerang : https://ppdb.sman11tangsel.sch.id/
22.PPDB SMA Negeri 22 Kab Tangerang : http://ppdb.sman22kab-tangerang.sch.id/
23.PPDB SMA Negeri 23 Kab Tangerang : http://ppdb.sman23kabupatentangerang.sch.id/
24.PPDB SMA Negeri 24 Kab Tangerang : https://ppdb.sman24kabupatentangerang.sch.id/
25.PPDB SMA Negeri 25 Kab Tangerang : Http://sman15tangerang.sch.id
26.PPDB SMA Negeri 26 Kab Tangerang : http://ppdb.sman26kabtangerang.sch.id/
27.PPDB SMA Negeri 27 Kab Tangerang : http://psb.sman27kabtangerang.sch.id/
28.PPDB SMA Negeri 28 Kab Tangerang : http://ppdb.sman23kabupatentangerang.sch.id/
29.PPDB SMA Negeri 29 Kab Tangerang : https://ppdb.sman24kabupatentangerang.sch.id/
Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
PERSYARATAN Kelengkapan administrasi PPDB yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMAN berupa :
- Persyaratan Umum.
- Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/ dihargai sama/ setingkat dengan SMP;
- Akta kelahiran/ Surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran barn 2020/2021, dan belum menikah;
- Kartu Keluarga atau Surat Pernyataan orang tua/wali tentang kebenaran letak tinggal domisili diketahui RT/RW dan Kelurahan setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sebelum tanggal 26 Mei 2020;
- Pas photo berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar.
Persyaratan Jalur Zonasi
- Melaksanakan pendaftaran secara daring/ online bertempat di domisili (rumah) calon peserta didik sesuai dengan alamat yang tertera dalam Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
- Bagi calon peserta yang tidak memungkinkan mendaftar secara online di tempat domisili dapat mendaftar di tempat lain dengan merubah titik koordinat sesuai dengan alamat sesuai dengan alamat yang tertera pada Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili;
- Sebagai tanda bukti titik koordinat domisili pendaftar telah sesuai dengan titik koordinat yang dimaksudkan pada poin a dan b maka pendaftar juga mengirimkan/upload bukti cetak tangkapan layar (capture).
Persyaratan Jalur Afirmasi
- Bukti keikutsertaan orang tua/peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah;
- Surat pernyataan dari orangtua/wali calon peserta didik yang menyatakan bersedia diproses secara hukum apabila terbukti memalsukan bukti pada poin a di atas.
Persyaratan Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
- Surat penugasan dan instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas; atau
- SK penempatan/SK mengajar orang tua di tempat satuan pendidikan calon peserta didik pendaftar; atau
- Surat PHK dalam hal terdapat perpindahan alamat orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan tempat orang tua/wali calon peserta didik bekerja.
- Persyaratan Jalur Prestasi
- Nilai rapor SMP atau sederajat 5 (lima) semester terakhir;
- Sertifikat/piagam/ surat keterangan pre stasi/ penghargaan akademik/ non akademik;
- Dokumen-dokumen persyaratan calon peserta didik discan dan diupload melalui link yang telah tersedia di aplikasi PPDB web sekolah;
- Surat pernyataan orangtua yang bermaterai dan terikat secara hukum tentang pertanggungjawaban kebenaran data dan dokumen sesuai jalur pendaftaran.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
CARA PENDAFTARAN
- Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara daring dengan cara mengunjungi laman/website PPDB satuan pendidikan yang dituju;
- Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur pendaftaran pada zonasi yang sama pada satuan pendidikan yang dituju;
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur afirmasi, perpindahan tugas orangtua/wali dan jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik;
- Update Data Pendaftar Dilakukan Setiap Hari Pukul 24:00 WIB
- Up date Data Pendaftar dapat dilihat secara Online memalui Website Resmi Sekolah Penyelenggara PPDB 2019/2020
- Penetapan hasil seleksi PPDB dilaksanakan secara daring melalui rapat dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan pendidikan;
- Pengumuman hasil seleksi kepada masyarakat dilaksanakan secara daring setelah dilakukan verifikasi dan rekonsiliasi data bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten;
- Calon peserta didik yang diterima, ditetapkan melalui keputusan kepala satuan pendidikan;
- Dalam hal kepala Satuan pendidikan sebagaimana dimaksud belum definitif, maka penetapan peserta didik barn dilakukan oleh pejabat yang berwenang.
- Pengumuman penetapan hasil seleksi satuan pendidikan dilaksanakan secara terbuka dengan moda daring melalui web satuan pendidikan yang memuat tentang : nomor pendaftaran, nama peserta didik yang diterima, asal satuan pendidikan, dan peringkat hasil verifikasi dan pengukuran/penilaian pada satuan pendidikan sesuai dengan jalur yang dipilih oleh calon peserta didik.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Kab Tangerang 2021 2022.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
BACA JUGA :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Prov Banten.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh.
Saya feby, saya ingin bertanya.
Mengapa link ppbd SMAN 6 Tigaraksa tidak bisa diresearch? Ketika diklik tidak ada keterangan, hanya ada tulisan “NO FOUND” itu saja.
Respon dari admin tentu sangat saya harapkan, terimakasih.
kemungkinan karena belum mulai dibuka pendaftarannya kak
Assalamualaikum maaf mau nanya smkn1 kab tangerang udah buka pendaftaran PPDB belum??
belum kak
Apakah SMAN 15 KABUPATEN TANGERANG sudah membuka pendaftaran PPDB?
Belum kak
Informasinya sangat lengkap sekali ,dan sangat bermanfaat buat anak sy yg akan masuk jenjang SMA kab tangerang ,dan berguna unt yg lainnya saat menjelang pendaftaran sekolah ,sd ,smp dan sma ,trimakasih ,
Untuk SMAN 12 dengan SMAN 17 alamatnya kok sama ya … saya mau yg SMAN 17 … alamat yg benarnya yg mana yaaa?