Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bontang KALTIM 2021

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bontang KALTIM 2021 2022 Provinsi Kalimantan Timur.

Tipssehatcantik.com – Siap PPDB SMA Kota Bontang KALTIM 2021 2022, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Bontang KALTIM Kalimantan Timur 2021, bagaimana cara daftar PPDB SMA Kota Bontang KALTIM 2021, apa saja syarat PPDB SMA Kota Bontang KALTIM Kalimantan Timur 2021 2022.

Informasi Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Bontang KALTIM 2021, penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA Kota Bontang KALTIM 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online, cara Pendaftaran PPDB Siswa Baru Online, Zonasi Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur 2021 2022.

PPDB Kota Bontang KALTIM Kalimantan Timur menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur.

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021 2022.

Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Bontang KALTIM.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2019 Provinsi Kalimantan Timur, PPDB Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur.

Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Reguler di Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur 2021 2022.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur di http://ppdb.disdik.kaltimprov.go.id

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur periode 2021 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2021 2022 Provinsi Kalimantan Timur.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur diperkirakan pada bulan Juni s/d Juli 2021.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Bontang dan Kab Kutim Periode 2021 / 2022.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Verifikasi Pendaftaran Online dan di Sekolah Pilihan Pertama 9 – 11 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat hingga 11:00 WITA)
Pendaftaran Online Online 9 – 11 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat hingga 11:00 WITA)
Pengumuman Hasil Seleksi Online 14 Juni – 15 Juli 2021 24 jam
Daftar Ulang Di Sekolah Penerima 22 – 24 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA


Jadwal Pelaksanaan Reguler

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Verifikasi Pendaftaran Online dan di Sekolah Pilihan Pertama 15 – 18 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat hingga 11:00 WITA)
Pendaftaran Online Online 15 – 18 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA (Hari Jumat hingga 11:00 WITA)
Pengumuman Hasil Seleksi Online 21 Juni – 15 Juli 2021 24 jam
Daftar Ulang Di Sekolah Penerima 22 – 24 Juni 2021 08:00 – 13:00 WITA

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2021 2022 Provinsi Kalimantan Timur

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur periode 2021 2022.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2021 2022 Provinsi Kalimantan Timur

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur periode 2021 disini http://ppdb.disdik.kaltimprov.go.id

Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.

Pasal 4

(1) Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK:

  1. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
  2. memiliki ijazah SMP/sederajat atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP.

(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).

Pasal 8

(1) Syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7 dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Sekolah yang:

  1. menyelenggarakan pendidikan khusus;
  2. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
  3. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar, dapat melebihi persyaratan usia dalam pelaksanaan.

PPDB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5 ayat (1) huruf a, Pasal 6 huruf a, dan Pasal 7 ayat (1) huruf a.

Pasal 9

(1) Persyaratan calon peserta didik baru baik warga negara Indonesia atau warga negara asing untuk kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari Sekolah di luar negeri selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan Pasal 7, wajib mendapatkan surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

(2) Selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), peserta didik warga negara asing wajib mengikuti matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh Sekolah yang bersangkutan.

Pasal 10

Calon peserta didik penyandang disabilitas di Sekolah dikecualikan dari:

  1. syarat usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 sampai dengan Pasal 7; dan
  2. ijazah atau dokumen lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 sampai dengan Pasal 7.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022.

 

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

 

PENDAFTARAN PPDB SMA NEGERI 2 Bontang KOTA BONTANG KALTIM 2021 2022.

(1) Mekanisme PPDB Dalam Jaringan (daring/online)
a. Model A
i. Calon peserta didik datang ke sekolah terdekat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
ii. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran beserta dokumen pendukung untuk diverifikasi dan disahkan, kepada petugas di sekolah selanjutnya operator sekolah melakukan entri data pandaftaran;

iii. Setelah dientri, petugas pendaftaran menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;
iv. Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui http://ppdb.disdik.kaltimprov.go.id

  1. Model B
    i. Calon peserta didik mendaftar secara online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;
    ii. Calon peserta didik wajib datang ke sekolah terdekat menyerahkan tanda bukti pendaftaran beserta dokumen pendukung untuk diverifikasi dan disahkan dalam hal ini dapat didampingi oleh orang tua/wali murid;

iii. Operator sekolah memverifikasi tanda bukti pendaftaran;
iv. Operator sekolah mencetak dan menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran;
v. Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran;
vi. Calon peserta didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar;
vii. Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui ppdb.disdik.Kota Bontang KALTIMprov.go.id

  1. Pilihan Sekolah
    Calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih sekolah paling banyak 5 (lima) sekolah sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan, sebagaimana daftar SMA pada lampiran keputusan ini sesuai dengan urutan pilihan yang diinginkan calon peserta didik;
  2. Untuk SMK tidak menggunakan zonasi tetapi menggunakan pilihan maksimal 5 (lima) kompetensi keahlian. (seperti tersebut dalam lampiran)Kompetensi Keahlian dalam satuan pendidikan dan atau satuan pendidikan yang berbeda.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2021 2022 Provinsi Kalimantan Timur

(2) Mekanisme PPDB Luar Jaringan (luring/offline)
a. Model A
i. Calon peserta didik datang ke sekolah terdekat mengambil dan mengisi formulir pendaftaran;
ii. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran dan menyerahkan formulir pendaftaran kepada petugas di sekolah selanjutnya operator sekolah melakukan entri data pandaftaran;

iii. Setelah dientri, petugas pendaftaran menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada calon peserta didik;
b. Pilihan SekolahCalon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih sekolah paling banyak 5 (lima) sekolah pilihan sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan, sebagaimana daftar SMA pada lampiran keputusan ini sesuai dengan urutan pilihan yangdiinginkan calon peserta didik;

PRA PENDAFTARAN PPDB SMA KOTA BONTANG KALTIM 2019
(1) Pra pendaftaran harus dilakukan oleh Calon Peserta Didik dengan kriteria sebagai berikut :
a. Peserta didik dari luar Kalimantan Timur dan/atau yang sekolahnya berasal dari Luar Kalimantan Timur;
b. Peserta didik yang Lulusan Paket B;
c. Peserta didik lulusan Tahun  2017, 2018 dan 2019;
d. Peserta didik yang memiliki Nilai UN peringkat 1 s.d 10 di Kab/Kota dan/atau sesuai kondisi masing-masing Kab/Kota
e. Peserta didik anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan;
f. Peserta didik yang memiliki Dokumen Prestasi akademik dan non akademik;

Jadwal Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2019 Provinsi Kalimantan Timur.

(2) Tata cara melakukan Pra Pendaftaran adalah sebagai berikut :

  • Untuk Peserta didik lulusan dari luar Kalimantan Timur domisili dari luar Kalimantan Timur
    •melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan/atau Ijazah Asli dan foto kopi;
    •menyerahkan dokumen kepanitia Satuan Pendidikan;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti pra pendaftaran kepada calon peserta didik;
    •calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
  1. Untuk Peserta didik lulusan dari luar Kabupaten/Kota tetapi berdomisili diKabupaten/Kota;
    •membawa Kartu Keluarga;
    •melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto kopi;
    •menyerahkan dokumen ke panitia Satuan Pendidikan;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti pra pendaftaran kepada calon peserta didik;
    •calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
  2. Untuk Peserta didik lulusan Paket B dan lulusan Tahun 2016, 2017 dan 2018;
    •membawa Kartu Keluarga;
    •melengkapi dokumen antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto kopi;
    •menyerahkan dokumen ke panitia Satuan Pendidikan;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti
    pendataan pendaftaran kepada calon peserta didik;
    • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2019 Provinsi Kalimantan Timur.

  1. Untuk Peserta didik yang memiliki Nilai UN peringkat 1 s.d 10 di Kab/Kota dan/atau sesuai kondisi masing-masing Kab/Kotayang disepakati oleh MKKS Kab/Kota;
    •membawa Kartu Keluarga;
    •melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto kopi;
    •menyerahkan dokumen ke panitia Satuan Pendidikan;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti pra pendaftaran kepada calon peserta didik;
    • calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
  2. Peserta didik anak Kandung Guru dan Tenaga Kependidikan;
    •membawa Kartu Keluarga;
    •melengkapi dokumen kelulusan antara lain : SHUN dan atau Ijazah Asli dan foto
    kopi;
    •menyerahkan dokumen kepanitia Kabupaten/Kota;
    •menyerahkan fotokopi NUPTK dan Surat Rekomendasi Kepala Sekolah
    Satuan Pendidikan tempat orang tua bertugas;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti pra
    pendaftaran kepada calon peserta didik;
    •calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.
  3. Untuk Peserta didik dengan Prestasi akademik dan non akademik
    • calon peserta didik melengkapi Dokumen Prestasi akademik atau
    nonakademik, antara lain : Surat Keputusan, Piagam, Sertifikat asli dan foto
    kopi;
    • menyerahkan dokumen ke Tim Verifikasi Satuan Pendidikan sebelum
    melakukan pendaftaran;
    •verifikasi Dokumen Prestasi;
    •proses peng-entry-an;
    •petugas Pendaftaran Panitia Satuan Pendidikan menyerahkan tanda bukti
    verifikasi Dokumen Prestasi;
    •calon Peserta Didik menerima tanda bukti pendaftaran;
    •calon Peserta Didik langsung dapat mendaftar sesuai dengan Tata Cara Pendaftaran.

Jadwal Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA BONTANG KALTIM 2019 Provinsi Kalimantan Timur.

 

Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Calon peserta didik mendaftar pada sekolah pilihan pertama.
  2. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia
  3. Calo n peserta didik baru pada sistem zonasi maupun jalur prestasi memilih 3 pilihan sekolah Negeri yang ada di Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur.
  4. Calon peserta didik yang berasal dari luar Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur yang akan mendaftar harus membawa surat pindah rayon dari Dinas Pendidikan Provinsi dan melapor di Panitia PPDB Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur.
  5. Anak kandung Pendidik dan Tenaga Kependidikan dapat diterima secara langsung pada satuan pendidikan tempat orang tuanya bertugas dengan memenuhi persyaratan umum/ khusus PPDB tahun 2019/2021 yang telah ditetapkan.
  6. Bagi peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu yang dinyatakan diterima, akan diverifikasi oleh tim dari sekolah dan Dinas Pendidikan Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur untuk mendapatkan bantuan biaya pendidikan dari BOSDA Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur.
  7. Bagi siswa yang tidak diterima di satuan pendidikan negeri disarankan untuk masuk ke satuan pendidikan swasta, dan bagi siswa yang bersal dari keluarga kurang mampu akan tetap diberikan bantuan biaya pendidikan melalui BOSDA Kota BONTANG KALTIM Kalimantan Timur setelah diverifikasi oleh tim.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMAN SMKN KOTA BONTANG KALTIM 2019 Provinsi Kalimantan Timur.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kota Bontang KALTIM 2019.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi Kalimantan Timur.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Bontang

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!