Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

Tipssehatcantik.com – Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kota Tangerang tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMA di Kota Tangerang , apa saja syarat PPDB SMA Kota Tangerang 2021/2022.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB 2021 Peserta Didik Baru Online Kota Tangerang, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Tangerang 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kota Tangerang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Tangerang 2021.

PPDB Kota Tangerang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Tangerang .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tangerang BANTEN.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Tangerang tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota Tangerang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021, PPDB Kota Tangerang.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Tangerang.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Tangerang periode 2021/2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kota Tangerang periode 2021/2022.

KEGIATAN LOKASI
Verifikasi Berkas Pendaftaran Sekolah tujuan
Seleksi Https://Tangerangkota.siap-ppdb.com
Pendaftaran Online Https://Tangerangkota.siap-ppdb.com
Pengumuman Https://Tangerangkota.siap-ppdb.com
Daftar Ulang / Lapor Diri Lokasi sekolah diterima

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021

Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2021.

 

  1. Lama domisili Dalam PPDB 2021, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya.
  2. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2021 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  3. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

Alur Pelaksanaan

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2019

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Prov. Kota Tangerang periode 2021.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMK Reguler di Prov. Kota Tangerang periode 2021 disini Https://Tangerangkota.siap-ppdb.com

1. Ketentuan Umum

  1. Kota adalah Kota Tangerang;
  2. Pemerintah Kota adalah Pemerintah Kota Tangerang;
  3. WaliKota adalah WaliKota Tangerang;
  4. Wakil WaliKota adalah Wakil WaliKota Tangerang;
  5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kota Tangerang;
  6. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang;
  7. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang;
  8. Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
    • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
    • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    • Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    • Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    • Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  9. :Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  10. Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

  1. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  2. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  3. Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  5. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  7. PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
  8. Situs resmi PPDB-Online Kota Tangerang dapat diakses di URL http://Tangerangkota.siap-ppdb.com
  9. Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

Persyaratan Peserta ppdb smpn kota tangerang 2021.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2021 2022.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2021.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), tunjukkan aslinya kepada panitia
  2. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2021.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

3. Tata Cara Pelaksanaan

Pendaftaran untuk lulusan dalam Kota Tangerang :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kota Tangerang URL http://Tangerangkota.siap-ppdb.com/;
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online Kota Tangerang;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http://Tangerangkota.siap-ppdb.com/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pra Pendaftaran

Untuk siswa lulusan Luar Kota/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri,

Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut:

  1. Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran;
  2. Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online;
  3. Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan
  4. Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa
  5. Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar
  6. Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran

4. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

5. Tempat Pelaksanaan

  • Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet
  • Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Tangerang periode 2021/2022. Https://Tangerangkota.siap-ppdb.com/#/020001/lokasi

6. Pemilihan Sekolah Tujuan

Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu(1) sekolah Tujuan

Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini

7. Dasar Dan Cara Seleksi

Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut :

  1. Jarak terdekat antara rumah siswa (sesuai KK) dengan Lokasi Sekolah tujuan
  2. Usia lebih tua
  3. Waktu pendaftaran yang lebih dulu

8. Daya Tampung Sekolah

Daya tampung dapa dilihat disini

9. Daftar Ulang

  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima
  2. Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
  3. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kota Tangerang 2021.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Online Kota Tangerang BANTEN 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!