Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021 2022.

Tipssehatcantik.com – PPDB SMP Kab Lumajang 2021, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri di Kabupaten Lumajang tahun PPDB SMP Kab Lumajang 2021 2022, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SMP di Kab Lumajang, apa saja syarat PPDB SMP Kabupaten Lumajang 2021 2022.

Informasi mengenai Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Negeri kab Lumajang 2021, Penerimaan Peserta Didik Baru SMP Negeri secara Online di Kabupaten Lumajang 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP MTS Lumajang 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kabupaten Lumajang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kabupaten Lumajang 2021.

PPDB Kabupaten Lumajang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kabupaten Lumajang .

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Lumajang.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kabupaten Lumajang tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemkab Kabupaten Lumajang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021, PPDB Kabupaten Lumajang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kabupaten Lumajang.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kabupaten Lumajang periode 2021 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2019.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kabupaten Lumajang periode 2021.

PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG DINAS PENDIDIKAN SMP NEGERI 2 LUMAJANG

Jl. A. Yani No. 49 Telp. (0334) 881926 Lumajang Kode Pos 67316

 

Lumajang, 2 Maret 2021

 

Nomor : 421/072/427.41.01.02/2021
Sifat : Segera
Lampiran : –
Perihal

 

Kepada

: Informasi PPDB
Yth. 1. Kepala SD/MI se Kabupaten Lumajang
            2. Orang Tua / Wali Murid 
                Calon Peserta PPDB 

 

Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran                  2021 -2022 di SMP Negeri 2 Lumajang, kami sampaikan sebagai berikut :

A. Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor : 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 4496)
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- kanak,

Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan

B. Teknis Pendaftaran

  1. Tahap 1 : Jalur, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, raport dan     tahfidz
  2. Tahap 2 : Jalur zonasi

Calon Peserta didik memilih salah satu jalur dengan 4 pilihan sekolah, pilihan 1 pada SMPN 2 Lumajang, Pilihan 2 dan 3 pada satuan Pendidikan negeri lainnya dan pilihan 4 pada satuan pendidkan swasta.

C. Waktu pendaftaran

  1. Tahap 1 : Tanggal 1-28 Februari 2021
  2. Tahap 2 : Tanggal 15-24 Maret 2021

D. Pagu

Berdasarkan pagu yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sejumlah 256 dengan rincian (8 kelas x 32 siswa)

E. Persyaratan 1. Syarat Umum

  • Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 2 lembar dan file fotonya
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar, menunjukkan KK aslinya dan file foto KK Asli.
  • Fotocopy akte kelahiran sebanyak 2 lembar, menunjukkan akte kelahiran aslinya dan file foto akte kelahiran asli.

2. Jalur khusus (Tahap 1) a. Afirmasi minimal 15% dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy KIP/PIP/PKH/KKS sebanyak 2 lembar, menunjukkan aslinya dan file fotonya

b. Jalur Pindah Tugas Orang Tua maksimal 5% dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy Surat Pindah Tugas Orang Tua sebanyak 2 lembar, menunjukkan surat aslinya, dan file fotonya

c. Jalur Prestasi Maksimal 15 % dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy piagam/sertifikat lomba/prestasi sebanyak 2 lembar di legalisir kepala sekolah, menunjukkan piagam/sertifikat aslinya dan file fotonya
  • Sertifikat/[iagam yang diakui yaitu hanya 1 dari skor tertinggi

d. Jalur Raport Maksimal 5 % Dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy Surat keterangan yang menyatakan rata-rata raport mulai kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil dari sekolah asal SD/MI dan file fotonya
  • Pagu pada jalur prestasi 20% dibagi menjadi 2 dengan rincian maksimal 15% diambil dari Akademik/Non Akademik dan maksimal diambil 5% dari Nilai Raport, apabila pagu prestasi Nilai Raport kurang dari 5% maka diambil dari prestasi Akademik/Non Akademik dan sebaliknya
  1. Jalur Tahfidz Maksimal 5 % Dari Kuota
  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy piagam/sertifikat tahfidz dari Lembaga resmi sebanyak 2 lembar, menunjukkan piagam/sertifikat aslinya dan file fotonya

3. Jalur Zonasi (Tahap 2) Minimal 50 % dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Bagi yang tidak memiliki Kartu keluarga maka membawa Surat Keterangan Domisili dari dari RT/RW yang dilegalisir oleh desa/ kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  • Foto screenshot lokasi rumah calon peserta didik melalui GPS yang menunjukkan Latitude / Lintang dan Longitude / Bujur.
  • Jika dibatas pagu skornya sama, maka yang diterima adalah nomor pendaftaran yang lebih awal.

 

CATATAN

  1. Siapkan File dengan ekstensi JPEG, JPG, PNG
    1. Pas poto (semua jalur)
    2. KK asli (semua jalur)
    3. Akte kelahiran Asli (semua jalur)
    4. KIP/PKH/sejenisnya asli (jalur afirmasi)
    5. Surat pindah tugas orang tua asli (jalur pindah tugas orang tua)
    6. Sertifikat/piagam kejuaraan (jalur prestasi)
    7. Surat keterangan yang menyatakan rata-rata raport mulai kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil dari sekolah asal SD/MI Asli (jalur raport)
    8. Sertifikat/piagam tahfidz asli (jalur tahfidz)

 

  1. Semua berkas pendaftaran berupa dokumen asli, fotocopy dan file jpg, jpeg,png (hasil scan). Apabila ada kesulitan untuk proses pen-scan-an, panitia siap melayani.
  2. Pendaftaran dilaksanakan secara OFFLINE, calon peserta didik / wali murid datang ke SMP Negeri 2 Lumajang saat pendaftaran
  3. Informasi
    1. Website SMP Negeri 2 Lumajang : https://smpn2lumajang.sch.id/
    2. Website Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang : https://dindik.lumajangkab.go.id/ppdb/
  4. Calon siswa yang belum diterima di sekolah pilihan 1,2,3 dan 4 bisa mendaftar pada sekolah yang kekurangan pagu/kuota setelah pengumuman PPDB online.

F. Pengumuman

  1. Tahap 1 : Senin, 15 Maret 2021 Jam 12.00 WIB
  2. Tahap 2 : Rabu, 31 Maret 2021 Jam 12. 00 WIB 

Demikian informasi PPDB di SMP Negeri 2 Lumajang,  atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021.

Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2021.

Apa saja perbedaannya ?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini; antara lain :

  1. Penghapusan SKTM.
  2. Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya.
  3. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SMP dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021 2022.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMP Reguler di Kabupaten Lumajang periode 2021.

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Reguler di Kabupaten Lumajang periode 2021. disini Https://Lumajang.siap-ppdb.com

1. Ketentuan Umum

  1. Kabupaten adalah Kabupaten Lumajang;
  2. Pemerintah Kabupaten adalah Pemerintah Kabupaten Lumajang;
  3. Walikabupaten adalah Walikabupaten Lumajang;
  4. Wakil Walikabupaten adalah Wakil Walikabupaten Lumajang;
  5. Sekretaris Daerah adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang;
  6. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olahraga adalah Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang;
  7. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Lumajang;
  8. Sekolah adalah Bentuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan masyarakat terdiri atas
    • Taman Kanak-kanak yang disingkat TK;
    • Sekolah Dasar yang disingkat SD;
    • Sekolaah Menengah Pertama yang disingkat SMP;
    • Sekolah Menegah Atas yang disingkat SMA; dan
    • Sekolah Menegah Kejuruan yang disingkat SMK.
  9. :Nilai Ujian Nasional adalah angka yang diperoleh dari hasil Ujian Nasional yang dicantumkan dalam Sertifikat Hasil Ujian Nasional ( SHUN )
  10. Ijazah adalah surat yang menerangkan bahwa pemegangnya telah tamat belajar pada satuan pendidikan jalur sekolah yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah yang bersangkutan;

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021.

  1. Organisasi Peserta didik Intra Sekolah yang selanjutnya disebut OSIS adalah organisasi peserta didik di lingkungan sekolah untuk menunjang kegiatan extrakurikuler dalam rangka menggali potensi bakat kemampuan peserta didik;
  2. Program Paket A adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SD;
  3. Program Paket B adalah program pendidikan pada jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam kelompok belajar atau kursus yang memberikan pendidikan yang setara dengan SMP;
  4. Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat PPDB adalah merupakan kegiatan sekolah yang dilakukan pada saat akan mengawali tahun pelajaran;
  5. Calon Peserta Didik Baru yang selanjutnya disingkat CPDB adalah Calon Peserta Bidik Baru yang akan diterma pada satuan pendidikan yang telah menyelesaikan pendidikan darisatuan pendidikan dan akan melajutkan kejenjang pendidikan yang lebih tinggi;
  6. Penerimaan Peserta Didik Baru Real time Online, atau disingkat PPDB-Online merupakan proses penerimaan, seleksi dan pengumuman hasil akhir berbasis teknologi informasi secara real time online;
  7. PPDB-Online diterapkan pada jenjang SMP, SMA dan SMK jalur regular;
  8. Situs resmi PPDB-Online Kabupaten Lumajang dapat diakses di URL http://Lumajang.siap-ppdb.com/
  9. Rayonisasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat untuk disalurkan ke sekolah yang telah ditentukan sebagai sekolah rayon.

2. Persyaratan Peserta

CPDB SMP wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  1. Foto Copy Kartu Keluarga (KK), tunjukkan aslinya kepada panitia
  2. berusia maksimal 18 (delapan belas) tahun terhitung pada awal tahun pelajaran 2021

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021 2022.

3. Tata Cara Pelaksanaan

Pendaftaran untuk lulusan dalam kabupaten Lumajang :

Prosedur pendaftaran Jalur Reguler CPDB jenjang SMP sebagai berikut:

  1. CPDB secara langsung atau melalui sekolah asal mendaftaran diri di situs PPDB-Online Kabupaten Lumajang URL http://Lumajang.siap-ppdb.com/;
  2. Mengisi form yang disiapkan dengan mengikuti ketentuan yang berlaku;
  3. Cetak tanda bukti pengajuan pendaftaran online;
  4. Lakukan verfikasi pendaftaran online pada salah satu sekolah yang dituju;
  5. Terima bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat seleksi PPDB Online kabupaten Lumajang;
  6. Calon peserta didik baru dapat melihat hasil seleksi PPDB secara online di http://Lumajang.siap-ppdb.com/ pada menu hasil seleksi, SMS, Mobile Apps; dan
  7. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada tahap akhir wajib daftar ulang pada waktu yang ditentukan, jika sampai batas akhir tidak melakukan daftar ulang dinyatakan mengundurkan diri.

Pra Pendaftaran

Untuk siswa lulusan Luar Kabupaten/Provinsi, Lulusan Tahun Sebelumnya, Lulusan Paket A dan Lulusan Luar Negeri,

Prosedur Pra pendaftaran Peserta Didik Luar Daerah, Lulusan Luar Negeri, Lulusan Tahun Lalu, Lulusan Paket A dan B sebagai berikut:

  1. Peserta didik luar daerah dari dalam dan luar provinsi Sumatera selatan, lulusan Paket A dan B, Lulusan Tahun lalu, Lulusan Luar negeri terlebih dahulu melakukan Pra Pendaftaran;
  2. Pra pendaftaran bertujuan untuk mendata nilai dan biodata peserta didik yang dibutuhkan terkait PPDB-Online;
  3. Calon peserta didik datang lokasi posko yang telah disediakan
  4. Panita posko menginputkan bodata sesuai berkas yang dibawa
  5. Panita melakukan cetak tanda bukti pra pendaftaran yang memuat nopeserta untuk memdaftar
  6. Calon siswa melakukan pendaftaran dengan mengikut langkah-langkah pendaftaran

4. Jadwal Pelaksanaan

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021 2022.

5. Tempat Pelaksanaan

  • Pendaftaran online dapat dilakukan dimanapun dengan syarat terkoneksi internet
  • Lokasi verifikasi pendaftaran di sekolah sesuai tujuan

Lokasi Pendaftaran

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kabupaten Lumajang periode 2021. https://Lumajang.siap-ppdb.com/#/020001/lokasi

6. Pemilihan Sekolah Tujuan

Setiap CPDB hanya diperbolehkan memilih satu(1) sekolah Tujuan

Daftar sekolah rayon dapat dilihat disini

7. Dasar Dan Cara Seleksi

Penentuan peringkat pada seleksi sekolah SMP ditentukan sebagai berikut :

  1. Jarak terdekat antara rumah siswa (sesuai KK) dengan Lokasi Sekolah tujuan
  2. Usia lebih tua
  3. Waktu pendaftaran yang lebih dulu

8. Daya Tampung Sekolah

Daya tampung dapa dilihat disini

9. Daftar Ulang

  1. Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir diwajibkan melakukan daftar ulang di sekolah tempat calon peserta didik diterima
  2. Calon peserta didik wajib membawa tanda bukti verfikasi pendaftaran sebagai syarat daftar ulang.
  3. Operator sekolah melakukan entry peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang.

10. Daftar Unduhan

  • Pedoman Umum PPDB SMP 2019

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SMP Kab Lumajang 2021.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Lumajang.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!