Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SD NEGERI Negeri di Kota Tarakan tahun 2021, bagaimana cara daftar PPDB 2021 SD NEGERI di Kota Tarakan, apa saja syarat PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

Pendaftaran PPDB SD kota Tarakan 2021/2021 Peserta Didik Baru Online Kota Tarakan, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SD NEGERI Kota Tarakan 2021, cara Pendaftaran PPDB 2021 Siswa Baru Online Kota Tarakan, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

PPDB Kota Tarakan 2021/2022 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD NEGERI) di seluruh wilayah Kota Tarakan.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kota Tarakan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Tarakan.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SD NEGERI SMA sederajat di wilayah Kota Tarakan tahun 2021 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota Tarakan memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021, PPDB Kota Tarakan .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Tarakan di website http://ppdb.tarakankota.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Tarakan periode 2021 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SD NEGERI Kota Tarakan diperkirakan pada bulan Mei Juni Juli 2021.

Penerimaan Peserta Didik Baru Kota Tarakan

Untuk periode 2021/2022 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tarakan menyediakan beberapa alternatif jalur seleksi untuk PPDB SD NEGERI. 
Silakan pelajari & pilih jalur yang sesuai untuk Anda. http://ppdb.tarakankota.go.id.

Sekolah Menengah Pertama (SD NEGERI) ZONASI

 Lihat Jadwal

Jadwal Pelaksanaan

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Tarakan periode 2021.

Jadwal PPDB pada SD

JALUR URAIAN TANGGAL

KETERANGAN

Jalur Afirmasi Pendaftaran 21 s.d 22 Juni 2021

SEKOLAH

  Pengumuman

22 Juni 2021

pukul 15.00 Wite

  1. PAPAN PENGUMUMAN SEKOLAH
  2. http://ppdb.tarakankota.go.id
Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali
 
Pendaftaran 21 s.d 22 Juni 2021

SEKOLAH

  Pengumuman

22 Juni 2021

pukul 15.00 Wite

  1. PAPAN PENGUMUMAN SEKOLAH
  2. http://ppdb.tarakankota.go.id
Jalur Zonasi 
 
Pendaftaran 21 s.d 24 Juni 2021

SEKOLAH

  Pengumuman

24 Juni 2020

pukul 15.00 Wite

  1. PAPAN PENGUMUMAN SEKOLAH
  2. http://ppdb.tarakankota.go.id

 

Sekolah Menengah Pertama (SD NEGERI) PINDAH TUGAS ORANG TUA

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2019



Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021 2022.

Dapat admin infokan bahwa terdapat perubahan-perubahan yang terjadi pada seleksi PPDB tahun 2021.

Apa saja perbedaannya ?

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud telah melakukan sosialisasi tentang beberapa perbedaan antara pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2018 dan tahun 2019 ini; antara lain :

  1. Penghapusan SKTM.
  2. Lama domisili Dalam PPDB 2019, domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 12 bulan sebelumnya.
  3. Daya tampung diumumkan Untuk meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi, Permendikbud baru ini mewajibkan setiap sekolah peserta PPDB 2019 untuk mengumumkan jumlah daya tampung pada kelas 1 SD, kelas 7 SD NEGERI dan kelas 10 SMA/SMK sesuai dengan data rombongan belajar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
  4. Selanjutnya Prioritas satu zonasi sekolah asal Dalam aturan tahun 2019 ini juga diatur mengenai kewajiban sekolah untuk memprioritaskan peserta didik yang memiliki KK atau surat keterangan domisili sesuai dengan satu wilayah asal (zonasi) yang sama dengan sekolah asal.

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021 2022.

 

1. Tata Cara Pendaftaran, Seleksi dan Daftar Ulang 

Jalur Zonasi

  • Jalur Zonasi,dengan kuota 95% (sembilan puluh lima persen) dari dayatampung Sekolah,ditujukan bagi calon peserta didikyang merupakanpenduduk kota Tarakan yangtinggaldalam zonasi Sekolah sebagaimanaditetapkan dalam lampiran.
  • Pendaftaran dilakukan oleh orang tua/wali dan calon peserta didik yang bersangkutan ke Sekolah yang dipilih sesuai dengan persyaratan yang ditentukan.
  • Orang tua/wali calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih paling banyak 5 (lima) Sekolah dalam zonasi Sekolah
  • Proses seleksi dengan sistem Online dilakukan berdasarkan urutan pilihan Sekolah
  • Seleksi pada SD jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan ketentuan:
    1. Seleksi berdasarkan usia tertua.
    2. Jikausia calon peserta didik sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal calon peserta didik yang terdekat dengan Sekolah tujuan
    3. .Jika usia dan jarak sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua

  • Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dengan kuota 5% (lima persen)dari daya tampung Sekolah. Ditujukan bagi calon peserta didik yangbukan penduduk kota Tarakan.
  • Orang tua/wali calon pesertadidikyang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali saat pendaftaran dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Sekolah;
  • Proses seleksi dengan sistem Online dilakukan berdasarkan urutan pilihan Sekolah
  • Seleksi pada SD jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dengan ketentuan:
    1. .Seleksi berdasarkan usia tertua.
    2. Jikausia calon peserta didik sama, maka penentuan peserta didik didasarkan pada jarak tempat domisili calon peserta didik yang terdekat dengan Sekolah tujuan
    3. Jika usia dan jarak sama, maka yang diprioritaskan adalah calon peserta didik yang mendaftar lebih awal.
    4. Apabila dalam pelaksanaan PPDB, kuota jalur perpindahan tugas orangtua/wali tidak terpenuhi maka sisa kuota dialihkan ke jalur zonasi

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

 

Alur Pendaftaran PPDB:

  1. Orang tua/wali calon peserta didik datang ke Sekolah terdekat dalam wilayah zonasi dengan membawa dokumen persyaratan.
  2. Oran g tua/wali calon peserta didik mengambil dan mengisi formulir pendaftaran.
  3. Orang tua/wali calon peserta didik setelah mengisi formulir pendaftaran, menyerahkan formulir pendaftaran kepada Panitia, selanjutnya Operator melakukan entri data pendaftaran.
  4. Operator bersama orang tua/wali calon peserta didik melakukan verifikasidan validasi atas data yang telah dimasukkan ke aplikasi.
  5. Operator mencetak tanda bukti pendaftaran dan Panitia menyerahkan tanda bukti pendaftaran kepada orang tua/walicalon peserta didik.
  6. Orangtua/wali calon peserta didik dapat langsung melihat hasil seleksi dihttp://tarakan.siap-ppdb.com atau papan pengumuman Sekolah.

Daftar Ulang

  • Calon peserta didik yang dinyatakan diterima pada pengumuman hasil akhir harus melakukan daftar ulang di Sekolah calon peserta didik diterima.
  • Apabila calon peserta didik dinyatakan diterima tetapi tidak melakukan daftar ulang atau mengundurkan diri, maka dinyatakan gugur dan tidak dapat lagi diterima di sekolah.
  • Daftar ulang dilaksanakan pada tanggal 24 s.d 25 Mei 2019 mulai pukul 08.00 s.d 12.00 Wita.
  • Persyaratan daftar ulang bagi calon peserta didik yang dinyatakan diterima sebagai berikut
    1. Menunjukkan lembar pendaftaran asli
    2. Lain-lain yang ditentukan oleh satuan pendidikan yang bersangkutan.

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

 

2. Persyaratan Peserta

Persyaratan masuk jenjang SD adalah sebagai berikut:

 

  1. Foto copy Akte Kelahiran, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) dengan batas usia paling rendah 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan pada tanggal 1 Juli 2019.
  2. Foto copy Kartu Keluarga, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) yang terbit paling singkat 6 (enam) bulan sebelum waktu pelaksanaan PPDB
  3. Khusus Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali dipersyaratkan menyerahkan Surat Keterangan Domisili yang diterbitkan oleh Kelurahan dan Surat Penempatan Kerja di Wilayah kota Tarakan dari Instansi, Lembaga, Kantor, atau Perusahaan yang mempekerjakan.

3. Tata Cara PPDB

Pengumuman PPDB dapat diperoleh melalui:

  1. Papan pengumuman TK, SD, dan SMP penyelenggara PPDB.
  2. Website resmi PPDBTahun Pelajaran 2021/2022 Pemerintah Kota Tarakandengan alamat :http://tarakan.siap-ppdb.com.

Seleksi calon peserta didik pada SD menggunakan

  1. Jalur Zonasi, dengan kuota 95% (sembilan puluh lima persen) dari daya tampung Sekolah, ditujukan bagi calon peserta didik yang merupakan penduduk kota Tarakan yang tinggal dalam zonasi Sekolah
  2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, dengan kuota 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah. Ditujukan bagi calon peserta didik yang bukan penduduk kota Tarakan.

4. Pemilihan Sekolah Tujuan

  1. Orang tua/wali calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih paling banyak 5 (lima) Sekolah dalam zonasi Sekolah.
  2. Orang tua/wali calon peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali saat pendaftaran dapat memilih paling banyak 3 (tiga) Sekolah;

 

Jadwal dan Syarat Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI Kota Tarakan 2021.

Demikian informasi ini,Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Hasil Seleksi PPDB Online SD Negeri Kota Tarakan.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SD SMP Online Kota Tarakan.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!