Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Tipssehatcantik.com – SSCN.BKN.GO.ID, Alokasi Formasi lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021. Pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG akan dimulai tanggal 30 Mei 2021.
Pengumuman Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021. Jumlah formasi lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 D3 S1, syarat pendaftaran dan Petunjuk cara pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG 2021, lowongan cpns di KOTA MAGELANG 2021, Alur dan Mekanisme pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG 2021 secara online.
Informasi syarat dan Petunjuk pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG 2021 untuk Lulusan SMA SLTA SMU SMK D1 D2 D3 S1 S2 Sarjana. Jumlah lowongan formasi jabatan CPNS Magelang tahun 2021.
Diperlukan informasi seputar petunjuk Panduan cara daftar Calon Pegawai Negeri Sipil , pedoman cara mendaftar secara online, alur pendaftaran dan Mekanisme cara mendaftar CPNS KOTA MAGELANG tahun 2021.
Baca juga :
Download Kisi-kisi Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.
Petunjuk Cara Pendaftaran CPNS 2021 Lulusan SMA SMK D3 S1.
Untuk di ketahui bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Cara pendaftaran CPNS Online KOTA MAGELANG 2021/2021 hanya melalui portal resmi SSCASN.BKN.GO.ID.
Untuk diketahui, sesuai Informasi dari BKN, bahwa Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka kuota lowongan CPNS 2021 sebanyak 1,3 (satu koma tiga) juta formasi PPPK Guru dan CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil.
Tetapi setelah di konfirmasi bahwa Kuota tersebut terbagi dua, yaitu untuk instansi pusat dan daerah, sedangkan data kebutuhannya belum masuk ke KEMENPAN.
Jumlah Lowongan formasi CPNS dan PPPK PEMDA Pemerintah Daerah sebanyak 189.000, dan pemerintah pusat sebanyak 83.000 formasi.
Sebagai informasi bahwa Dibutuhkan juga lowongan 1 juta formasi PPPK P3K Guru untuk memenuhi kebutuhan lowongan tenaga pendidikan 2021.
Pada tahun ini KOTA MAGELANG membuka Lowongan bagi anda putra putri terbaik Indonesia untuk bergabung kedalam kementerian untuk menjadi PNS mengisi jabatan-jabatan yang kosong.
Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Admin informasikan bahwa sampai berita ini diturunkan belum ada informasi resmi tentang penerimaan CPNS KOTA MAGELANG tahun 2021 dari Pemerintah melalui akun resminya sscn.bkn.go.id.
Admin akan update segala informasi yang berkenaan dengan proses penerimaan pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG 2021.
Semoga bisa memberikan informasi dan gambaran awal untuk anda yang sedang mencari informasi tentang pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG tahun 2021.
Semoga tidak banyak perubahan yang di lakukan mengenai Petunjuk Cara daftar dan Syarat Pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Formasi Lengkap bisa di cek DISINI Kemudian pilih instansi Pemerintah Kota MAGELANG.
Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1
Jabatan | Lokasi | Pendidikan | Jenis Formasi |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KEMIRIREJO 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | PENYANDANG DISABILITAS |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI JURANGOMBO 2 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | PENYANDANG DISABILITAS |
AHLI PERTAMA – PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA | SEKRETARIS DAERAH , ASISTEN EKONOMI, PEMBANGUNAN DAN KESRA , KEPALA BAGIAN PEMBANGUNAN , KEPALA SUB BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA , PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA | S-1 EKONOMI / S-1 HUKUM / S-1 TEKNIK INFORMATIKA / S-1 TEKNIK SIPIL | PENYANDANG DISABILITAS |
AHLI PERTAMA – DOKTER | DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK NON RAWAT INAP , DOKTER | DOKTER UMUM | LULUSAN TERBAIK |
AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS TENAGA KERJA , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA , KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA , INSTRUKTUR | S-1 ELEKTRONIKA / S-1 LISTRIK / S-1 OTOMOTIF / S-1 TATA BOGA / S-1 TATA BUSANA / S-1 TATA KECANTIKAN | LULUSAN TERBAIK (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU BAHASA INDONESIA | S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA | PENYANDANG DISABILITAS |
AHLI PERTAMA – GURU MUATAN LOKAL | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 1 , GURU MUATAN LOKAL | S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KRAMAT 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS BEDAH | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK RAWAT INAP , DOKTER SPESIALIS BEDAH | DOKTER SPESIALIS BEDAH | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGELANG 7 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGELANG 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 12 , GURU SENI BUDAYA | S-1 PENDIDIKAN SENI BUDAYA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI GELANGAN 1 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS JURANGOMBO , DOKTER | DOKTER UMUM | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU PPKN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 3 , GURU PPKN | S-1 PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI TIDAR 7 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI GELANGAN 6 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 12 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN | D-III ANALIS KESEHATAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS MAGELANG UTARA , DOKTER GIGI | DOKTER GIGI | UMUM |
PELAKSANA/TERAMPIL – BIDAN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , BIDAN | D-III KEBIDANAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – DOKTER | DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK NON RAWAT INAP , DOKTER | DOKTER UMUM | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 2 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – DOKTER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS MAGELANG TENGAH , DOKTER | DOKTER UMUM | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 1 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI GELANGAN 2 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN SELATAN 2 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 8 , GURU SENI BUDAYA | S-1 PENDIDIKAN SENI BUDAYA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KRAMAT 5 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – PERAWAT | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG KEPERAWATAN , KEPALA SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN RAWAT INAP , PERAWAT | D-III KEPERAWATAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU PRAKARYA | S-1 PENDIDIKAN SENI KERAJINAN / S-1 PENDIDIKAN SENI KETERAMPILAN | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI GELANGAN 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS KERKOPAN , DOKTER | DOKTER UMUM | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 9 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KEDUNGSARI 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI TIDAR 1 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN UTARA 1 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGERSARI 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU PRAKARYA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 2 , GURU PRAKARYA | S-1 PENDIDIKAN SENI KERAJINAN / S-1 PENDIDIKAN SENI KETERAMPILAN | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI POTROBANGSAN 4 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU MUATAN LOKAL | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU MUATAN LOKAL | S-1 PENDIDIKAN BAHASA DAN SASTRA JAWA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN UTARA 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI CACABAN 5 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – SANITARIAN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS MAGELANG UTARA , SANITARIAN | D-III KESEHATAN LINGKUNGAN / D-III SANITARIAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KRAMAT 4 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGELANG 7 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS JIWA | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK RAWAT INAP , DOKTER SPESIALIS JIWA | DOKTER SPESIALIS JIWA | UMUM |
PELAKSANA/TERAMPIL – PERAWAT | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG KEPERAWATAN , KEPALA SEKSI PELAYANAN KEPERAWATAN NON RAWAT INAP , PERAWAT | D-III KEPERAWATAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KEDUNGSARI 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – EPIDEMIOLOG KESEHATAN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS MAGELANG SELATAN , EPIDEMIOLOG KESEHATAN | D-III EPIDEMIOLOGI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 3 , GURU BAHASA INDONESIA | S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN UTARA 2 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PENUNJANG , KEPALA SEKSI PENUNJANG MEDIK , ASISTEN APOTEKER | D-III FARMASI | UMUM |
PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , ASISTEN APOTEKER | D-III FARMASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 11 , GURU MATEMATIKA | S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – APOTEKER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , APOTEKER | APOTEKER | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI CACABAN 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGERSARI 2 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – RADIOGRAFER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , RADIOGRAFER | D-III RADIOGRAFER | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGELANG 6 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN SELATAN 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , DOKTER GIGI | DOKTER GIGI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI GELANGAN 1 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI POTROBANGSAN 3 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU BAHASA INDONESIA | S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN SELATAN 1 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – TEKNISI ELEKTROMEDIS | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PENUNJANG , KEPALA SEKSI PENUNJANG NON MEDIK , TEKNISI ELEKTROMEDIS | D-III TEKNIK ELEKTROMEDIK | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 4 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI TIDAR 7 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI JURANGOMBO 2 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 1 , GURU MATEMATIKA | S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU SENI BUDAYA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 5 , GURU SENI BUDAYA | S-1 PENDIDIKAN SENI BUDAYA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI POTROBANGSAN 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , DIREKTUR RUMAH SAKIT BUDI RAHAYU , DOKTER | DOKTER UMUM | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI REJOWINANGUN SELATAN 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – ASISTEN APOTEKER | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS KERKOPAN , ASISTEN APOTEKER | D-III FARMASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI MAGELANG 4 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK RAWAT INAP , DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF | DOKTER SPESIALIS BEDAH SYARAF | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KEDUNGSARI 5 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – RADIOGRAFER | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PENUNJANG , KEPALA SEKSI PENUNJANG MEDIK , RADIOGRAFER | D-III RADIOGRAFER | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI POTROBANGSAN 1 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 11 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU BAHASA INDONESIA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 5 , GURU BAHASA INDONESIA | S-1 PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS JANTUNG | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK RAWAT INAP , DOKTER SPESIALIS JANTUNG | DOKTER SPESIALIS JANTUNG | UMUM |
AHLI PERTAMA – DOKTER GIGI | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS MAGELANG TENGAH , DOKTER GIGI | DOKTER GIGI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KRAMAT 2 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – INSTRUKTUR | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS TENAGA KERJA , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS BALAI LATIHAN KERJA , KEPALA SUB BAGIAN TATA USAHA , INSTRUKTUR | S-1 ELEKTRONIKA / S-1 LISTRIK / S-1 OTOMOTIF / S-1 TATA BOGA / S-1 TATA BUSANA / S-1 TATA KECANTIKAN | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU MATEMATIKA | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 10 , GURU MATEMATIKA | S-1 PENDIDIKAN MATEMATIKA | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI TIDAR 1 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI JURANGOMBO 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 13 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI CACABAN 3 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – GURU PENJASORKES | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI KEMIRIREJO 1 , GURU PENJASORKES | S-1 PENDIDIKAN JASMANI,KESEHATAN DAN REKREASI | UMUM |
PELAKSANA/TERAMPIL – PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS KERKOPAN , PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN | D-III ANALIS KESEHATAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU AGAMA ISLAM | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SMP NEGERI 7 , GURU AGAMA ISLAM | S-1 PENDIDIKAN AGAMA ISLAM / S-1 TARBIYAH | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
PELAKSANA/TERAMPIL – PERAWAT | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS KESEHATAN , KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS JURANGOMBO , PERAWAT | D-III KEPERAWATAN | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI TIDAR 5 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
AHLI PERTAMA – DOKTER SPESIALIS MATA | SEKRETARIS DAERAH , DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TIDAR , WAKIL DIREKTUR PELAYANAN , KEPALA BIDANG PELAYANAN MEDIK , KEPALA SEKSI PELAYANAN MEDIK RAWAT INAP , DOKTER SPESIALIS MATA | DOKTER SPESIALIS MATA | UMUM |
AHLI PERTAMA – GURU KELAS | SEKRETARIS DAERAH , KEPALA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN , KEPALA SD NEGERI WATES 3 , GURU KELAS | S-1 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR (PGSD) | UMUM (DAPAT DIISI DISABILITAS) |
Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Pelamar menyampaikan berkas lamaran dengan melampirkan :
Surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
Pas Photo ukuran 4×6 cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang warna merah (ditulis nama dan formasi di belakang).
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Asli hasil cetakan (print-out) bukti registrasi pendaftaran online yang telah ditandatangani pelamar.
Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah yang dikeluarkan oleh Pejabat yang berwenang pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (khusus bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri).
Surat akta kelahiran pelamar, fotokopi KTP bapak (ayah kandung) dan surat keterangan hubungan keluarga dari Kelurahan atau Desa.
Pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi terkait dengan seleksi CPNS KOTA MAGELANG.
Seluruh tahapan seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN.
Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Demikian informasi tentang Formasi Lowongan CPNS KOTA MAGELANG 2021 Lulusan SMA D3 S1.
Semoga bisa menjadi informasi tambahan sebelum dan sesudah melakukan pendaftaran CPNS KOTA MAGELANG serta bisa berguna bagi kita semua.
Dan Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan.
Apabila ada informasi terbaru agar bisa terdistribusi ke pada semua pengunjung blog ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.