Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Singkawang KALBAR

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat Lengkap dengan Jadwalnya.

Tipssehatcantik.com – Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK Kota Singkawang KALBAR 2021 2022, Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK Negeri di Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat 2021, bagaimana cara daftar PPDB SMA Kota Singkawang KALBAR 2021, apa saja syarat PPDB SMA Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat 2021.

Informasi Pendaftaran PPDB SMA negeri Kota Singkawang KALBAR 2021, Jadwal Pendaftaran PPDB SMK negeri KOTA Singkawang KALBAR 2021, cara penerimaan Peserta Didik Baru PPDB Online SMA Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat 2021, petunjuk Pendaftaran PPDB Online Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat, Zonasi PPDB Siswa Baru Online Kalimantan Barat, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMA SMK Kota Singkawang KALBAR 2021 2022.

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2021 2022.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Kota Singkawang KALBAR.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR.

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Pontianak KALBAR.

PPDB SMA SMK Negeri Kota Singkawang KALBAR tahun 2021 menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Barat.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SD SMP SMA sederajat di wilayah Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022 Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat Lengkap dengan Jadwalnya.

Saat ini Pemprov Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara Offline dan Online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat di website : https://ppdb.dikbud.kalbarprov.go.id.

Situs ini dipersiapkan sebagai pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat periode 2021 2022 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KOTA SINGKAWANG KALBAR 2021 2022 Provinsi Kalimantan Barat

Jadwal Pelaksanaan

Jadwal Kegiatan PPDB KALBAR 2020

No Kegiatan Tanggal Jam Keterangan
1 Pendaftaran 15 – 22 Juni 2021 00:00 – 23:59 WIB Online
2 Validasi data oleh sekolah 15 – 25 Juni 2021 08:00 – 14:00 WIB Online
3 Masa Sanggah (Perbaikan berkas yang di-upload) 27 – 30 Juni 2021 08:00 – 12:00 WIB Online
4 Validasi Kembali Oleh sekolah 27 – 30 Juni 2021 08:00 – 14:00 WIB Online
5 Pengumuman Hasil Pendaftaran 03 Juli 2021 12:00 WIB Online
6 Daftar Ulang dan Verifikasi Berkas Fisik 05 – 08 Juli 2021 08:00 – 14:00 WIB Sekolah yang menerima

1. Ketentuan Umum Pendaftaran

  1. Calon peserta didik baru harus mempertimbangkan jarak tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
  2. Calon peserta didik baru hanya diijinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali, untuk setiap jalur pendaftarannya.
  3. Ca lon peserta didik baru hanya dapat memilih 1 (satu) jenis sekolah tujuan saja yaitu SMA atau SMK.
  4. Calon peserta didik baru yang diterima di sekolah tujuan, wajib mentaati pelaksanaan Wawasan Wiyata Mandala, termasuk ketentuan peraturan sekolah yang berlaku dan membuat surat pernyataan yang ditetapkan kemudian oleh masing-masing sekolah.
  5. Calon peserta didik baru yang telah diterima (lulus seleksi) wajib mendaftar ulang dengan menyerahkan tanda bukti pendaftaran sesuai jadwal yang ditentukan.
  6. Apabila calon peserta didik baru yang diterima tidak mendaftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan, calon peserta didik baru tersebut dinyatakan mengundurkan diri.
  7. Bagi yang sudah diterima di salah satu jalur tidak dapat mendaftar di jalur yang lain.
  8. Untuk daerah dan program keahlian tertentu yang memiliki kekhususan akan diperlakukan ketentuan tersendiri.
  9. Memiliki fotocopy SHUN atau Surat keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal dengan menunjukkan aslinya.
  10. Kartu Keluarga (KK) yang digunakan untuk syarat kelengkapan pendaftaran adalah KK yang diterbitkan minimal 1 tahun pada tanggal 24 juni 2021.
  11. Penerimaan peserta didik baru dengan sistem online di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat untuk Tahun Pelajaran 2021/2021 pada SMA dan SMK tidak dipungut biaya.
  12. Untuk Jalur Prestasi dan Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali calon peserta didik baru hanya diperkenankan mendaftar pada satu sekolah tujuan di luar zonasi.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat diperkirakan pada bulan Mei s/d Juli 2021 2022.

2. Persyaratan Peserta

PERSYARATAN PESERTA

Sekolah Menengah Atas (SMA)

  1. Telah lulus SMP, SMP Terbuka, SMPLB dan MTs, memiliki Ijazah dan STL/STK atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah (disertai nilai ujian nasional) untuk lulusan pada tahun pelajaran 2018/2021 dan sebelumnya.
  2. Program Paket B memiliki ijazah dan STL Program Paket B Setara SMP Lulus pada tahun pelajaran 2018/2021 dan sebelumnya.
  3. Berusia maksimal 21 tahun pada saat awal tahun pelajaran 2021/2021 (tanggal 24 juni 2021).
  4. Tidak sedang terlibat dalam tindak pidana, narkoba, bertato dan bertindik.

3. Jalur Pendaftaran

Jaluur Zonasi (SMA)

  1. Jalur Zonasi merupakan jalur untuk calon peserta didik yang memprioritaskan jarak tempat tinggal (alamat KK) terdekat Sekolah dalam zonasi (wilayah administrasi) yang ditetapkan. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 90% (sembilan puluh persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
  2. Calon peserta didik dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah diterima dengan kuota 20 % (dua puluh persen)
  3. Data zonasi berdasarkan batas wilayah administrasi daerah yang dituangkan dalam bentuk pengelompokkan daerah (zona 1, zona 2 dan zona 3 dan zona 4) mulai dengan batas kelurahan, kecamatan, kab/kota dan  jarak yang telah disepakati oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Khusus untuk sekolah yang berada di ibu kota kabupaten/kota bisa menggunakan jarak tempuh darat berdasarkan peta google atau leaflet (zona 4)
  4. Perhitungan jarak tempuh rute jalan darat menggunakan kendaraan bermotor antara domisili (KK) calon peserta didik dengan sekolah

Jalur Prestasi (SMA)

  1. Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon peserta didik yang berdomisili luar zonasi yang memiliki prestasi
  2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah.
  3. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi dari kejuaraan yang diselenggarakan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah, bersifat berjenjang mulai tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi sampai dengan Nasional atau Internasional.
  4. Prestasi yang diakui dan diperhitungkan adalah prestasi akademik berupa nilai NUN 10 besar tertinggi se-kota/kabupaten yang dibuktikan dengan piagam penghargaan oleh Dinas Pendidikan dan Kabupaten Kota/Kabupaten.
  5. Menyerahkan fotokopi sertifikat/piagam penghargaan yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau lembaga yang diakui dan yang bekerjasama dengan pemerintah dengan menunjukkan aslinya.

Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua / Wali (SMA)

  1. Jalur ini diperuntukan bagi calon peserta didik yang berdomisili di luar zonasi dari sekolah dengan acuan perpindahan tugas orang tua/wali
  2. Jumlah peserta didik diterima paling banyak adalah 5% (lima persen) dari total jumlah keseluruhan daya tampung sekolah. Jika jalur perpindahan orang tua siswa tidak memenuhi quota 5% maka kelebihan quota akan diberikan kepada jalur berprestasi.
  3. Menyerahkan surat keterangan/surat tugas orang tua dari instansi terkait

4. Tata Cara Pendaftaran

TATA CARA PENDAFTARAN PPDB ONLINE

Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB Online dimulai, pendaftar :

Verifikasi berkas dan pendaftaran di sekolah tempat pendaftaran pelaksanaan PPDB Online dengan menyerahkan :

  • Jalur Zonasi (SMA)
    1. Surat pernyataan bahwa orangtua/wali calon peserta didik setuju pengukuran jarak dengan fasilitas yg menggunakan google maps atau leaflet melalui aplikasi PPDB online oleh operator sekolah tempat mendaftar
    2. Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya.
    3. Menyerahkan Surat Keterangan Kelulusan yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

5. Aturan Pemilihan Sekolah Tujuan

Pemilihan Sekolah Tujuan SMA

  1. Untuk Jalur Zonasi, Calon peserta didik yang berada pada zona wilayah administrasi dapat memilih maksimal 3 (tiga) sekolah sebagai sekolah tujuan.
  2. Untuk Jalur Prestasi dan Calon Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Calon peserta didik hanya dapat memilih 1 (satu) sekolah sebagai sekolah tujuan.
  3. Calon peserta didik hanya diizinkan mendaftar sekali, dan setelah terdaftar tidak dapat mencabut kembali pendaftarannya.
  4. Calon peserta didik hanya dapat memilih satu jalur.

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022 Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat Lengkap dengan Jadwalnya.

8. Ketentuan Khusus

KETENTUAN KHUSUS

  1. Calon peserta didik baru yang sudah dinyatakan diterima, apabila ternyata ditemukan kondisi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis, dinyatakan GUGUR.
  2. Lembaga Pendidikan dalam penerimaan peserta didik baru yang tidak mengacu pada ketentuan dalam Petunjuk Teknis, akan berakibat kepada proses pengisian dapodik dan penerimaan bantuan pemerintah.
  3. Sistem penerimaan peserta didik baru tahun pelajaran 2021/2021 harus sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat. Jika ada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di luar ketentuan petunjuk teknis, maka bukan merupakan tanggung jawab Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat.

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 2022 Kota Singkawang KALBAR Kalimantan Barat.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi PPDB.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021 SMA SMK Kota Singkawang KALBAR.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2021.

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALBAR 2021.

Cara dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK 2021 Kota Pontianak KALBAR.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!