Pengumuman Hasil SKB CPNS Kota Bandung Formasi 2021.
Tipssehatcantik.com – Hasil Akhir SKD CPNS Kota Bandung 2021 2022, pengumuman nilai SKB CPNS Kota Bandung 2020.
Pengumuman Hasil Akhir tes ujian seleksi SKB CPNS Kota Bandung 2021, Informasi Daftar nilai SKB CPNS Kota Bandung 2021 2022. Pengumuman Hasil Tes SKB CPNS Kota Bandung 2021 2022, Nama Peserta lulus passing grade SKB CPNS Kota Bandung 2021, lolos Lulus tahap akhir SKB CPNS Kota Bandung 2021.
Hasil Akhir SKB CPNS Kota Bandung 2021, daftar nama peserta lulus dan memenuhi passing grade seleksi CPNS Kota Bandung 2020 SSCN BKN GO ID.
Cara mengecek Hasil Akhir SKD SKB CPNS Kota Bandung 2021, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos lulus Tes akhir SSCN BKN CPNS Kota Bandung 2020.
Dapatkan informasi terbaru terkait hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS Kota Bandung tahun 2021. Jangan lupa persiapkan diri anda untuk setiap tahapan tes ujian seleksi CPNS 2021 2022.
Baca dan pelajari :
Berapa Passing Grade Kelulusan CPNS 2021.
Silahkan Download Kumpulan Contoh dan Latihan Soal CPNS DISINI.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.
Pengumuman Hasil SKB CPNS KOTA BANDUNG 2021.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa Pengumuman Hasil SKB CPNS Kota Bandung 2021 akan diumumkan pada setelah proses seleksinya selesai.
Untuk Pengumuman Hasilnya akan admin informasikan setelah ada pengumuman resminya dan bisa di lihat DISINI dan Di https://bkpp.bandung.go.id.
DOWNLOAD SKOR HASIL SKB
- Hari Ke-1 (14 September 2020) :
- Sesi 1 :
140920 Skor SKB Sesi 1
1 file(s) 5.70 MB- alternative link : download
- Sesi 1 :
-
- Sesi 2 :
140920 Skor SKB Sesi 2
1 file(s) 4.93 MB- alternative link : download
- Sesi 3 :
140920 Skor SKB Sesi 3
1 file(s) 5.55 MB- alternative link : download
- Sesi 2 :
- Hari Ke-2 (15 September 2020) :
- Sesi 1 :
150920 Skor SKB Sesi 1
1 file(s) 4.03 MB- alternative link : download
- Sesi 2 :
150920 Skor SKB Sesi 2
1 file(s) 4.80 MB- alternative link : download
- Sesi 3 :
150920 Skor SKB Sesi 3
1 file(s) 3.71 MB- alternative link : download
- Sesi 1 :
1.428 Peserta Ikuti Tes SKB CPNS Kota Bandung
SEBANYAK 1.428 peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipl (CPNS) Pemerintah Kota Bandung Formasi Tahun 2021 di Gedung Youth Sport Center Jabar Arcamanik Bandung, 14-15 September 2020.
Mereka yang mengikuti tes ini adalah para peserta yang telah lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial bersama Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana didampingi Kepala Kantor Regional III BKN, Imas Sukmariah meninjau langsung pelaksanaan tes ini, Senin 14 September 2020.
Tes SKB untuk 868 formasi ini dilaksanakan 3 sesi dalam satu hari. Masing masing sesi diikuti oleh 250 peserta. Selain di Gedung Youth Sport Center, pelaksanaan SKB ini juga dilaksanakan di beberapa tempat lain seperti di Yogyakarta dan DKI Jakarta. Termasuk ada seorang peserta yang mengikuti tes di Turki.
Di sela-sela peninjauan, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap, tes ini bisa melahirkan PNS yang berkualitas untuk membantu kinerja Pemkot Bandung. “Harapan kami dari seleksi CPNS hari ini adalah mampu menghadirkan dan menghasilkan CPNS yang nanti akan membantu Kota Bandung. Harapannya mereka menjadi PNS yang berkualitas,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat membuka tes SKB CPNS Pemkot Bandung mengatakan, CPNS Kota Bandung harus memiliki integritas. Para peserta juga harus percaya kepada para Panitia tes.
Selain itu, peserta juga wajib tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin.
“Saya mengimbau untuk jangan pernah percaya kepada oknum. Percayakan kepada para Panitia Seleksi. Dan yang paling penting di masa pandemi ini agar tetap menerapkan pola hidup yang bersih dan sehat serta menjaga terus standar protokol kesehatan yang ada,” katanya.
Pelaksanaan test SKB CPNS Kota Bandung di Youth Sport Center Jabar kali ini telah memenuhi standar protokol kesehatan. Antara lain pengecekan suhu tubuh, pengaturan jarak tempat duduk di ruang tunggu, hingga diberikan penjelasan terkait teknis pelaksanaan SKB oleh Panitia.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana mengungkapkan, pada sesi pertama ini ditemukan satu orang peserta yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius.
Peserta tersebut langsung dibawa ke ruangan berbeda (ruang isolasi). Peserta tersebut melaksanakan tes SKB di ruang isolasi.
Selain itu, menurut laporan online yang diterima oleh Panitia Seleksi SKB terdapat 4 Peserta SKB yang dinyatakan positif Covid-19.
“Kami masih belum mengetahui penyebab peserta tersebut bersuhu tinggi. Namun Peserta yang bersangkutan masih dapat melanjutkan test SKB di ruang isolasi. Khusus untuk laporan via online yang Kami terima memang ada 4 Peserta yang sudah dinyatakn positif covid-19. Namun untuk kejelasan dan kepastian akan data ini baru kami ketahui setelah hari terakhir tes SKB ini,” jelasnya.
Bagi peserta dinyatakan positif covid-19, akan ditangguhkan pelaksanaan tesnya. “Mereka dapat mengikuti tes susulan yang sudah dijadwalkan di hari lain,” lanjut Yayan.
Kepala Bagian Humas Setda Kota Bandung
Sony Teguh Prasatya
TATA TERTIB PELAKSANAAN SELEKSI
- Tata tertib peserta
- Peserta hadir paling lambat 120 (seratus dua puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
- Bilamana tidak hadir sesuai jadwal yang ditentukan, jadwalnya tidak dapat digantikan dan dianggap telah mengundurkan diri sebagai peserta ujian SKB;
- Peserta datang ke lokasi seleksi dengan memakai masker menutupi hidung dan mulut hingga dagu;
- Peserta menggunakan pakaian rapi (Kemeja warna Putih dan Celana/Rok Panjang warna Hitam/Gelap), sopan dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan). Khusus wanita bercadar, sebelum masuk ruang ujian, untuk memastikan adalah benar sebagai peserta ujian SKB, diwajibkan diperiksa terlebih dahulu oleh panitia penerimaan CPNS Kabupaten Kotabaru Formasi Tahun
2021;
- Peserta wajib diukur suhu tubuhnya;
- Peserta yang suhu tubuhnya ≥ 37,3 derajat Celcius (dilakukan 2 (dua) kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit) ditempatkan pada tempat yang ditentukan;
- Peserta yang suhu tubuhnya < 37,3 derajat Celcius langsung ke bagian registrasi untuk diperiksa kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli /Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi (Pansel Instansi dalam memeriksa kelengkapan dokumen Peserta Seleksi tanpa kontak fisik/menjaga jaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Dalam pemeriksaan kelengkapan yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi, Peserta membuka masker untuk memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta yang mendaftar;
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
- Peserta melakukan scan barcode untuk mendapatkan PIN Registrasi;
- Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum dimulai jadwal SKB;
- Peserta yang terlambat dari jadwal seleksi tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur);
- Sebelum masuk ruangan ujian semua tas, HP, jaket dan barangbarang lainnya disimpan diruang yang telah disediakan, dan kepada peserta ujian tidak diperkenankan membawa benda-benda berharga. Apabila terjadi kehilangan, maka itu akan menjadi tanggung jawab peserta ujian itu sendiri. Peserta melakukan penitipan barang secara mandiri ditempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik) dan dokumen yang dipersyaratkan seperti KTP asli/Surat Keterangan penganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga Asli atau kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan Kartu Peserta Seleksi;
- Peserta menunggu di ruang tunggu steril dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter;
- Peserta mengikuti seleksi dengan metode CAT BKN sesuai Protokol
Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
- Peserta duduk pada tempat yang telah ditentukan;
- Peserta di dalam ruang tes dilarang membawa :
- buku atau catatan lainnya;
- kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis; atau
- senjata api/tajam atau sejenisnya.
- Peserta dilarang :
- bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes;
- menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama ujian;
- keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- membawa makanan dan minuman; atau
- merokok dalam ruangan tes;
- menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Peserta selama melaksanakan seleksi dengan CAT BKN, apabila ada keluhan kesehatan agar melapor;
- Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi dengan tertib, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
- Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi;
- Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius sebagaimana pada huruf (f) berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh ≥ 37,3 derajat Celcius dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus;
- Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan. Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur;
- Sanksi
- Pelanggar tata tertib angka 1 huruf (c), (d) dan (n) dikenakan sanksi dikeluarkan dari ruangan dan peserta dinyatakan gugur;
- Sanksi yang diberikan bagi pelanggar tata tertib huruf (m) dan (q) berupa teguran lisan oleh panitia sampai dibatalkan sebagai peserta tes;
- Lain-lain
HaI – hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Pengumuman Hasil SKB CPNS Kota Bandung Formasi 2021.
Demikian informasi ini, Semoga anda semua pengunjung blog ini lulus ujian seleksi CPNS Kota Bandung 2021.
Berikan komentar untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan, kontribusi anda akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.
Jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Semoga bermanfaat dan terimakasih.
Baca Juga :
Contoh Psikotes Soal Matematika dilengkapi pembahasan Jawabannya.
Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.