Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

Tipssehatcantik.comsscasn.bkn.go.id, CPNS Kemenkumham 2021 sudah ditunggu-tunggu oleh banyak orang yang ingin menjadi ASN. Pendaftaran CPNS 2021 lulusan smk, cara daftar CPNS SIPIR KEMENKUMHAM 2021 lulusan sma, cara daftar cpns Penjaga Lapas lulusan sma 2021.

Informasi syarat dan Petunjuk pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021 untuk Lulusan SMA SLTA SMU SMK D1 D2 D3 S1 S2 Sarjana merupakan salah satu yang menjadi perbincangan.

Diperlukan informasi seputar petunjuk Panduan cara daftar CPNS Kemenkumham Kementerian Hukum dan HAM 2021 2020 2021, pedoman cara mendaftar online cpns Kemenkumham tahun 2021, alur pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021, Mekanisme cara mendaftar CPNS 2021.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) membuka kuota lowongan CPNS 2021 sebanyak 1,3 (satu koma tiga) juta formasi PPPK Guru dan CPNS Calon Pegawai Negeri Sipil.

Tetapi setelah di konfirmasi bahwa Kuota tersebut terbagi dua, yaitu untuk instansi pusat dan daerah, sedangkan data kebutuhannya belum masuk ke KEMENPAN.

Jumlah Lowongan formasi CPNS dan PPPK PEMDA Pemerintah Daerah sebanyak 189.000, dan pemerintah pusat sebanyak 83.000 formasi.

Untuk di ketahui bahwa seperti tahun-tahun sebelumnya, Cara pendaftaran CPNS Online Kemenkumham 2021 hanya melalui portal resmi sscasn.bkn.go.id, Alur pendaftaran CPNS 2021 hanya dilakukan lewat SSCN.BKN go.id.

Baca juga : 

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KEMENKUMHAM Verifikasi Berkas.

Formasi CPNS Kemenkumham Penjaga Tahanan Lulusan SMA SLTA.

Formasi CPNS Kemenkumham 2021 Pemeriksa Keimigrasian Lulusan SMA SLTA.

Alamat PO BOX Pengiriman Berkas Seleksi CPNS Kemenkumham Lulusan SMA.

Pengumuman Jumlah Formasi Jabatan dan Kuota Kebutuhan Lowongan CPNS Kemenkumham.

Admin juga menyarankan, untuk membaca Tata cara daftar CPNS Kemenkumham seputar informasi pada pendaftaran tahun lalu, agar bisa memahami petunjuk dan persyaratan pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

Setiap pelamar CPNS harus tahun dan paham betul tahapan-tahapan apa saja yang Perlu di lakukan dalam pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Jadwal Pendaftaran CPNS KEMENKUMHAM 2021.

Jadwal seleksi pendaftaran CPNS KEMENKUMHAM 2021 Kemungkinan akan dilaksanakan mulai April atau Mei 2021. Seleksi PPPK Guru dengan formasi 1 Juta Guru diperkirakan akan dilaksanakan pada Juni 2021, dan seleksi CPNS 2021 dan PPPK (Non-Guru) diperkirakan dilaksanakan pada Juni 2021.

Catatan : apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui website http://cpns.kemenkumham.go.id.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

 

Jumlah formasi kebutuhan CPNS di KEMENKUMHAM 2021 semoga bisa lebih banyak lagi, Silahkan lakukan persiapan untuk mendaftar.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

Admin informasikan informasi resmi tentang penerimaan CPNS tahun 2021 dari Pemerintah melalui akun resminya https://sscasn.bkn.go.id.

Kami posting terbitkan artikel ini dengan tujuan memberikan informasi terkait perkembangan informasi penerimaan CPNS tahun 2021.

Admin akan update segala informasi yang berkenaan dengan proses penerimaan pendaftaran CPNS tahun 2021.

Semoga tahun ini jumlah formasi yang tersedia pada lowongan CPNS Kemenag bisa lebih banyak, sehingga memberikan peluang yang lebih banyak kepada peserta untuk bisa lulus seleksi.

Berikut ini kami sampaikan kembali tentang Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

Selanjutnya admin akan bagikan kembali informasi tentang Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Semoga bisa memberikan informasi dan gambaran awal untuk anda yang sedang mencari informasi tentang pendaftaran CPNS Kemenkumham tahun 2021.

Semoga tidak banyak perubahan yang di lakukan mengenai Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1 dan Syarat Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2021.

 

Syarat Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

KRITERIA PELAMAR
1. Kebutuhan Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
2. Kebutuhan Khusus terdiri dari :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
1) Pelamar yang merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah;

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah mendapat penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakaan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

b. Penyandang Disabilitas adalah adalah pelamar yang memiliki keterbatasan atau kekurangan (disabilitas) fisik tertentu yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah yang menerangkan jenis dan tingkat/derajat kedisabilitasan pelamar yang bersangkutan.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1

 

Tata Cara Pendaftaran.

Pendaftaran Akun SSCN 2021

Langkah 1: Pengecekan Identitas

Jenis Formasi

Formasi Umum

Formasi Khusus – Disabilitas Fisik Formasi Khusus – Putra/Putri Papua dan Papua Barat Formasi Khusus – Lulusan Terbaik Formasi Khusus – Diaspora Formasi Khusus – Olahragawan/Olahragawati Berprestasi Internasional Formasi Khusus – Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari Eks THK2

*) Pendaftar yang memilih jenis formasi ini diperkenankan untuk mengganti ke jenis formasi Umum/Disabilitas/Putra Putri Papua/Cumlaude pada saat pemilihan formasi

Selamat Datang di Sistem Pendaftaran Akun SSCN 2021

Sebelum Anda melakukan pendaftaran ke instansi dan jabatan yang dituju, seluruh peserta (termasuk yang sudah pernah mendaftar di SSCN sebelumnya) diwajibkan untuk membuat sebuah akun akses SSCN 2021 terlebih dahulu.

Silahkan pilih jenis formasi yang ingin didaftar, kemudian masukkan data diri sesuai dengan jenis formasi yang dipilih, lalu klik tombol “Lanjutkan”.

  1. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Dokter Spesialis, Dokter Umum dan Sarjana / S-1
  2. Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di laman : https://sscasn.bkn.go.id

2) Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah / Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.

4) Ijazah dan Transkrip Nilai Ijazah asli.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

5) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman : https://sscasn.bkn.go.id)

6) Pas Photo berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (1 lembar)

  1. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilakukan secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.iddengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pelamaran dimulai pada tanggal 1 Agustus 2021 s.d. 31 Agustus 2021 (ditutup pukul 23.59 WIB).
  3. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman : https://sscn.bkn.go.iddimulai pada tanggal 6 September 2021 s.d. 9 September 2021.
  4. Pelamar dengan Kualifikasi Pendidikan Diploma III / D-III dan SLTA / Sederajat.
  5. Dokumen persyaratan terdiri dari :

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta, diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dapat diunduh di laman : https://sscasn.bkn.go.id

2) Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

3) Apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat KTP yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah / Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili di tempat tersebut minimal 1 tahun.

4) Fotokopi Ijazah / STTB dan Daftar Nilai pada Ijazah / STTB.

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

5) Fotokopi Jazah SD, Ijazah SLTP dan Ijazah SLTA sebagai bukti pelamar menamatkan sekolah di wilayah Papua dan Papua Barat atau Asli Surat Keterangan dari kelurahan / kepala desan yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak) asli dari Papua Khusus untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dari kriteria melamar Putra / Putri Papua dan Papua Barat

6) Surat Pernyataan harus diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,- dan ditandatangani oleh pelamar dengan pena berwarna hitam (format surat pernyataan dapat diunduh di laman : https://sscasn.bkn.go.id)

7) Pas Photo terbaru berlatar belakang warna merah berukuran 3 x 4 (4 lembar)

8) Lembar bukti pendaftaran yang dicetak dari laman https://sscasn.bkn.go.id

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) / Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).
  2. Pendaftaran online dimulai pada tanggal 1 Agustus 2021 s.d 26 Agustus 2021 (ditutup pukul 23.59 WIB).
  3. Setelah mendapatkan kartu pendaftaran, pelamar mengirimkan berkas lamaran sesuai persyaratan pelamaran melalui PO. BOX dari masing-masing Kantor Wilayah yang dituju (daftar alamt PO. BOX terlampir).
  4. Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO. BOX paling lambat diterima pada tanggal 31 Agustus 2021 pukul 16.00 waktu setempat.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

III. KRITERIA PELAMAR

 

  1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;
  2. Formasi Khusus terdiri dari :
    1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).
      • Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;
      • Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.
    2. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
      • Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
      • Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;
      • Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;
      • Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.
    3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua

Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku. 

IV. PERSYARATAN 

 

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;
  3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;
  4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;
  5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;
  11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang  atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);
  12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);
  13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;
  14. Pelamar merupakan lulusan :
  15. Jenis Formasi Umum
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan

lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

  • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.
  1. Jenis Formasi Cumlaude
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata “cumlaude/ dengan pujian” pada ijazah atau transkrip nilai.
  2. Jenis Formasi Disabilitas
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan

Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

  1. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    • Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
    • SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
    • SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama;
  2. Usia pada saat melamar (terhitung per tanggal 1 November 2021) adalah:
    1. Minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun 0 bulan 0 hari untuk Dokter, Perawat dan

Sarjana (S1);

  1. Minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun 0 bulan 0 hari untuk Diploma III;
  2. Minimal 18 tahun dan maksimal 28 tahun 0 Bulan 0 hari untuk SLTA.
  1. Tinggi badan untuk pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian:
    1. Pria minimal 160 cm;
    2. Wanita minimal 155 cm.
  2. Pelamar jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian dengan kualifikasi pendidikan SLTA Sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam e-KTP. Apabila pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari kelurahan atau kantor desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
  3. Untuk pelamar pada jabatan penjaga tahanan dan jabatan pemeriksa keimigrasian jenis formasi khusus putra/i Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;

V.   TATA CARA PENDAFTARAN DAN DOKUMEN PERSYARATAN A. Tata Cara Pendaftaran

 

  1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 s.d 25 November 2021 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) peserta dan Nomor Induk

Kependudukan (NIK) kepala keluarga pada Kartu Keluarga (KK) atau Nomor Kartu Keluarga (KK);

  1. Pada saat pendaftaran secara online melalui portal sebagaimana diatas, pelamar harus mengisi NIK pelamar dan NIK kepala keluarga pada Kartu Keluarga atau Nomor Kartu Keluarga, alamat email aktif, membuat password dan membuat jawaban pengaman lalu mengunggah pas foto berlatar belakang merah berukuran 4×6 (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file jpg) dan cetak Kartu Informasi Akun;
  2. Setelah itu pelamar kembali login ke portal diatas menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan, kemudian pelamar mengunggah foto diri pelamar (swafoto) yang sedang memegang Kartu Informasi Akun dan e-KTP/ surat keterangan perekaman e-KTP sebagai bukti telah melakukan pendaftaran (foto minimal 120kb, maks 200kb, tipe file Jpg), pelamar memilih instansi Kementerian Hukum dan HAM, jenis formasi dan jabatan sesuai pendidikan serta melengkapi data dan form yang tersedia khusus pelamar dengan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana, Diploma III dan SLTA sederajat wajib mengunggah dokumen yang dipersyaratkan, apabila telah lengkap pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran SSCASN 2021.

B. Dokumen Persyaratan Pelamar

  1. Pelamar jenis Formasi Umum dengan kualifikasi Pendidikan Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III.

  Dokumen persyaratan terdiri dari: 

  • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,- ditandatangani dengan pena berwarna hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal http://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id dan kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) / kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
  • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
  1. ljazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar, khusus pelamar Dokter dan Perawat menggunakan Ijazah Profesi disertai Surat Tanda Registrasi

(STR) asli yang masih berlaku;

  1. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75

(dua koma tujuh lima);

  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  2. Surat keputusan penyetaraan ijazah asli dari Kementerian Pendidikan dan

Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;

  1. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  1. Pelamar Jenis Formasi Cumlaude atau dengan pujian Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.
  2. Dokumen persyaratan terdiri dari :
    • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000,-  dan ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan  surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan/ digabung  dalam satu file;
    • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
    • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
      1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
      2. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
      3. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
      4. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
    • Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri sedangkan lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menggunakan surat keterangan (asli) yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  3. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri pada ijazah atau transkrip nilai IPK wajib memuat keterangan atau tulisan cumlaude atau dengan pujian, jika pada ijazah atau transkrip nilai tidak memuat keterangan atau tulisan cumlaude maka wajib mencantunkan surat keterangan yang ditandatangani oleh Dekan atau Pembantu Dekan bahwa yang bersangkutan lulus cumlaude.
  1. Pelamar Jenis Formasi Penyandang Disabilitas dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1 dan Diploma III.
    1. Dokumen persyaratan terdiri dari :
      • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) kedua dokumen dijadikan dalam satu file;
      • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau Surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
      • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
        1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
        2. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);
  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  2. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  3. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi (asli) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan perguruan tinggi dalam negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  • Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (asli);
  • Surat Keterangan Dokter (asli) yang menerangkan jenis/tingkat disabilitasnya dari Rumah Sakit Pemerintah.

Sebagaimana dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib hadir di masing-masing Kantor Wilayah dimana peserta disabilitas berdomisili untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis/kriteria disabilitasnya pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2021. Bagi peserta yang dinyatakan sesuai akan diberikan Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti seleksi selanjutnya.

  1. Pelamar Jenis Formasi Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan Sarjana/S-1.

   

Dokumen persyaratan terdiri dari : 

  • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam satu  file;
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.
  • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
    1. Ijazah asli sesuai dengan jabatan yang dilamar;
    2. Transkrip nilai asli dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75

(dua koma tujuh lima);

  1. Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi pelamar formasi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 yang ijazah aslinya belum keluar dan Transkrip Nilai sementara yang memuat nilai keseluruhan dengan mencantumkan IPK sementara (bukan transkrip nilai semester terakhir);
  2. Surat keputusan penyetaraan ijazah (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri;
  3. Cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditasi asli yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang dimiliki perguruan tinggi pelamar (bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri yang pada ijazah/transkrip tidak tercantum akreditasinya).
  • Lulusan Dalam Negeri Transkrip Nilai lndeks Prestasi Komulatif (IPK) sedangkan lulusan perguruan tinggi luar negeri menggunakan surat penyetaraan nilai (asli) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;
  • Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/ ibu) asli dari Papua.
  1. Pelamar Jenis Formasi Umum dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.          Dokumen persyaratan terdiri dari: 
    • Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format Surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam satu  file;
    • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan (asli) dari Lurah/ Kepala Desa yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
    • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
      1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli;
      2. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
      3. Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).
  1. Pelamar Jenis Formasi Khusus Putra/putri Papua dan Papua Barat dengan Kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

Dokumen persyaratan terdiri dari : 

1) Surat lamaran ditujukan Kepada Menteri Hukum dan HAM RI di Jakarta dan surat pernyataan diketik menggunakan Komputer, bermaterai Rp. 6000; ditandatangani dengan pena bertinta hitam (format surat lamaran dan surat pernyataan dapat diunduh pada portal https://sscasn.bkn.go.id dan/ atau laman http://cpns.kemenkumham.go.id) dan kedua dokumen dijadikan dalam 

1 satu  file;

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP, apabila domisili pelamar tidak sesuai dengan alamat e-KTP, yang bersangkutan harus membuat surat keterangan dari Lurah/Kepala Desa (asli) yang menyatakan yang bersangkutan telah berdomisili ditempat tersebut;
  • Dokumen kelulusan pendidikan digabungkan dalam satu file dengan format pdf, yang terdiri dari:
    1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus (SKL) asli
    2. Transkrip/Daftar Nilai asli atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional asli;
    3. Surat Penyetaraan ljazah dan Transkrip Nilai dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (bagi lulusan sekolah Luar Negeri) atau Kementerian Agama (bagi lulusan Pesantren).

4) Surat keterangan asli dari kelurahan/ kepala desa/ kepala suku yang menerangkan bahwa pelamar asli dari Papua berdasarkan garis keturunan orang tua (bapak dan/atau ibu) asli dari Papua.

  1. Pendaftaran online dan unggah dokumen persyaratan dengan format Pdf dilakukan pada tanggal 11 s.d 25 November 2021 melalui portal https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Dokumen persyaratan yang di unggah adalah scan berkas asli berwarna (tidak hitam putih) dan pelamar harap memastikan kembali berkas yang di unggah dapat dibuka / file tidak rusak dan terbaca dengan jelas.
  3. Pelamar kualifikasi pendidikan Dokter, S-1 dan D-III yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui portal: https://sscasn.bkn.go.id pada tanggal 26 s.d 31 Desember 2021;
  4. Pelamar kualifikasi pendidikan SLTA-Sederajat yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2021 sesuai jadwal yang diumumkan.
  5. Pelamar formasi khusus penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus dokumen unggah, wajib mengikuti verifikasi jenis/tingkat disabilitas serta pemberian kartu peserta ujian pada tanggal 15 s.d 20 Desember 2021 sesuai jadwal yang diumumkan.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

VI. TAHAPAN SELEKSI 

 

  1. Tahapan Seleksi Dokter, Sarjana/S-1 dan Diploma III/ D-III (jenis formasi umum, cumlaude dan Putra Putri Papua dan Papua Barat) :
    1. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id ;
    2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
    3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
      • Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
      • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 60%.
    4. Khusus pelamar jabatan Pengelola Pranata Humas, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
      • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
      • Praktik kerja kehumasan dengan bobot 40%;
      • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
    5. Khusus pelamar jabatan Pranata Komputer, Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari :
      • Bahasa inggris menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 20%;
      • Praktik kerja komputer dengan bobot 40%;
      • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
  1. Tahapan Seleksi Diploma III/D-III dan Sarjana/S-1 (jenis formasi penyandang disabilitas): Seleksi Administrasi terdiri dari :

– Verifikasi dokumen lamaran yang diunggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; – Verifikasi kesesuaian tingkat/jenis/kriteria penyandang disabilitas.  

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari :
    • Substansi Jabatan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 75%;
    • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.
  1. Tahapan Seleksi SLTA/Sederajat (Formasi Jabatan Penjaga Tahanan dan Jabatan

Pemeriksa Keimigrasian/Pemula)

  1. Seleksi Administrasi terdiri dari:
    • Verifikasi dokumen persyaratan unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id; – Verifikasi dokumen asli dan pengukuran tinggi badan.
  2. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;
  3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
    • Kesamaptaan dengan bobot 60%;
    • Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) dengan bobot 40%.
  1. Lokasi pelaksanaan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan pada 33 (tiga puluh tiga) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
    2. Bagi pendaftar penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian formasi Putra Putri Papua dan Papua Barat, lokasi pelaksanaan seleksi yaitu Papua atau Papua Barat sesuai dengan domisili pada e-KTP atau surat keterangan domisili;
    3. Bagi pendaftar selain penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian, lokasi pelaksanaan seleksi sesuai dengan kota provinsi yang dipilih sebagai lokasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada di portal https://sscasn.bkn.go.id.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

VII.        SISTEM KELULUSAN

 

  1. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Dokter, Sarjana/S-1,

Diploma-III/D-III jenis formasi umum, cumlaude, disabilitas dan Putra Putri Papua dan Papua Barat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;

  1. Kelulusan seleksi administrasi pada jenjang pendidikan SLTA Sederajat didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dalam pengumuman, dokumen asli dan tinggi badan pada saat pengukuran dengan data dan dokumen yang dipersyaratkan dalam pengumuman;
  2. Bagi peserta setelah dilakukan verifikasi sebagaimana diatas tidak sesuai dengan persyaratan dalam pengumuman maka pendaftar tersebut tidak dapat diberikan kartu peserta ujian/dinyatakan gugur, sedangkan bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan mendapatkan kartu peserta ujian dapat mengikuti tahapan seleksi selanjutnya;
  3. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.
  4. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
  5. Kelulusan Akhir ditentukan berdasarkan hasil integrasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang diatur dalam Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan terlampir;
  6. Dalam hal formasi umum tidak terpenuhi dapat diisi dari formasi khusus dan apabila kebutuhan formasi khusus tidak terpenuhi dapat diisi pendaftar dari formasi umum sepanjang dalam jabatan yang sama, memenuhi nilai ambang batas kelulusan peringkat terbaik setelah mendapatkan persetujuan dari Panselnas.

 

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

VIII.        LAIN-LAIN

 

  1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman; 2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan;
  2. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta;
  3. Jabatan penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian memiliki jam kerja yang menggunakan pola 3-4 shift, sehingga tidak mengenal hari libur (tanggal merah) termasuk hari libur nasional. Oleh karena itu, selain dibutuhkan intelektual dan integritas seorang penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian harus memiliki fisik yang prima yang dapat disaring melalui Seleksi Kompetensi Bidang Kesamaptaan;
  4. Guna menggali tingkat kemampuan Samapta sebagaimana angka 5 (lima), dalam keputusan Kapolri Nomor KEP/698/XII/2011, pelaksanaan Seleksi Kesamaptaan dibedakan jenis/metode dan sistem penilaiannya berdasarkan jenis kelamin (pria dan wanita). Hal ini sesuai dengan alokasi formasi yang tersedia (kuota pria dan/atau kuota wanita). Bagi peserta wanita yang sedang hamil, tidak ada perlakuan khusus dalam seleksi kesamaptaan, apabila tetap bersedia mengikuti seleksi maka wajib membuat surat pernyataan yang ditandatangani oleh suami yang menyatakan bersedia menangung segala resikonya dan tidak akan menuntut kepada panitia;
  5. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk  apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian  Hukum dan Hak Asasi Manusia, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  6. Bagi peserta yang tidak hadir, terlambat, tidak mengikuti tahapan seleksi atau tidak dapat menunjukkan kartu peserta ujian dan e-KTP atau surat keterangan perekaman kependudukan atau Kartu Keluarga dengan alasan apapun, pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur;
  7. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/pendaftar/peserta/Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan;
  8. Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2021 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya.
  9. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum.
  10. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas;
  11. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan Panitia Seleksi CPNS Kemenkumham diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
  12. Pelamar yang sudah mendapatkan persetujuan NIP tahun 2021 kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan tidak dapat mendaftar pada penerimaan CPNS tahun 2021.
  13. Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya dan dikenakan sanksi ganti rugi sesuai dengan biaya yang telah negara keluarkan diakumulasikan dari tahap awal seleksi sampai dengan waktu peserta mengundurkan diri;
  14. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya;
  15. Keputusan Panitia Seleksi tidak dapat diganggu gugat;
  16. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar/peserta menjadi milik panitia;
  17. lnformasi lebih lanjut dapat dilihat dilaman http://cpns.kemenkumham.go.id ;
  18. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dapat mengubungi call center yang dapat dihubungi:
    1. Phone : 081240606742 pada hari Senin s/d Jumat pukul 09.00 s/d 15.00 WIB atau melalui Twitter @cpnskumham/@Kemenkumham_RI, Instagram @cpns.kumham;
    2. Pengaduan dugaan adanya pelanggaran pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 melaui email : [email protected].

Syarat Dan Petunjuk Cara Daftar CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA D3 S1.

Demikian informasi ini, Semoga bisa menjadi informasi tambahan sebelum dan sesudah melakukan pendaftaran CPNS Kemenkumham serta bisa berguna bagi kita semua.

Dan Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan.

Apabila ada informasi terbaru agar bisa terdistribusi ke pada semua pengunjung blog ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca juga :

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Pengumuman Daftar Formasi Lowongan CPNS 2021 Kemenkumham Lulusan SMA SLTA

Alamat PO BOX Pengiriman Berkas Seleksi CPNS Kemenkumham 2021 Lulusan SMA

error: Content is protected !!