Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN 2021

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

Tipssehatcantik.com – Pengumuman Hasil PPDB Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Pengumuman Hasil PPDB Online 2021 SMA SMK Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL, Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL.

Pengumuman Kelulusan PPDB Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL, tata cara mengecek hasil pengumuman PPDB Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL.

Memantau hasil PPDB Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL, cara melihat kelulusan siswa baru di PPDB Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL.

Baca Juga :

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALSEL 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Kota Banjarmasin KALSEL 2018.

Bagi anda ataupun keluarga anda yang sudah melakukan pendaftaran PPDB Online di wilayah Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL tentu ingin sekali melihat dan mengetahui hasilnya.

Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Prov Kalsel 2021/2022.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Kalimantan Selatan Periode 2021/2022.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Pendaftaran PPDB Online Online 28 – 30 Juni 2021 24 jam
Pengumuman hasil PPDB Sekolah Tujuan dan Online 02 Juli 2021 24 jam
Daftar Ulang Sekolah Tujuan 05-07 Juli 2021 08:00 – 12:00 WITA
Awal tahun Pelajaran 2021/2022 Sekolah Tujuan 12-14 Juli 2021 08:00 – 12:00 WITA
Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah Sekolah Tujuan 12 Juli 2021 08:00 – 12:00 WITA

Berikut ini admin bagikan infromasi mengenai Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

Jika ingin mengetahui secara detail tentang cara melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022 bisa dibaca Disini ATAU di https://kalsel.siap-ppdb.com.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMA SMK Provinsi KALIMANTAN SELATAN 2021/2022 akan diumumkan pada tanggal 02Juli 2021.

Sebelumnya Admin sampaikan kembali mengenai alur dan jadwal pelaksanaan PPDB Online di wilayah Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2018/2019, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

  1. Ketentuan Umum

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan dilaksanakan dengan pendekatan wilayah dan sekolah input yang dilaksanakan melalui jalur penerimaaan secara Reguler, yakni seleksi berdasarkan:

(1) pertimbangan bobot jarak yang ditetapkan oleh masing-masing panitia PPDB daerah dan

(2) jumlah nilai Ujian Nasional (UN) SMP/MTs/Paket B dan Sederajat ditambah prestasi di bidang akademik dan non akademik.

Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan secara bersama-sama baik untuk satuan SMA/SMK dan SLB melalui jalur penerimaan reguler, jalur prestasi, dan jalur alasan khusus. Dengan ketentuan sebagai berikut:

1.Sekolah dapat menerima calon peserta didik melalui jalur reguler dan paling banyak dapat menerima 90% (sembilan puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

2.Sekolah dapat menerima calon peserta didik melalui jalur prestasi dan paling banyak dapat menerima 5% (lima persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

3.Sekolah dapat menerima calon peserta didik dengan alasan khusus ditetapkan dari zona terdekat paling banyak dapat menerima 5% (lima persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

4.Sekolah dapat menerima calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu yang berdomisili dalam satu wilayah paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.

5.Peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dibuktikan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP)

atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau bukti lainnya yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

6.Sekolah memberikan prioritas kepada calon peserta didik dengan status berkebutuhan khusus untuk dapat diterima oleh sekolah, dengan pertimbangan kesiapan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan inklusif.

7.Calon peserta didik hanya bisa mendaftar pada salah satu satuan SMA atau SMK. Calon peserta didik yang mendaftar pada satuan SMA Negeri/Swasta tidak bisa mendaftar pada satuan SMK Negeri/Swasta.

8.Calon peserta didik bisa memilih dengan 3 (tiga) pilihan satuan SMA Negeri / Swasta, apabila menentukan dengan tiga pilihan.

Maka jumlah pilihan SMA Negeri sebanyak 2 pilihan dan 1 pilihan untuk SMA Swasta.

9.Calon peserta didik bisa memilih dengan 3 (tiga) pilihan satuan SMK atau 3 (tiga) program keahlian pada satuan yang sama, atau kombinasi keduanya.

Dengan ketentuan 2 (dua) pilihan di SMK Negeri dan 1 (satu) pilihan di SMK Swasta, demikian juga dengan program keahlian.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

 

  1. Kuota PPDB

Jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar diatur sebagai berikut:

  1. SMA dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 20 (dua puluh) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
  2. SMK dalam satu kelas berjumlah paling sedikit 15 (lima belas) peserta didik dan paling banyak 36 (tiga puluh enam) peserta didik.
  3. Jumlah rombel di setiap satuan diusulkan oleh MKKS, dan telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  4. Pembagian kuota Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 dihitung berdasarkan rombongan belajar diatur sebagai berikut:
  • Penerimaan Peserta Didik Baru melalui jalur reguler sebanyak 32 (tiga puluh dua) peserta didik.
  • Penerimaann Peserta Didik Baru melalui Jalur Prestasi sebanyak 2 (dua) peserta didik. Jalur prestasi yang dimaksud adalah prestasi dibidang Seni, Olahraga, Sains dan Hapalan Qur’an Juara I, II dan III tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi serta Juara I, II, dan III tingkat Nasional.
  • Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022 melalui jalur dengan alasan khusus.

Berdomisili diluar dapat menerima sebanyak 2 (dua) peserta didik dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan selatan.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

  1. Ketentuan Zonasi
  1. Ketentuan zonasi disusun oleh Rapat MKKS dengan pertimbangan:
  2. Domisili calon peserta didik
  3. Sekolah input calon peserta didik
  4. Ketentuan mengenai zonasi ayat (1) disesuaikan dengan kondisi wilayah Kabupaten/Kota, diusulkan melalui rapat MKKS dan telah mendapatkan persetujuan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan.
  5. Hasil pembagian wilayah dan sekolah input disosialisasikan sebelum waktu penerimaan peserta didik baru.

 

  1. Pelaksanaan
  1. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan oleh sekolah sesuai jadwal pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan secara daring (online) / luring (off line)
  3. Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan pada bulan Juni sampai dengan bulan Juli 2018. Disesuaikan dengan kalender pendidikan.
  4. Jadwal Pelaksanaan Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun Pelajaran 2021/2022.
No. Kegiatan Waktu Tempat
1 Sosialisasi PPDB 25 Mei – 24 Juni Sekolah
2 Pendaftaran PPDB 25 – 27 Juni Sekolah
3 Pengumuman Hasil PPDB 29 Juni Sekolah
4 Daftar Ulang (Registrasi) 2 – 4 Juli Sekolah
5 Pengenalan Lingkungan Sekolah 16 – 18 Juli Sekolah
6 Awal Tahun Pelajaran 2021/2022 16 Juli Sekolah

 

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

 

  1. Persyaratan Calon Peserta Didik Baru
  1. Berusia maksimal 21 (dua puluh satu tahun).
  2. Memiliki ijazah/STTB SMP/sederajat.
  3. Memiliki SHUN SMP/sederajat atau Surat Keterangan Lulus sementara.
  4. Menunjukkan Kartu Keluarga dan atau Surat Keterangan Lulus Sementara.
  5. Untuk SMK/sederajat bidang keahlian/program keahlian/paket keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus (surat keterangan buta warna, surat keterangan kesehatan).
  6. Calon peserta didik harus didampingi oleh orangtua/wali pada saat mendaftar.

 

  1. Perpindahan Peserta Didik Baru

1.Perpindahan peserta didik antar Sekolah dalam satu kabupaten/kota, antar kabupaten/kota dalam satu provinsi,

Antar provinsi, atau dari sekolah Indonesia di luar negeri dilaksanakan atas dasar persetujuan kepala sekolah asal dan kepala sekolah yang dituju.

2. Dalam hal terdapat perpindahan peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

Maka sekolah yang bersangkutan wajib memperbaharui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

3. Perpindahann peserta didik baik warga negara Indonesia atau warga negara asing dari sekolah di luar negeri ke Sekolah di Indonesia,

Dapat dilakukan setelah mendapat surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah.

4.Perpindahann peserta didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) berlaku ketentuan sebagaimana persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru.

5.Perpindahan antar provinsi dengan melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022, Hasil PPDB Online Jenjang SMA SMK di Provinsi KALIMANTAN SELATAN.

  1. Biaya

Biaya Penerimaan Peserta Didik Baru tidak dipungut biaya. Anggaran Kegiatan Penerimaan PesertaDidik Baru dibebankan pada anggaran Belanja Sekolah.

 

  1. Pelaporan dan Pengawasan
  1. Sekolah wajib melaporkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru dan perpindahan peserta didik antar sekolah

setelah kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru selesai kepada Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya.

  1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sesuai kewenangannya wajib memiliki kanal pelaporan untuk menerima laporan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.
  2. Masyarakat dapat melaporkan pelanggaran dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru melalui Petugas SMA Saudara Gusti Musriadi nomor HP. 081348427111 dan Petugas SMK Saudara Muhammad Donk nomor HP. 081258229497.
  3. Dinas pendidikan dan Kebudayaan provinsi sesuai dengan kewenangannya mengkoordinasikan dan memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru.

 

  1. Larangan dan Sanksi

Sekolah dilarang melakukan pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru dan perpindahan peserta didik.

Pelanggaran terhadap juknis ini diberikan sanksi dengan ketentuan sebagai berikut:

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan memberikan sanksi kepada pendidik dan tenaga kependidikan di Provinsi Kalimantan Selatan berupa:

  1. Teguran tertulis
  2. Penundaan atau pengurangan hak
  3. Pembebasan tugas dan/atau
  4. pemberhentian sementara/tetap dari jabatan
  5. Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Kepanitiaan

  1. Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan

Dengan memperhatikan kalender pendidikan melalui tahapan sosialisasi, pendataan, pendaftaran dan pengumuman.

  1. Dalam penyelenggaraan PPDB dibentuk Panitia pada Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh MKKS Kabupaten/Kota (perwakilan MKKS) dan Tingkat Satuan Pendidikan.
  2. Panitia PPDB Tingkat Kabupaten/Kota yang diselenggarakan oleh MKKS Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan.
  3. Panitia Tingkat Satuan Pendidikan ditetapkan dengan Keputusan Kepala Sekolah.
  4. Tim Pengendali PPDB Provinsi Kalimantan Selatan dibentuk dan ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Provinsi Kalimantan Selatan.

 

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Online Provinsi KALIMANTAN SELATAN KALSEL 2021/2022.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Amin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini.

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Jadwal dan Syarat pendaftaran PPDB SMA SMK KALSEL 2021.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online 2018.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online Provinsi DKI Jakarta.

Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!