Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Lumajang tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Lumajang, apa saja syarat PPDB SMP Kab Lumajang 2023.

PPDB SMPN kab Lumajang 2023, Dinas Pendidikan Kab Lumajang menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Lumajang, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Lumajang 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Lumajang 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Lumajang, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP Kab Lumajang 2023.

PPDB Kab Lumajang menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Lumajang .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Lumajang 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Lumajang tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Lumajang memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023, PPDB Kab Lumajang .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Lumajang yaitu http://dindik.lumajangkab.go.id/ppdb.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Lumajang periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024

Jadwal PPDB 2023 /2023.

PDB Tahun ini mengusung Konsep PPDB Combination Online With Social Distancing di dalam masa pandemi Covid-19, Tujuan dari PPDB kali ini adalah mewujudkan transparansi, akurasi dan efektifitas. Pelaksanaan PPDB kali ini berdasarkan pada PERMENDIKBUD No. 01 Tahun 2023, PPDB yang dilaksanakan di Tahun 2023 menjadi 5 Jalur Untuk SMP dan 4 Jalur untuk SD : Jalur Affirmasi (Tidak Mampu), Jalur Prestasi, Jalur Perpindahan Orang Tua, Jalur Tahfidz, dan Jalur Zonasi. PPDB Tahun 2023 terkait data calon peserta didik dan pagu terintegrasi penuh dengan DAPODIK.

PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024

PPDB Tahun 2023 dilaksanakan oleh semua jenjang SD dan SMP Negeri di Kab. Lumajang, yang pelaksanaannya akan dimulai pada Februari – Mei 2023.

Mekanisme Pendaftaran

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri 2 Lumajang menggunakan metode kombinasi daring dan luring dengan kouta sebanyak 256 siswa. Calon Peserta Didik (CPD) diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring dan luring. Calon Peserta Didik melakukan pendaftaran daring terlebih dahulu dan dilanjutkan pendaftaran luring. Berikut alur pendaftaran PPDB SMP Negeri 2 Lumajang :

A. Pendaftaran Daring

  1. CPD mendaftarkan diri dan mengunggah berkas melalui link pendaftaran https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. CPD memilih link pendaftaran sesuai jalur sistem seleksi (Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua, Pretasi, Tahfidz dan Zonasi);
  3. CPD melengkapi isian formulir PPDB daring dengan data yang benar;
  4. CPD mengunggah dokumen persyaratan sesuai jalur sistem seleksi. Dokumen persyaratan yang diunggah berupa foto. Diharapkan CPD mengunggah hasil foto yang jelas dan tidak buram.
  5. CPD datang ke SMP Negeri 2 Lumajang untuk melakukan pendaftaran secara luring.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024

B. Pendaftaran Luring

  1. Calon peserta didik mendaftarkan diri pada satuan pendidikan yang menjadi pilihannya.
  2. Calon peserta didik mengisi blanko pendaftaran kemudian menyerahkan kembali blanko yang sudah diisi dengan menyertakan persyaratan yang sudah ditentukan.
  3. Calon peserta didik mendapatkan bukti pendaftaran dari panitia.

Untuk lebih jelas dapat melihat alur pendaftaran peserta didik di bawah

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2021 2022.

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

C. PERSYARATAN

1. JALUR AFIRMASI MINIMAL 15% DARI KOUTA

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya
  5. Fotocopy KIP/PIP/PKH/KKS sebanyak 2 lembar dan menunjukkan aslinya

2. JALUR PINDAH TUGAS ORANG TUA MAKSIMAL 5 % DARI KOUTA

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya
  5. Fotocopy Surat Pindah Tugas Orang Tua sebanyak 2 lembar dan menunjukkan surat aslinya

3. JALUR PRESTASI MAKSIMAL 15 % DARI KOUTA

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya
  5. Fotocopy piagam/sertifikat lompa/prestasi sebanyak 2 lembar di legalisir kepala sekolah dan menunjukkan piagam/sertifikat aslinya

4. JALUR RAPORT MAKSIMAL 5 % DARI KOUTA

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya
  5. Fotocopy raport dari kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil sebanyak 2 lembar dan menunjukkan raport aslinya
  6. Fotocopy Surat keterangan yang menyatakan rata-rata raport mulai kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil dari sekolah asal SD/MI format dapat diunduh di https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang

5. JALUR TAHFIDZ MAKSIMAL 15 % DARI KOUTA

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya
  5. Fotocopy piagam/sertifikat tahfidz dari Lembaga resmi sebanyak 2 lembar dan menunjukkan piagam/sertifikat aslinya

6. JALUR ZONASI (TAHAP 2)

  1. Telah unggah berkas di link https://linktr.ee/pendaftaransmpn2lumajang
  2. Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 3 lembar
  3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar dan menunjukkan KK aslinya
  4. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar dan menunjukkan Akte kelahiran aslinya

D. KOMPONEN PEMBOBOTAN

  1. Jalur Khusus (Afirmasi, Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, Prestasi, dan Tahfidz)

Komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi pembobotan meliputi:

  1. Komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi Jalur Afirmasi adalah Peserta Didik yang mempunyai KIP/PIP, PKH. Sesuai pagu yang tersedia minimal 15% dari pagu yang ditetapkan.
  2. Surat mutasi tugas Orang tua/wali dari instansi. Sesuai pagu yang tersedia maksimal 5% dari pagu yang ditetapkan.
  3. Penjaringan jalur prestasi ada 5 pilihan prestasi :
  4. Akademi
  5. Olahraga
  6. Seni
  7. Non Akademik
  8. Nilai Raport
  • Dalam Jalur Prestasi, Peserta Didik memililih salah satu dari 5 pilihan prestasi. Tanda penghargaan / Piagam / Sertifikat Penghargaan yang dapat dipertimbangkan adalah :
  • Prestasi di bidang olah raga, seni dan lomba mata pelajaran yang memiliki jalur berjenjang secara berkesinambungan mulai tingkat kecamatan, kabupaten, propinsi, nasional, dan internasional yang diperoleh secara perorangan atau beregu (tim) yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan atau Instansi Pemerintah. Khusus beregu (tim) diakui dengan kejuaraan minimal tingkat kabupaten.
Bidang Kejuaraan
Akademik OSN (olimpiade sains nasional)
Olah raga OOSN, POPDA, PORPROV, KEJURPROV/KEJURDA, POPNAS, PON, KEJURNAS, AKSIOMA
Seni FLS2N, PEKAN SENI PELAJAR (PSP), MTQ, AKSIOMA
Non Akademik Kaligrafi, pidato, menggambar, melukis, mewarnai, baca puisi
  •  Untuk prestasi yang tidak berjenjang adalah prestasi yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan/instansi/perguruan tinggi dengan kejuaraan minimal tingkat provinsi.
  • Prestasi yang diakui yaitu penghargaan/piagam
  • Untuk SD/MI mulai dari tingkat kecamatan sampai internasional dengan usia perolehan tidak lebih dari 3 tahun.
  • Menunjukkan raport dan fotocopy raport kelas IV sampai dengan kelas VI dengan nilai rata-rata minimal 75.00
  • Surat keterangan berprestasi dari kepala sekolah sesuai piagam/sertifikat yang dimiliki.
  • Menunjukkan piagam/sertifikat asli dan fotocopy.

Skor perolehan prestasi:

No. Juara Tingkat Juara I Juara II Juara III
1 Internasional 1000 950 800
2 Nasional 700 650 600
3 Provinsi 500 450 400
4 Kabupaten / Kota 300 250 200
5 Kecamatan 150 100 50
  • Sertifikat/piagam yang diakui yaitu hanya satu dengan nilai skor tertinggi.
  • Pagu pada jalur prestasi 20% dibagi menjadi 2 dengan rincian maksimal 15% diambil dari Akademik/Non Akademik dan maksimal diambil  5% dari Nilai Raport, apabila pagu prestasi Nilai Raport kurang dari 5% maka diambil dari prestasi Akademik/Non Akademik dan sebaliknya
  • Jalur Umum (Zonasi)
  • Komponen yang dipertimbangkan dalam seleksi jalur zonasi adalah jarak tempat tinggal peserta didik dengan sekolah pilihan.
  • Jika di batas pagu skornya sama maka yang diterima adalah nomor pendaftaran yang lebih awal.

E. PILIHAN SATUAN PENDIDIKAN

  1. Peserta didik wajib memilih 4 pilihan : pilihan 1, 2, 3 pada satuan pendidikan Negeri, dan pilihan 4 pada satuan pendidikan Swasta;
  2. Pilihan 1 adalah pilihan utama peserta didik ke satuan pendidikan yang dipilih/dikehendaki. Sedangkan pilihan 2, 3, dan 4 adalah pilihan peserta didik pada satuan pendidikan jika pada pilihan 1 tidak diterima sesuai dengan batas akhir pagu yang diterima;
  3. Tempat pendaftaran adalah sekolah yang menjadi pilihan 1;
  4. Calon peserta didik hanya diterima di 1(satu) satuan pendidikan dan diprioritaskan pada pilihan 1
  5. Bagi calon Peserta Didik yang tidak diterima pada pilihan 1,2,3,dan 4 dapat mendaftarkan ke satuan pendidikan yang masih kekurangan pagu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG DINAS PENDIDIKAN SMP NEGERI 2 LUMAJANG

Jl. A. Yani No. 49 Telp. (0334) 881926 Lumajang Kode Pos 67316

 

Lumajang, 2 Maret 2023

 

Nomor : 421/072/427.41.01.02/2023
Sifat : Segera
Lampiran : –
Perihal

 

Kepada

: Informasi PPDB
Yth. 1. Kepala SD/MI se Kabupaten Lumajang
            2. Orang Tua / Wali Murid 
                Calon Peserta PPDB 

 

Dalam rangka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran                  2023 -2023 di SMP Negeri 2 Lumajang, kami sampaikan sebagai berikut :

A. Dasar Hukum

  1. Peraturan Pemerintah Nomor : 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan ( Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor : 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor : 4496)
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- kanak,

Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan

B. Teknis Pendaftaran

  1. Tahap 1 : Jalur, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, prestasi, raport dan     tahfidz
  2. Tahap 2 : Jalur zonasi

Calon Peserta didik memilih salah satu jalur dengan 4 pilihan sekolah, pilihan 1 pada SMPN 2 Lumajang, Pilihan 2 dan 3 pada satuan Pendidikan negeri lainnya dan pilihan 4 pada satuan pendidkan swasta.

C. Waktu pendaftaran

  1. Tahap 1 : Tanggal 1-28 Februari 2023
  2. Tahap 2 : Tanggal 15-24 Maret 2023

D. Pagu

Berdasarkan pagu yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang sejumlah 256 dengan rincian (8 kelas x 32 siswa)

E. Persyaratan 1. Syarat Umum

  • Foto 3 x 4 berwarna dan berseragam sebanyak 2 lembar dan file fotonya
  • Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 2 lembar, menunjukkan KK aslinya dan file foto KK Asli.
  • Fotocopy akte kelahiran sebanyak 2 lembar, menunjukkan akte kelahiran aslinya dan file foto akte kelahiran asli.

2. Jalur khusus (Tahap 1) a. Afirmasi minimal 15% dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy KIP/PIP/PKH/KKS sebanyak 2 lembar, menunjukkan aslinya dan file fotonya

b. Jalur Pindah Tugas Orang Tua maksimal 5% dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy Surat Pindah Tugas Orang Tua sebanyak 2 lembar, menunjukkan surat aslinya, dan file fotonya

c. Jalur Prestasi Maksimal 15 % dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy piagam/sertifikat lomba/prestasi sebanyak 2 lembar di legalisir kepala sekolah, menunjukkan piagam/sertifikat aslinya dan file fotonya
  • Sertifikat/[iagam yang diakui yaitu hanya 1 dari skor tertinggi

d. Jalur Raport Maksimal 5 % Dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy Surat keterangan yang menyatakan rata-rata raport mulai kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil dari sekolah asal SD/MI dan file fotonya
  • Pagu pada jalur prestasi 20% dibagi menjadi 2 dengan rincian maksimal 15% diambil dari Akademik/Non Akademik dan maksimal diambil 5% dari Nilai Raport, apabila pagu prestasi Nilai Raport kurang dari 5% maka diambil dari prestasi Akademik/Non Akademik dan sebaliknya
  1. Jalur Tahfidz Maksimal 5 % Dari Kuota
  • Membawa syarat umum
  • Fotocopy piagam/sertifikat tahfidz dari Lembaga resmi sebanyak 2 lembar, menunjukkan piagam/sertifikat aslinya dan file fotonya

3. Jalur Zonasi (Tahap 2) Minimal 50 % dari Kuota

  • Membawa syarat umum
  • Bagi yang tidak memiliki Kartu keluarga maka membawa Surat Keterangan Domisili dari dari RT/RW yang dilegalisir oleh desa/ kelurahan setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat satu tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  • Foto screenshot lokasi rumah calon peserta didik melalui GPS yang menunjukkan Latitude / Lintang dan Longitude / Bujur.
  • Jika dibatas pagu skornya sama, maka yang diterima adalah nomor pendaftaran yang lebih awal.

 

CATATAN

  1. Siapkan File dengan ekstensi JPEG, JPG, PNG
    1. Pas poto (semua jalur)
    2. KK asli (semua jalur)
    3. Akte kelahiran Asli (semua jalur)
    4. KIP/PKH/sejenisnya asli (jalur afirmasi)
    5. Surat pindah tugas orang tua asli (jalur pindah tugas orang tua)
    6. Sertifikat/piagam kejuaraan (jalur prestasi)
    7. Surat keterangan yang menyatakan rata-rata raport mulai kelas IV semester ganjil sampai dengan raport kelas VI semester ganjil dari sekolah asal SD/MI Asli (jalur raport)
    8. Sertifikat/piagam tahfidz asli (jalur tahfidz)

 

  1. Semua berkas pendaftaran berupa dokumen asli, fotocopy dan file jpg, jpeg,png (hasil scan). Apabila ada kesulitan untuk proses pen-scan-an, panitia siap melayani.
  2. Pendaftaran dilaksanakan secara OFFLINE, calon peserta didik / wali murid datang ke SMP Negeri 2 Lumajang saat pendaftaran
  3. Informasi
    1. Website SMP Negeri 2 Lumajang : https://smpn2lumajang.sch.id/
    2. Website Dinas Pendidikan kabupaten Lumajang : https://dindik.lumajangkab.go.id/ppdb/
  4. Calon siswa yang belum diterima di sekolah pilihan 1,2,3 dan 4 bisa mendaftar pada sekolah yang kekurangan pagu/kuota setelah pengumuman PPDB online.

F. Pengumuman

  1. Tahap 1 : Senin, 15 Maret 2023 Jam 12.00 WIB
  2. Tahap 2 : Rabu, 31 Maret 2023 Jam 12. 00 WIB

 

 

Demikian informasi PPDB di SMP Negeri 2 Lumajang,  atas perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP 2023 2024.

Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

PPDB ANTISIPASI CORONA IT SOCIAL DISTANCING WITH ZEBRA DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2023.

Proses pendaftaran PPDB Tahun 2020 Kabupaten Lumajang menggunakan Laman WEBSITE yang bisa diakses di LAPTOP dan HANDPHONE android yang terkoneksi Internet, akses pengguna yang diberikan pada waktu pendaftaran adalah :

  • Orang Tua / Wali Murid (Dengan asumsi jika memiliki HP Android/Laptop)
  • Wakil Orang Tua Murid : RT/RW/Aparat Desa/Relawan jemput bola PPDB (Kondisi jika orang tua siswa tidak memiliki HP Android/Laptop)
  • Operator/ Guru dari jenjang TK/ SD / SMP : (Sebagai Perwakilan Pendaftaran ke SD/SMP).

Hal yang perlu disiapkan oleh Pendaftar adalah :

1.Titik Koordinat rumah bisa di input secara manual di sistem atau menggunakan menu cari koordinat di aplikasi. Titik koordinat secara manual dapat di cari dengan menggunakan aplikasi yang ada di play store misalnya google maps, Latitude Longitude Location, GPS Coordinates, Lokasi Saya, dsb. Kemudian catat hasil pencarian titik koordinat tersebut yang nantinya di input pada aplikasi PPDB Online Dinas Pendidikan Kab. Lumajang

  • Menggunakan Google Maps

Panduan lengkap silahkan di lihat disini : http://dindik.lumajangkab.go.id/ppdb/panduan_user.pdf

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2021 2022

Calon Siswa hanya memilih salah satu jalur dan memilih 3 Pilihan sekolah

  1. Jalur Zonasi :
    1. File Foto,
    2. Hasil Foto (.jpg) Kartu Keluarga (KK) / Surat Keterangan
    3. (Tahu titik koordinat lokasi tempat tinggal calon siswa)
  2. Jalur Afirmasi (dari keluarga ekonomi tidak mampu) :
    1. FileFoto,
    2. Hasil Foto (.jpg) KIP/PKH/KKS dan sejenisnya
  3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali :
    1. File Foto,
    2. Hasil Foto (.jpg) Surat Pindah Tugas
  4. Jalur Tahfidz  :
    1. File Foto,
    2. Hasil Foto (.jpg) Piagam / Sertifikat Tahfidz
  5. Jalur Prestasi
    1. File Foto
    2. Hasil Foto (.jpg) Piagam / Sertifikat Kejuaraan

Yang perlu disiapkan :

  • Nama Calon Siswa
  • Nomor Induk kependudukan ( NIK )
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Asal Sekolah
  • Tempat Tanggal Lahir
  • Alamat Calon Siswa
  • Nama Ayah
  • Nomor HP Ayah
  • Alamat Ayah
  • Memilih 3 Pilihan sekolah

Media Untuk Pendaftaran

Untuk PPDB tahun 2020 Kabupaten Lumajang bisa proses pendaftaran bisa menggunakan WEBSITE dan HANDPHONE android yang terkoneksi Internet, akses pengguna yang diberikan pada waktu pendaftaran adalah :

  1. Orang Tua / Wali Murid (Dengan asumsi jika memiliki HP Android)
  2. Wakil Orang Tua Murid : RT/RW/Aparat Desa/Relawan jemput bola PPDB (Kondisi jika orang tua siswa tidak memiliki HP Android)
  3. Operator/ Guru dari jenjang TK/ SD / SMP : (Sebagai Perwakilan Pendaftaran ke SD/SMP)

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2020 2023.

PAGU SMP 2020-2023 : Sheet1

NO NPSN NAMA SEKOLAH 2020/2023
PAGU
1 20521417 SMPN 1 Lumajang 256
2 20521437 SMPN 2 Lumajang 256
3 20521428 SMPN 3 Lumajang 256
4 20521432 SMPN 4 Lumajang 256
5 20521443 SMPN 5 Lumajang 192
6 20521406 SMPN 1 Sukodono 288
7 20521442 SMPN 2 Sukodono 256
8 20521405 SMPN 1 Senduro 288
9 20521441 SMPN 2 Senduro 64
10 20539849 SMPN 3 Senduro 64
11 20521475 SMPN 1 Gucialit 96
12 20521423 SMPN 2 Gucialit 96
13 20521415 SMPN 1 Klakah 64
14 20521435 SMPN 2 Klakah 224
15 20521412 SMPN 1 Ranuyoso 160
16 20521413 SMPN 1 Randuagung 192
17 20521439 SMPN 2 Randuagung 128
18 20521419 SMPN 1 Pasirian 288
19 20521438 SMPN 2 Pasirian 256
20 20521429 SMPN 3 Pasirian 160
21 20521409 SMPN 1 Tempeh 288
22 20521433 SMPN 2 Tempeh 288
23 20521430 SMPN 3 Tempeh 64
24 20521474 SMPN 1 Candipuro 224
25 20521422 SMPN 2 Candipuro 128
26 20521427 SMPN 3 Candipuro 96
27 20521431 SMPN 4 Candipuro 96
28 20546545 SMPN 5 Candipuro 64
29 20521421 SMPN 1 Pronojiwo 160
30 20558806 SMPN 2 Pronojiwo 96
31 20521411 SMPN 1 Yosowilangun 288
32 20521426 SMPN 2 Yosowilangun 192
33 20548339 SMPN 3 Yosowilangun 160
34 20521403 SMPN 1 Jatiroto 256
35 20521424 SMPN 2 Jatiroto 128
36 20521416 SMPN 1 Kunir 256
37 20521436 SMPN 2 Kunir 128
38 20521408 SMPN 1 Tekung 128
39 20521434 SMPN 2 Tekung 96
40 20521410 SMPN 1 Tempursari 192
41 20521425 SMPN 2 Tempursari 64
42 20521414 SMPN 1 Kedungjajang 128
43 20521404 SMPN 1 Rowokangkung 160
44 20521440 SMPN 2 Rowokangkung 128
45 20521420 SMPN 1 Pasrujambe 96
46 20539848 SMPN 2 Pasrujambe 64
47 20521418 SMPN 1 Padang 96
48 20555379 SMPN 2 Padang 64
49 20521407 SMPN 1 Sumbersuko 192
50 20546544 SMPN 2 Sumbersuko 128

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Lumajang 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2020 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online SMP Kab Lumajang 2020.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!