Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya Melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Tipssehatcantik.com – Berapa Biaya Melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan ? ini menjadi pertanyaan bagi setiap peserta JKN KIS BPJS Kesehatan.

Informasi biaya melahirkan normal ataupun Ceasar untuk peserta BPJS Kesehatan sangat dibutuhkan, sehingga diperlukan kejelasan agar tidak terjadi kekhawatiran.

Berikut ini admin mencoba membahas informasi biaya melahirkan yang di jamin BPJS Kesehatan.

Assalamualaikum Wr.Wb. Besaran Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan. telah diatur oleh Pemerintah dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 59 Tahun 2014, penjaminannya sesuai tarif paket Indonesian-Case Based Groups (INA CBG’s).

 

  1. Persalinan Normal

Biaya persalinan normal yang ditanggung BPJS Kesehatan adalah Rp 600.000, ( enam ratus ribu rupiah ) khusus untuk di Faskes tingkat 1 dan peserta tidak boleh dikenakan biaya tambahan. Jika ternyata ada peserta BPJS Kesehatan yang dikenai biaya tambahan, maka dapat melaporkan ke Kantor BPJS Kesehatan, agar faskes tersebut akan segera dimintai pertanggung jawaban.

Kartu Indonesia Sehat

Rincian tarif persalinan normal yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk persalinan sesuai PMK 59/2014 adalah sebagai berikut :

  • Pemeriksaan ANC sesuai standar diberikan dalam bentuk paket paling sedikit 4 (empat) kali pemeriksaan, sebesar Rp200.000.
  • Persalinan Normal Rp600.000
  • Pemeriksaan PNC Rp25.000
  • Pelayanan tindakan pasca persalinan di Puskesmas PONED, Rp175.000
  • Pelayanan prarujukan pada komplikasi kebidanan dan neonatal Rp125.000
  • Persalinan pervaginam dengan tindakan emergensi dasar di Puskesmas PONED Rp750.000
  • Pelayanan KB Pemasangan Untuk IUD Rp100.000 dan Suntik Rp 15.000
  • Penanganan Komplikasi KB pasca Melahirkan Rp125.000
  • Pelayanan KB MOP/vasektomi sebesar Rp350.000

Demikian rincian Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk persalinan secara normal

Baca Juga :

Berapa Biaya Melahirkan Caesar Untuk Peserta JKN KIS BPJS Kesehatan.

Panduan Cara Bayar Iuran BPJS Dengan ATM BRI MANDIRI BNI, Cara Bayar Iuran BPJS lewat ATM Bank.

Daftar Alamat dan No Telepon Kantor BPJS Kesehatan Seluruh Indonesi

  1. Persalinan operasi Caesar

Berikut ini daftar biaya melahirkan operasi caesar yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk persalinan secara operasi caesar:

Ringan :

  • Kelas1 ditanggung sebesar : Rp 7.333.100
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 6.285.500
  • Kelas3 ditanggung sebesar : Rp 5.237.900

Sedang :

  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 8.092.000
  • Kelas  2 ditanggung sebesar : Rp 6.936.000
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 5.780.000

Berat :

  • Kelas  1 ditanggung sebesar : Rp 11.081.400
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 9.498.300
  • Kelas  3 ditanggung sebesar : Rp 7.915.300

Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret ringan :

  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 5.899.900
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 5.057.100
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 4.214.200

Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret sedang :

  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 6.557.000
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 5.630.300
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 4.683.600

Prosedur persalinan vaginal dengan sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret berat :

  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 11.782.300
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 10.099.100
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 8.416.000

Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan

  1. Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret ringan :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 4.180.000
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 3.582.900
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 2.985.700
  1. Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret sedang :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 5.020.200
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 4.303.000
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 3.585.800
  1. Prosedur persalinan vaginal dengan prosedur selain sterilisasi dan atau dilatasi dan kuret berat :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 6.307.900
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 5.406.800
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 4.505.700
  1. Persalinan vaginal ringan :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 3.671.200
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 3.146.800
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 2.622.300
  1. Persalinan vaginal sedang :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 4.345.100
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 3.724.400
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 3.103.700
  1. Persalinan vaginal berat :
  • Kelas 1 ditanggung sebesar : Rp 5.447.000
  • Kelas 2 ditanggung sebesar : Rp 4.668.900
  • Kelas 3 ditanggung sebesar : Rp 3.890.700

Demikian tarif dan biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan untuk persalinan secara operasi caesar. Informasi diatas dapat berubah sesuai peraturan yang diberlakukan pemerintah dan BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini membantu dan bisa bermanfaat.

Untuk mendaftar BPJS Kesehatan secara mandiri untuk perorangan bisa baca cara dan syaratnya DISINI

Sedangkan Bila ingin mendaftar BPJS Kesehatan untuk Karyawan bisa baca cara dan syaratnya baca DISINI

Ingin tahu cara dan prosedur melahirkan dengan BPJS Kesehatan untuk Karyawan bisa baca cara dan syaratnya baca DISINI

Wasalamualaikum Wr.Wb.

Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan logo bpjs

sumber : http://bpjs-kesehatan.go.id/

One Reply to “Biaya melahirkan yang ditanggung BPJS Kesehatan”

  1. Pingback: Dokter Kandungan Banda Aceh Alamat Praktek Lengkap Dengan Telepon

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!