Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMAN Purbalingga 2023, Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMKN Kab Purbalingga tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMA SMK di Kab Purbalingga, apa saja syarat PPDB SMA SMK Kab Purbalingga 2023.
Pendaftaran PPDB SMAN Kab Purbalingga 2023, Dinas Pendidikan Kab Purbalingga menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMA SMK Negeri tahun 2023/2024.
Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 Kab Purbalingga, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMA SMKN Kab Purbalingga 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMA SMK Kab Purbalingga 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Purbalingga, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMA SMK Kab Purbalingga 2023.
PPDB Kab Purbalingga menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Atas SMA di seluruh wilayah Kab Purbalingga .
Baca Juga :
Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga JATENG 2023.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Prov Kaltara 2023.
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.
Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.
Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMA SMK MTS sederajat di wilayah Kab Purbalingga tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.
Saat ini Pemprov Kab Purbalingga memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.
Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023, PPDB Kab Purbalingga .
Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Purbalingga yaitu http://ppdb.jatengprov.go.id.
Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Purbalingga periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
Jadwal Pelaksanaan PPDB SMA SMK Kab Purbalingga 2023.
Jadwal Pelaksanaan Zonasi
Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Prov. Jawa Tengah Periode 2023/2024.
Alamat Pendaftaran : http://ppdb.jatengprov.go.id.
Sekolah Peserta PPDB SMA Negeri Kab Purbalingga 2023/2024.
1.JADWAL PPDB SMAN 1 BOBOTSARI KAB. PURBALINGGA, MAJAPURA
2.JADWAL PPDB SMAN 1 BUKATEJA KAB. PURBALINGGA, JL. RYA PURWANDARU BUKATEJA
3.JADWAL PPDB SMAN 1 KARANGREJA KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA KARANGREJA
4.JADWAL PPDB SMAN 1 KEJOBONG KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA GUMIWANG
5.JADWAL PPDB SMAN 1 KEMANGKON KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA PANICAN
6.JADWAL PPDB SMAN 1 KUTASARI KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA TOBONG-KUTASARI
7.JADWAL PPDB SMAN 1 PADAMARA KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA DESA PADAMARA
8.JADWAL PPDB SMAN 1 PURBALINGGA KAB. PURBALINGGA, JL. LETJEND MY HARYONO
9.JADWAL PPDB SMAN 2 PURBALINGGA KAB. PURBALINGGA, JL. RAYA PUCUNG RUMBAK
10.JADWAL PPDB SMAN 1 REMBANG KAB. PURBALINGGA, JL. MONUMEN JEND SUDIRMAN
Sekolah Peserta PPDB SMK Negeri Kab Purbalingga 2023/2024.
LOKASI | ALAMAT | KOMPETENSI |
JADWAL PPDB SMKN 1 BOJONGSARI KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA BOJONGSARI |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 BUKATEJA KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA PURWANDARU-BUKATEJA |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KALIGONDANG KAB. PURBALINGGA | RT 04 RW 01 |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KARANGANYAR KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA BOBOTSARI – KARANGANYAR KM 3 |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KARANGJAMBU KAB. PURBALINGGA | KARANGJAMBU |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KEJOBONG KAB. PURBALINGGA | KEJOBONG |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KEMANGKON KAB. PURBALINGGA | KEMANGKON |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 KUTASARI KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA TOBONG |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 PURBALINGGA KAB. PURBALINGGA | JL. MAYJEND SUNGKONO KALIMANAH PURBALINGGA |
|
JADWAL PPDB SMKN 2 PURBALINGGA KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA SELAGANGGENG |
|
JADWAL PPDB SMKN 1 REMBANG KAB. PURBALINGGA | JL. RAYA MAKAM – REMBANG – PURBALINGGA |
|
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
PERSYARATAN PPDB SMA SMK Kab Purbalingga PROVINSI JATENG 2023 2024.
PERSYARATAN PPDB :
SMA
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMA yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
- Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
- Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2020/2023, dan belum menikah;
- Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
- Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2020 2023
- Foto copy yang telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan untuk jalur prestasi;
- Surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali;
- Selain persyaratan sebagaimana tersebut di atas, calon peserta didik dengan kriteria tertentu wajib menyerahkan Surat Keterangan, yaitu :
1) Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor Kementerian AgamabKabupaten/Kota.
2) Calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang dikelola oleh masyarakat harus telah berbadan hukum dengan menyertakan surat keterangan dari
lembaga pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
3) Calon Peserta Didik dari daerah bencana alam atau bencana sosial yang ditetapkan sebagai bencana nasional maupun daerah, menyerahkan Surat Keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2020 2023
SMK
Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMK yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:
a. Foto copy Ijazah SMP/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah SMP/ijazah Program Paket B/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama setingkat dengan SMP yang telah dilegalisir pejabat berwenang.
b. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2019/2020, dan belum menikah;
c. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu yang berusia lebih dari 21 tahun menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
d. Calon peserta didik dari keluarga tidak mampu terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan/atau menyertakan bukti keikutsertaan dalam program penanganan kemiskinan dari
Pemerintah atau Pemerintah Daerah (KIP, PKH, dan bukti lain yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah);
e. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan) atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik
yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pendaftaran PPDB;
f. Foto copy dan telah dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan;
g. Surat keterangan sehat dari dokter, yang menerangkan hasil pemeriksaan kesehatan sesuai dengan bidang keahlian yang dipilih calon peserta didik sebagaimana tabel berikut :
NO BIDANG KEAHLIAN OBYEK PEMERIKSAAN
- Teknologi dan Rekayasa
- Tidak buta warna total
- Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris.
- Teknik Informasi dan Komunikasi
- Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
- Kesehatan dan Pekerjaan Sosial
- Tidak buta warna total (Peksos)
•Tidak buta warna total dan parsial (Kesehatan)
•Kesehatan Pendengaran baik
• Kese hatan mulut dan gigi baik
- Agribisnis dan Agroteknologi
- Tidak buta warna total
- Kemaritiman • Tidak buta warna total
- Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
- Bisnis dan Manajemen • Tidak buta warna total
- Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
- Pariwisata • Tidak buta warna total
- Mata + dan – maksimal 2 dan tidak silindris
- Energi dan Pertambangan
- Tidak buta warna total
• Mata + dan – maksimal 1,5 dan tidak silindris
- Seni dan Industri Kreatif
- Tidak buta warna total
- Calon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
Syarat Pendaftaran PPDB SMA SMK Kab Purbalingga 2020 2023.
Pasal 6
(1) Calon peserta didik baru kelas 10 (sepuluh) SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
b. telah menyelesaikan kelas 9 (sembilan) SMP atau bentuk lain yang sederajat.
(2) SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, atau kompetensi keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10 (sepuluh).
Pasal 7
(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan :
a. akta kelahiran; atau
b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.
(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:
a. menyelenggarakan pendidikan khusus;
b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan
c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Pasal 8
Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:
a. ijazah; atau
b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Pasal 9
(1). Selain memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dan Pasal 6, calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP atau kelas 10 (sepuluh) SMA/SMK yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
(2). Permohonan surat rekomendasi izin belajar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada:
a. direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMP dan SMA; dan
b. direktur jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK.
(3). Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) berlaku untuk calon peserta didik warga negara Indonesia dan warga negara asing.
Pasal 10
(1). Bagi sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing wajib menyelenggarakan matrikulasi pendidikan Bahasa Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan yang diselenggarakan oleh sekolah yang bersangkutan.
(2). Dalam hal sekolah yang menerima peserta didik warga negara asing tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikenai sanksi administratif berupa peringatan tertulis.
Pasal 11
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan:
a. batas usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a; dan
b. ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8.
Jalur Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023 2024.
Jalur Pendaftaran PPDB tahun 2023.
Pasal 12
(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:
- zonasi;
- afirmasi;
- perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
- prestasi.
Pasal 13
(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :
a. jalur zonasi SMA paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah.
(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.
(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.
(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
TATA CARA PENDAFTARAN PPDB SMAN SMKN Purbalingga 2023.
-
- Calon peserta didik wajib datang ke salah satu satuan pendidikan yang akan dipilihnya guna melakukan verifikasi berkas yang dipersyaratkan dan sekaligus untuk memperoleh akun pendaftaran, khusus SMK ditambah verifikasi Kesehatan, bakat dan minat;
- Verifikasi bakat dan minat sebagaimana tersebut pada point 1 disesuaikan dengan bidang keahlian pada Satuan Pendidikan Kejuruan yang dipilih calon peserta didik;
- Akun yang telah diperoleh calon peserta didik dipergunakan untuk melakukan pendaftaran secara daring;
- Pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan operator sekolah dengan cara membuka situs internet PPDB SMAN/SMKN Provinsi Jawa Tengah (http://ppdb.jatengprov.go.id).
- Calon peserta didik SMA Negeri di luar Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali dapat melakukan pendaftaran berdasarkan :
a.Jalur Zonasi sesuai jarak terdekat ;
- Jallur Zonasi berdasarkan prestasi dalam zonanya;
- Jalur prestasi.
- Jalur Afirmasi
-
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) atau lebih satuan pendidikan melalui seleksi tempat tinggal terdekat pada jalur zonasi yang telah ditetapkan dan pada 1 (satu) satuan pendidikan melalui seleksi prestasi;
- Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur prestasi dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan.
- Callon peserta didik SMK dapat mendaftarkan diri pada 4 (empat) pilihan kompetensi keahlian dalam 2 (dua) Bidang Keahlian yang sesuai pada 1 (satu) satuan pendidikan atau lebih;
- Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
- Callon peserta didik SMK Negeri dapat mengubah pilihan peminatan/kompetensi keahlian dan/atau satuan pendidikan dengan mengganti data pilihan sebelumnya.
- Calon peserta didik yang telah mendaftar di SMA Negeri, tidak dapat melakukan pendaftaran pada SMK Negeri dalam PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Provinsi Jawa Tengah Tahun Pelajaran 2023/2024, dan sebaliknya.
Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMA SMK Negeri Kab Purbalingga 2023 2024.
Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin
Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.
Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini
Semoga bermanfaat dan Terimakasih.
Baca Juga :
Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMA SMK 2023.