Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Banjarmasin 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kota Banjarmasin tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kota Banjarmasin, apa saja syarat PPDB SMP Kota Banjarmasin 2023.

PPDB SMPN Kota Banjarmasin 2023, Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/ 2023.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kota Banjarmasin, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kota Banjarmasin 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kota Banjarmasin 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kota Banjarmasin, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kota Banjarmasin 2023.

PPDB Kota Banjarmasin menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kota Banjarmasin .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kota Banjarmasin tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kota Banjarmasin memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023, PPDB Kota Banjarmasin .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kota Banjarmasin yaitu https://banjarmasin.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kota Banjarmasin periode 2023/ 2023 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024.

Jadwal Pendaftaran PPDB SMP Kota Banjarmasin 2023.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Banjarmasin Periode 2023/2024.

Jadwal Pelaksanaan Zonasi

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kota Banjarmasin Periode 2023/2024.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
   Pendaftaran PPDB Jalur Prestasi ONLINE Juni 2023 08:00 – 13:00 WITA
   Pendaftaran PPDB Jalur Afirmasi ONLINE Juni 2023 08:00 – 13:00 WITA
   Pengumuman PPDB Prestasi & Afirmasi ONLINE Juni 2023 08:00 – 23:59 WITA
   Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi ONLINE  Juni 2023 08:00 – 13:00 WITA
   Pendaftaran PPDB Jalur Perpindahan Orang Tua OFFLINE Juni 2023 08:00 – 12:00 WITA (Mendaftar Di SMP)
   Pengumuman PPDB Zonasi & Perpindahan Orang Tua ONLINE Juli 2023 10:00 – 23:59 WITA
   Daftar Ulang Online ONLINE Juli 2023 08:00 – 13:00 WITA

Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Banjarmasin periode 2023.

  1. PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 BANJARMASIN, JL. BATU TIBAN NO.23 BANJARMASIN
  2. PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 BANJARMASIN, JL. BATU BENAWA NO. 33
  3. PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 BANJARMASIN, JL. PANGERAN ANTASARI NO.107 BANJARMASIN
  4. PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 BANJARMASIN, JL. TELUK TIRAM DARAT NO.01 BANJARMASIN
  5. PENDAFTARAN PPDB SMPN 5 BANJARMASIN, JL. BELITUNG DARAT BO.132 BANJARMASIN
  6. PENDAFTARAN PPDB SMPN 6 BANJARMASIN, Jl. Veteran Gang Sempati No.06 RT.30 Banjarmasin,
  7. PENDAFTARAN PPDB SMPN 7 BANJARMASIN, KOTA BANJARMASIN
  8. PENDAFTARAN PPDB SMPN 8 BANJARMASIN, JL. RANTAUAN TIMUR 2 NO.56 BANJARMASIN
  9. PENDAFTARAN PPDB SMPN 9 BANJARMASIN, JL. CEMPAKA I NO.4 RT.3 KERTAK BARU ULU
  10. PENDAFTARAN PPDB SMPN 10 BANJARMASIN, JL. AIS NASUTION NO.33/22 BANJARMASIN
  11. PENDAFTARAN PPDB SMPN 11 BANJARMASIN, JALAN TEMBUS MANTUIL RT 29 NO 16
  12. PENDAFTARAN PPDB SMPN 12 BANJARMASIN, JL. IR.H.P.M.NOOR PELAMBUAN BANJARMASIN
  13. PENDAFTARAN PPDB SMPN 13 BANJARMASIN, JL. ALALAK TENGAH RT.3 NO.128 BANJARMASIN
  14. PENDAFTARAN PPDB SMPN 14 BANJARMASIN, JL. BENUA ANYAR RT.3 NO.14 BENUA ANYAR
  15. PENDAFTARAN PPDB SMPN 15 BANJARMASIN, JL. KUIN UTARA RT.04 NO.6 BANJARMASIN
  16. PENDAFTARAN PPDB SMPN 16 BANJARMASIN, JL. SIMPANG LIMAU 47/3 RT.9 SUNGAI LULUT
  17. PENDAFTARAN PPDB SMPN 17 BANJARMASIN, JL. SUNGAI JINGAH RT.6 NO.31 BANJARMASIN
  18. PENDAFTARAN PPDB SMPN 18 BANJARMASIN, JL. TELUK KUBUR BANJARMASIN.

Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kota Banjarmasin periode 2023.

  1. PENDAFTARAN PPDB SMPN 19 BANJARMASIN, JL. AMD XII RT.14 NO.39 PEMURUS DALAM
  2. PENDAFTARAN PPDB SMPN 20 BANJARMASIN, JL. MANTUIL PERMAI
  3. PENDAFTARAN PPDB SMPN 21 BANJARMASIN, JL. ALALAK SELATAN BANJARMASIN
  4. PENDAFTARAN PPDB SMPN 22 BANJARMASIN, JL. SIMPANG LAYANG RT.07 NO.28 SEI LULUT
  5. PENDAFTARAN PPDB SMPN 23 BANJARMASIN, JL. PEKAPURAN RAYA TELP.255868 B.MASIN
  6. PENDAFTARAN PPDB SMPN 24 BANJARMASIN, JL. SULTAN ADAM KOMP.DPR TK.I SURGI MUKTI
  7. PENDAFTARAN PPDB SMPN 25 BANJARMASIN, JL. INTAN SARI RT.44 NO.1 BASIRIH
  8. PENDAFTARAN PPDB SMPN 26 BANJARMASIN, JL. JEND.A.YANI KM.2.5 NO.180 BANJARMASIN
  9. PENDAFTARAN PPDB SMPN 27 BANJARMASIN, Jalan Sei andai simpang PENDAFTARAN PPDB SMPN 27 Banjarmasin Utara
  10. PENDAFTARAN PPDB SMPN 28 BANJARMASIN, JL. JEND.A.YANI KM.25 NO.180 SUNGAI BARU
  11. PENDAFTARAN PPDB SMPN 29 BANJARMASIN, JL. ALALAK UTARA 170 RT.2 BANJARMASIN
  12. PENDAFTARAN PPDB SMPN 30 BANJARMASIN, JL. PRAMUKA KOMPLEK RAHAYU SUNGAI LULUT
  13. PENDAFTARAN PPDB SMPN 31 BANJARMASIN, JL. ANTASAN K. TIMUR DALAM BANJARMASIN
  14. PENDAFTARAN PPDB SMPN 32 BANJARMASIN, JL. ALALAK UTARA R.07 NO.29 BANJARMASIN
  15. PENDAFTARAN PPDB SMPN 33 BANJARMASIN, JL. BANDARMASIN RT 20 NO. 57
  16. PENDAFTARAN PPDB SMPN 34 BANJARMASIN, JL. CEMAPAKA SARI IV NO.32 BANJARMASIN
  17. PENDAFTARAN PPDB SMPN 35 BANJARMASIN, JL. BAWANG MERAH RAYA KOMPLEK HERLINA PERKASA ( PADAT KARYA )

Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024.

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin tahun 2023 2024.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kota Banjarmasin 2023 2024.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

3. Ketentuan dan Aturan Seleksi

  1. PPDB SMP Jalur Zonasi adalah pengelompokan sekolah yang setingkat ( SDN-S/MI-S/Ponpres, Paket A atau pendidikan sederajat lainnya)  untuk disalurkan ke sekolah SMPN yang telah ditentukan  Zonasinya berdasar ketetapan Peraturan Walikota Banjarmasin ( terlampir ).
  2. Jalur Zonasi PPDB SMP Kota Banjarmasin di bagi menjadi 5 ( lima ) zonasi berdasar wilayah administratif kecamatan .
  3. Calon peserta didik baru harus menentukan terlebih dahulu Zonasi SMPN  berdasarkan Asal lulusan Sekolah Dasar  sebelum melakukan pendaftaran.
  4. Setelah menentukan Zonasi wilayah SMPN, selanjutnya  calon peserta didik memilih SMPN yang terdekat dengan Domisilinya.
  5. Alamat  Domisili  calon  peserta  didik ke SMPN    yang   dipilih akan menjadi dasar perhitungan dan perangkingan  dalam  seleksi   Pendaftaran  Online.
  6. Domisili   berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sebelum pelaksanaan PPDB atau dapat diganti dengan surat keterangan domisili dari rukun tetangga atau rukun warga yang dilegalisir oleh lurah/kepala desa setempat yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun sejak diterbitkannya surat keterangan domisili.
  7. Calon Peserta didik hanya bisa memilih 2 (dua) SMPN  dalam Zonasinya saja.
  8. Calon Peserta didik tidak di perbolehkan memilih SMPN dengan Zonasi Silang.
  9. Penentuan perangkingan di aplikasi berdasarkan jarak domisili memanfaatkan aplikasi googlemaps.
  10. Orang tua / wali calon peserta didik harus menentukan titik koordinat domisili di googlemaps dengan dibantu  Tim Verifikasi Jarak panitia PPDB  sekolah.
  11. Orang tua / wali calon peserta didik  harus menandatangani  surat pernyataan bermaterai yang menyatakan bahwa data titik koordinat domisili adalah benar dan dapat di pertanggung jawabkan.
  12. Calon peserta didik yang datanya telah di input pada sistem dan telah di cetak bukti pendaftarannya tidak diperkenankan untuk melakukan pencabutan berkas, melakukan perubahan  pilihan sekolah, dan titik koordinat domisili  hingga proses PPDB selesai.
  13. Calon peserta didik yang melakukan pencabutan berkas, melakukan perubahan pilihan sekolah dan mengubah titik koordinat domisili sebelum proses seleksi berakhir maka akan dinyatakan gugur seleksi (diskualifikasi).

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kota Banjarmasin periode 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2020 2021

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Banjarmasin 2023 2024.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

 

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
  • Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kota Banjarmasin 2023 2024.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
  • Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kota Banjarmasin 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

BACA JUGA :

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB PENDAFTARAN PPDB SMP 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!