Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN kab Kendal 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Kendal tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Kendal, apa saja syarat PPDB SMP Kab Kendal 2023.

PPDB SMPN kab Kendal 2023, Dinas Pendidikan Kab Kendal menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Kendal, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Kendal 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Kendal 2023, cara Pendaftaran PPDB 2020 Siswa Baru Online Kab Kendal, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Kendal 2020.

PPDB Kab Kendal menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Kendal.

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Kendal tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Kendal memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023, PPDB Kab Kendal .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Kendal yaitu https://Kendal.siap-ppdb.com.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Kendal periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024.

Halaman ini berisi jadwal pelaksanaan PPDB di Kab. Kendal Periode 2023 / 2023.

KEGIATAN LOKASI HARI/TGL WAKTU
Seleksi Online oleh Sistem Juni 2023 08:00 – 23:59 WIB (24 Jam)
Verifikasi dan Validasi data Online  Juni 2023 07:00 – 09:00 WIB
Pendaftaran Online Online Juni 2023 07:00 – 09:00 WIB
Pengumuman Online Juni 2023 12:00 WIB
Daftar Ulang Sekolah Masing – Masing Juni – Juli 2023 08:00 – 23:59 WIB

Alamat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Kendal yaitu https://Kendal.siap-ppdb.com.

 

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023/2024.

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Kendal tahun 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP MTS Kab Kendal 2020 2023.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

2. Persyaratan Peserta

Persyaratan calon peserta didik kelas VII SMP adalah :

  1. Foto copy Ijazah SD/sederajat atau surat keterangan yangberpenghargaan sama dengan ijazah SD/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang bagi calon peserta didik lulusan tahun sebelumnya.
  2. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling tinggi 15 (limabelas tahun) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024 yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh Kepala Desa/Lurah setempat sesuai dengan domisili calon peserta didik.
  3. Fotokopi Kartu Keluarga dengan menunjukkan aslinya atau Surat Keterangan domisili asli dari RT/RW yang diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa calon peserta didik tersebut telah berdomisili paling singkat 6 (enam) bulan sebelum pelaksanaan PPDB.
  4. Kartu Tanda Peserta Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN).
  5. Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan.

Selain  persyaratan  sebagaimana  tersebut  di  atas,  calon  peserta didik  dengan  kriteria  tertentu  wajib menyerahkan  Surat Keterangan, yaitu :

  1. Calon  peserta  didik  dari  Pondok  Pesantren  menyertakan  surat keterangan dari Yayasan Pondok Pesantren yang telah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Callon  peserta  didik  dari  Panti  Asuhan/Sosial  Negeri menyertakan surat keterangan kelayan dari lembaga pengelola panti, sedangkan calon peserta didik dari Panti Asuhan/Sosial yang  dikelola  oleh  masyarakat  harus  telah  berbadan  hukum dengan  menyertakan  surat  keterangan  dari  lembaga  pengelola panti dan diketahui oleh Dinas Sosial sesuai kewenangannya.
  3. Calon  Peserta  Didik  dari  daerah  bencana  alam  atau  bencana sosial  yang  ditetapkan  sebagai  bencana  nasional  maupun daerah,  menyerahkan  Surat  Keterangan  domisili  dari  RT/RW yang dilegalisir oleh Lurah/Kades setempat.

 4. Tata Cara Pelaksanaan

1.Persyaratan PPDB

  • Calon peserta didik SMP Negeri dapat mendaftarkan diri secara mandiri melalui daring atau datang langsung pada satuan pendidikan untuk melakukan pendaftaran dengan bantuan operator yang berada pada satuan pendidikan;
  • Calon peserta didik SMP Negeri yang berasal dari luar Kabupaten Kendal dan atau lulusan tahun sebelumnya wajib datang langsung pada satuan pendidikan yang dituju sekaligus melakukan verifikasi berkas;
  • Callon peserta didik SMP Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan dalam zona yang telah ditetapkan dan 1 (satu) satuan pendidikan diluar zona yang telah ditetapkan;
  • Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi sesuai dengan domisili dalam zonasi yang telah ditetapkan, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur prestasi di luar zonasi domisili peserta didik;
  • Calon peserta didik dapat mendaftar pada jalur pindah tugas/mutasi orangtua dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
  1. Alur pendaftaran PPDB
  • Pendaftaran secara daring dilakukan dengan cara membuka situs internet PPDB SMP Kabupaten Kendal (http://disdikbud.kendalkab.go.id/ppdb atau /2019/kendal);
  • Calon peserta didik mencetak bukti pendaftaran;
  • Calon peserta didik datang ke satuan pendidikan untuk mengumpulkan berkas pendaftaran dan diverifikasi keabsahannya oleh petugas PPDB Sekolah;
  • Pendaftaran bisa dilakukan secara mandiri atau dengan bantuan dari satuan Pendidikan.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Kendal 2023 2024.

Pasal 12

(1) Pendaftaran PPDB dilaksanakan melalui jalur sebagai berikut:

  1. zonasi;
  2. afirmasi;
  3. perpindahan tugas orang tua/wali; dan/atau
  4. prestasi.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf a paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Afirmasi diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penangan keluarga tidak mampu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Pada jalur ini juga dapat dimanfaatkan bagi peserta kurang mampu baik dari dalam maupun dari luar wilayah zonasinya.
  • Kuota pada jalur afirmasi ini paling sedikit 15% (lima belas persen).

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Kendal 2023 2024.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

Jalur Prestasi

  • Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
  • Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Kendal periode 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2020 2021

Lokasi Pendaftaran PPDB SMP Zonasi di Kabupaten Kendal periode 2023/2024. https://Kendal.siap-ppdb.com.

1.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 BOJA, JL.KALIWUNGU 20

2.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 BOJA, JL.TAMPINGAN-BOJA

3.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 SINGOROJO, JL.RAYA NGAREANAK

4.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 GEMUH, JL.KARANGANYAR 7

5.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PATEBON, JL.RAYA SUNAN ABINAWA

6.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PATEBON, PESANGGRAHAN

7.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 BRANGSONG, JL.KERTOMULYO

8.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PEGANDON, –

9.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 CEPIRING, –

10.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 GEMUH, JL.RINGINARUM-KENDAL

11.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PEGANDON, –

12.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PATEBON, JL. RADEN PATAH

13.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 BRANGSONG, JL.SUKARNO HATTA 65

14.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 KENDAL, JL.PUTAT

15.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KENDAL, JL.SUKARNO HATTA 187

16.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 SINGOROJO, –

17.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 SUKOREJO, –

18.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 ROWOSARI, JL.TARUNA

19.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PATEAN, JL.MANGUNSARI

20.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KENDAL, JL.SEBATANG 5

21.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 CEPIRING, JL.KHJ.IBRAHIM

22.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KALIWUNGU, JL. BOJA

23.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 WELERI, –

24.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 KANGKUNG, –

25.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 SUKOREJO, JL.LAPANGAN SUKOREJO

26.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PLANTUNGAN, JL.RAYA NO 10 PLANTUNGAN

27.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 WELERI, JL.BAHARI 2 ROWOSARI.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024.

28.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 LIMBANGAN, –

29.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PEGANDON, JL.RAYA DS.REJOSARI

30.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 KALIWUNGU, DS.KARANGTENGAH

31.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PAGERUYUNG, JL.RAYA BOGOSARI PAGERUYUNG

32.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 CEPIRING, –

33.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 SUKOREJO, JL.WRINGINSARI

34.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 PATEAN, JL.RAYA MLATIHARJO

35.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 CEPIRING, JL.RAYA 20 KARANGAYU-CEPIRING

36.PENDAFTARAN PPDB SMPN 1 WELERI, JL.RAYA TIMUR 3

37.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PAGERUYUNG, JL.RAYA KEBON GEMBONG

38.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 PLANTUNGAN, JL.RAYA WADAS-JATINEM KM 6

39.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 BOJA, JL.PEMUDA PUGUH

40.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 GEMUH SATAP, –

41.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 SINGOROJO, JL.BANYURINGIN 1

42.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 SATAP BOJA, DESA PASIGITAN

43.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 PEGANDON SATAP, –

44.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 SINGOROJO, –

45.PENDAFTARAN PPDB SMPN 4 SUKOREJO SATAP, –

46.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 LIMBANGAN, –

47.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 LIMBANGAN SATAP, –

48.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PATEAN, PESANGGRAHAN

49.PENDAFTARAN PPDB SMPN 3 PLANTUNGAN, –

50.PENDAFTARAN PPDB SMPN 2 KALIWUNGU, JL. SROGO.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Kendal 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SD NEGERI 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!