Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

Tipssehatcantik.com – Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Boyolali 2023, Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024. Kapan Jadwal Pendaftaran PPDB SMPN Kab Boyolali tahun 2023, bagaimana cara daftar PPDB 2023 SMP di Kab Boyolali, apa saja syarat PPDB SMP Kab Boyolali 2023.

Dinas Pendidikan Kab Boyolali menyelenggarakan pembukaan PPDB penerimaan peserta didik baru SMP Negeri tahun 2023/2024.

Informasi Jadwal Pendaftaran PPDB SMP MTS 2023 Kab Boyolali, Penerimaan Peserta Didik Baru Online SMPN Kab Boyolali 2023, petunjuk Pendaftaran PPDB Online SMP Kab Boyolali 2023, cara Pendaftaran PPDB 2023 Siswa Baru Online Kab Boyolali, alur Pendaftaran PPDB Siswa Baru SMP SMP Kab Boyolali 2023.

PPDB Kab Boyolali menerima calon siswa baru untuk jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di seluruh wilayah Kab Boyolali .

Baca Juga :

Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023.

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

Untuk anda atau keluarga anda yang akan melanjutkan sekolah ke jenjang SMP MTS sederajat di wilayah Kab Boyolali tahun 2023 harap segera melakukan persiapan pendaftaran.

Saat ini Pemprov Kab Boyolali memfasilitasi warganya untuk melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru PPDB semua jenjang pendidikan secara online.

Berikut ini admin bagikan informasi tentang Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023, PPDB Kab Boyolali .

Pendaftaran dilakukan secara online melalui web portal resmi yang sudah ditunjuk oleh pemerintah Kab Boyolali http://boyolali.ppdb-smart.net/smp.

Situs ini dipersiapkan sebagai pengganti pusat informasi dan pengolahan seleksi data siswa peserta PPDB Kab Boyolali periode 2023/2024 secara online real time process untuk pelaksanaan PPDB Online.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2020.

WAKTU PENDAFTARAN

  1. Jadwal Pendaftaran
No Jalur Waktu Pelaksanaan
1 Prestasi
Pengambilan formulir Juni 2023
Pengumpulan berkas Juni 2023
Pengumuman Juni 2023
2 Afirmasi/ Mutasi
Pengambilan formulir  Juni 2023
Pengumpulan berkas  Juni 2023
Pengumuman  Juni 2023
3 Jalur Zonasi
Pengambilan formulir  Juni 2023
Pengumpulan berkas  Juni 2023
Pengumuman  Juni 2023
  1. Waktu                                 : 07.30 s.d. 12.00 WIB

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB) SMP NEGERI 1 BOYOLALI TAHUN PELAJARAN 2023/2024.

Website SMP Negeri kab Boyolali.

1.PPDB SMP N 1 Boyolali smpn1boyolali.sch.id

2.PPDB SMPN 2 Boyolali www.smpn2-byl.sch.id

3.PPDB SMPN 3 Boyolali https://smp3boyolali.wordpress.com

4.PPDB SMPN 4 Boyolali www.smpn4byl.sch.id

5.PPDB SMPN 5 Boyolali WEBSITE smpn5boyolali.sch.id

6.PPDB SMPN 6 smpn6boyolali.sch.id

7.PPDB SMPN 1 Banyudono smpn1banyudono.sch.id

8.PPDB SMPN 1 Kemusu www.smpn1kemusu.sch.id

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran jalur prestasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan zonasi dilaksanakan secara langsung di SMP Negeri 1 Boyolali;
  2. Calon peserta didik jalur prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua hanya dapat memilih 1 pilihan yaitu  SMP Negeri 1 Boyolali;
  3. Pendaftaran jalur zonasi secara daring/online dilakukan oleh panitia PPDB;
  4. Calon peserta didik jalur zonasi dapat memilih 3 sekolah dalam zonasinya;
  5. Berkas verifikasi diserahkan kepada panitia PPDB sesuaijadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan;
  6. Calon peserta didik menerima bukti pendaftaran setelah verifikasi berkas.

 

SYARATAN PENDAFTARAN PPDB
SMP NEGERI 2 NGEMPLAK
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

Kelengkapan administrasi yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik SMP Negeri 2 Ngemplak yang mengikuti PPDB (diserahkan pada saat verifikasi berkas/pengambilan akun pendaftaran) berupa:

  1. Calon peserta didik mengisi formulir pendaftaran;
  2. Foto copy Ijazah SD/MI/sederajat atau surat keterangan yang berpenghargaan sama dengan ijazah
    SD/MI/ijazah Program Paket A/Ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama/setingkat
    dengan SD yang telah dilegalisir pejabat berwenang;
  3. Calon peserta didik dari Pondok Pesantren menyertakan surat keterangan yang menyatakan bahwa pondok
    pesantren terdaftar pada Educational Management Islamic System (EMIS) yang diterbitkan oleh Kantor
    Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
  4. Foto copy serta menunjukkan aslinya (pada saat verifikasi berkas) Akta kelahiran dengan batas usia paling
    tinggi 15 (lima belas) tahun pada awal tahun pelajaran baru 2023/2024 (1 Juli 2023), dan belum menikah;
  5. Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan domisili dari RT/RW
    diketahui oleh Lurah/Kades setempat, yang menerangkan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah
    berdomisili paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2023;
  6. JALUR PRESTASI ( STOP MAP WARNA MERAH)
    1) Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan sampai
    kelas 6 SD/MI
    2) Foto copy Rapot kelas IV ( Smt 1, 2), kelas V ( Smt 1, 2), dan kelas VI ( Smt 1, )
    3) Foto copy Akte Kelahiran
    4) Foto copy cetak NISN
    5) Foto copy Piagam Kejuaraan yang diligalisir dan menunjukkan aslinya
    6) Pas Foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
  7. JALUR AFIRMASI ( STOP MAP WARNA HIJAU)
    1) Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan sampai
    kelas 6 SD/MI
    2) Foto copy Kartu KIP/PKH dan menunjukkan aslinya
    3) Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
    4) Foto copy Akte Kelahiran
    5) Foto copy cetak NISN
    6) Pas Foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
  8. JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA ( STOP MAP WARNA BIRU)
    1) Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan sampai
    kelas 6 SD/MI
    2) Foto copy Surat Tugas perpindahan orang tuan dan menunjukkan aslinya
    3) Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
    4) Foto copy Akte Kelahiran
    5) Foto copy cetak NISN
    6) Pas Foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar
  9. JALUR ZONASI ( STOP MAP WARNA KUNING)
    1) Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan sampai
    kelas 6 SD/MI
    2) Foto copy Kartu Keluarga (KK) dan menunjukkan aslinya
    3) Foto copy Akte Kelahiran
    4) Foto copy cetak NISN
    5) Pas Foto hitam putih ukuran 3 X 4 sebanyak 3 lembar

JADWAL PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPB) DAN
PERSYARATAN PENGUMPULAN BERKAS
SMP NEGERI 2 NGEMPLAK
TAHUN PELAJARAN 2023/2024

A. Jadwal PPDB
1 Pendaftaran Daring lewat Satuan Pendidikan
a . Prestasi 14 sd. 18 Juni 2023
b, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua 17 sd. 18 Juni 2023
c. Zonasi 21 sd. 24 Juni 2023
2 Pengumpulan Berkas Pendaftaran
a. Prestasi 14 sd. 18 Juni 2023
b, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua 17 sd. 18 Juni 2023
c. Zonasi 21 sd. 24 Juni 2023
3 Pengumuman Hasil Seleksi
a. Prestasi, Afirmasi, dan Perpindahan 19 Juni 2023
b. Zonasi 26 Juni 2023
4 Pendaftaran Ulang 28 sd. 30 Juni 2023
5 Awal Tahun Pelajaran 2023/2024 12 juli 2023

Untuk info selanjutnya bisa menghubuni WA CENTER PPD debgab cara ketik PPDB 2023 Kirim ke nomor 081326292011
NB WA CENTER TIDAK BISA DI GUNAKAN UNTUK TANYA JAWAB
WA CENTER HAN DI GUNAKAN UNTUK INFOR MASI. TERIMAKASIH

JANGAN LUPA PATUHUI PROTOKOL COVIT 19

  1. Memakai masker,
  2. Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir,
  3. Menjaga jarak,
  4. Menjauhi kerumunan, serta
  5. Membatasi mobilisasi dan interaksi

Dapat admin infokan Syarat Pendaftaran PPDB SMP Negeri Kab Boyolali tahun 2023.

Syarat Pendaftaran PPDB SMP Kab Boyolali 2023.

Pasal 5

Calon peserta didik baru kelas 7 (tujuh) SMP harus memenuhi persyaratan :

a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan

b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat.

 

Pasal 7

(1) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4 ayat (1), Pasal 5 huruf a, dan Pasal 6 ayat (1) huruf a dibuktikan dengan : 

a. akta kelahiran; atau

b. surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah/kepala desa atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

(2) Persyaratan usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

a. menyelenggarakan pendidikan khusus;

b. menyelenggarakan pendidikan layanan khusus; dan

c. berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.

 

Pasal 8

Persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf b dan Pasal 6 ayat (1) huruf b harus dibuktikan dengan:

a. ijazah; atau

b. dokumen lain yang menyatakan kelulusan.

 

PERSYARATAN

Untuk verifikasi calon peserta didik menyerahkan berkas sesuai tanggal pendaftaran:

1.     Jalur Afirmasi

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi;
  2. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan duduk di kelas VI;
  1. Menunjukkan akte kelahiran asli;
  2. Fc akte kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2023;
  3. Fc KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2023
  4. Menunjukkan KK asli;
  5. Pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 3 lembar;
  6. Menunjukkan Kartu Indonesia Pintar (KIP)/Kartu Program Keluarga Harapan (PKH) asli;
  1. Fc KIP/PKH yang dilegalisir oleh Lurah/Kepala Desa;
  1. Calon peserta didik berasal dari dalam dan luar zonasi SMP Negeri 1 Boyolali;
  2. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap hijau.

2.     Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua (Mutasi)

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi;
  2. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan duduk di kelas VI;
  3. Menunjukkan akte kelahiran asli;
  4. Fc akte kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
  5. Fc KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2023.
  6. Menunjukkan KK asli;
  7. Pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 3 lembar;
  8. Fc surat penugasan dari instansi/lembaga /kantor/perusahaan yang mempekerjakan dan telah dilegalisir;
  9. Calon peserta didik berasal dari dalam dan luar zonasi SMP Negeri 1 Boyolali;
  10. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap plastik merah.

3. Jalur Prestasi

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi;
  2. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan duduk di kelas VI;
  3. Menunjukkan akte kelahiran asli;
  4. Fc akte kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023
  5. Fc KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2023
  6. Menunjukkan KK asli;
  7. Pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 3 lembar;
  8.  Menunjukkan buku rapor asli;
  9. Fc rapor kelas IV dan V (semester 1 dan 2), serta Kelas VI semester 1 yang telah dilegalisir;
  10. Fc piagam prestasi tertinggi akademik /non akademik yang dilaksanakan secara berjenjang dan dilegalisir pejabat berwenang, serta menunjukkan piagam aslinya;
  11. Calon peserta didik berasal dari luar zonasi SMP Negeri 1 Boyolali (selain 5 desa yang tercantum pada tabel Romawi VIII);
  12. Semua berkas dimasukkan dalam stopmap kuning.

4. Jalur Zonasi

  1. Formulir pendaftaran yang telah diisi;
  2. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan duduk di kelas VI;
  3. Menunjukkan akte kelahiran asli;
  4. Fc akte kelahiran dengan batas usia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023;
  5. Fc KK yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun atau Surat Keterangan Domisili dari RT/RW diketahui oleh Lurah/Kepala Desa setempat paling singkat 1 (satu) tahun per 1 Juli 2023.
  6. Menunjukkan KK asli;
  7. Pas foto hitam putih 3 x 4 sebanyak 3 lembar;
  8. Calon peserta didik berasal dari dalam zonasi SMP Negeri 1 Boyolali (lihat tabel Romawi VIII) dan luar zonasi SMP Negeri 1 Boyolali (lihat tabel Romawi IX);
  9.  Semua berkas dimasukkan dalam stopmap merah.

TATA CARA PENDAFTARAN PPDB SMPN Kab Boyolali 2023.

  1. Pendaftaran jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua (mutasi), dan prestasi dilaksanakan secara langsung di SMP Negeri 1 Boyolali;
  2. Pendaftaran jalur zonasi secara daring/online dilakukan oleh panitia PPDB;
  3. Calon peserta didik jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua dapat memilih 3 sekolah;
  4. Calon peserta didik jalur prestasi menggunakan pilihan 1 di luar zonasinya, serta pilihan 2 dan 3 sesuai jalur zonasinya;
  5. Calon peserta didik jalur zonasi dapat memilih 3 sekolah dalam zonasinya;
  1. Berkas verifikasi diserahkan kepada panitia PPDB sesuai jadwal dengan memperhatikan protokol kesehatan dengan memakai masker;
  2. Calon peserta didik menerima bukti pendaftaran setelah verifikasi berkas.

Jalur Pendaftaran PPDB SMP Kab Boyolali 2023 2024.

Pasal 13

(2) Jalur zonasi sebagaimana dimaksud dengan ketentuan :

a. jalur zonasi SMP paling sedikit 50% (lima puluh persen) dari daya tampung sekolah; dan

(3) Jalur afirmasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf b paling sedikit 15% (lima belas persen) dari daya tampung sekolah.

(4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung sekolah.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sampai dengan ayat (3), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (2) huruf d.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

 (4) Jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebagaimana dimaksud dengan ayat (1) huruf c paling banyak 5% (lima persen) dari daya tampung Sekolah.

  • Jalur Perpindahan Orang tua/Wali adalah jalur yang dapat ditujukan untuk anak guru dan juga bagi calon pendaftar dari luar daerah yang bersangkutan dikarenakan orang tuanya yang pindah domisili karena tugas, dibuktikan dengan adanya surat tugas.

(5) Dalam hal masih terdapat sisa kuota 30 % dari pelaksanaan ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pemerintah Daerah dapat membuka jalur prestasi sebagaimana dimaksud ayat (1) huruf d.

  • Jalur Prestasi adalah Jalur yang diperuntukan bagi para calon siswa yang memiliki prestasi dan berada di luar zonasi sekolah sepanjang memenuhi persyaratan. Nilai UN atau Ujian Sekolah maupun Prestasi dari perlombaan dapat digunakan sebagai penentuan seleksi.
  • Kuota untuk jalur prestasi, dapat fleksibel menyesuaikan dengan kuota pada jalur lain sesuai dengan kondisi setiap daerah.

Dapat disampaikan informasi pendaftaran PPDB SMP Jalur Zonasi Sebagai berikut :

Jalur Zonasi merupakan jalur yang diperuntukan untuk siswa yang berdomisili di wilayah zonasi yang ditetapkan pemerintah daerahnya. Domisili tersebut harus berdasarkan alamat pada kartu keluarga atau dokumen resmi lainnya. Jalur ini juga mengakomodir pagi siswa penyandang disabilitas. Jumlah peserta didik diterima paling sedikit adalah 50% (sembilan puluh persen) dari daya tampung sekolah.

Model dan konsep zonasi sekolah merupakan wewenang dari masing-masing Pemerintah Daerah sesuai kewenangannya. Berikut adalah beberapa konsep zonasi terdekat sekolah yang digunakan sebagai dasar seleksi pada SIAP PPDB Online Telkom adalah sebagai berikut:

Zonasi Tabel Jarak

Menentukan nilai zona berdasar pada bobot nilai yang sudah ditentukan dalam tabel.

Zonasi Model Batas Daerah (Kota/Kab, Kecamatan, Kelurahan, RW, RT)

Batas daerah sebagai area zonasi pada lokasi sekolah untuk menentukan daerah yang termasuk dalam zona dan luar zona.

Zonasi Radius Jarak Mapping

Menentukan zona sekolah berdasarkan radius yang sudah di otomatisasi oleh sistem berdasarkan radius tempat tinggal dengan sekolah.

Radius pointing diset oleh operator sekolah mengacu pada titik lokasi sekolah dengan titik lokasi tempat tinggal siswa.

Zonasi Model Rayon

Zonasi model ini digunakan untuk menentukan Sekolah-sekolah sesuai rayon yang sudah ditetapkan, agar mengurangi pengelompokan pilihan pada Sekolah Favorit.

Zonaasi model rayon tidak terbatas berdasarkan wilayah administrarif saja, tapi dapat juga disesuaikan dengan pembagian-pembagian rayon dengan kriteria tertentu. Semisal, pembagian sekolah unggulan dan tidak, dan lain sebagainya.

Zonasi Pilihan Sekolah

Model zonasi yang dapat membatasi pilihan sekolah tujuan berdasarkan asal lulusan sekolah siswa.

Zonasi Berdasarkan Jarak Tempuh

Model ini untuk menentukan perhitungan jarak, dari domisili dengan sekolah tujuan berdasarkan dengan jarak tempuh menggunakan kendaraan tertentu.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

Alur Pelaksanaan

Berikut adalah penjelasan dari alur pelaksanaan PPDB SMA Reguler di Kab Boyolali periode 2023.

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2020 2021

Alamat Sekolah Lokasi Pendaftaran PPDB SMPN Kab Boyolali 2023.

Berikut adalah info lokasi pendaftaran PPDB SMP Kab Boyolali periode 2023/2024.

1.SMP Negeri 1 ampel jl candi

2.SMP Negeri 1 andong andong

3.SMP Negeri 1 banyudono jalan kuwiran no 2 banyudono

4.SMP Negeri 1 kemusu kemusu

5.SMP Negeri 1 nogosari jl. raya simo – kalioso km 10

6.SMP Negeri 1 sambi jl bangak km7 sambi

7.SMP Negeri 1 sawit kateguhan sawit

8.SMP Negeri 1 selo jalan ki hajar saloka km.1, gebyog, selo, boyolali

9.SMP Negeri 1 simo jl singoprono raya no. 464 simo

10.SMP Negeri 2 ampel jl. candi, ampel, boyolali

11.SMP Negeri 2 banyudono jembungan

12.SMP Negeri 2 boyolali jalan pandanaran 35 boyolali

13.SMP Negeri 2 cepogo gedangan

14.SMP Negeri 2 karanggede jl pinggir

15.SMP Negeri 2 kemusu kemusu

16.SMP Negeri 2 mojosongo jl nangka gumulan

17.SMP Negeri 2 musuk sruni

18.SMP Negeri 2 ngemplak donohudan

19.SMP Negeri 2 sawit sawit

20.SMP Negeri 2 simo jl pendidikan 1

21.SMP Negeri 2 teras jl. solo semarang no.1 teras

22.SMP Negeri 2 wonosegoro wonosegoro

23.SMP Negeri 3 juwangi sidomulyo

24.SMP Negeri 3 simo jl.singoprono utara 221 simo

25.SMP Negeri 4 boyolali boyolali

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

26.SMP Negeri 4 mojosongo jl nangka kemiri mojosongo

27.SMP Negeri i ngemplak ngesrep

28.SMP Negeri 1 boyolali jl merbabu 37 boyolali

29.SMP Negeri 1 juwangi jl. raya utara no. 130 juwangi

30.SMP Negeri 1 karanggede sendang

31.SMP Negeri 1 klego jlegong

32.SMP Negeri 1 mojosongo tambak

33.SMP Negeri 1 musuk jl. pemuda no. 1 a musuk

34.SMP Negeri 1 teras teras

35.SMP Negeri 1 wonosegoro

36.SMP Negeri 2 andong andong

37.SMP Negeri 2 juwangi jl. kayen baru no.1

38.SMP Negeri 2 nogosari mangurejo

39.SMP Negeri 2 sambi trosobo sambi boyolali

40.SMP Negeri 2 selo jrakah, selo, boyolali

41.SMP Negeri 3 ampel jln pantaran km 5

42.SMP Negeri 3 boyolali jl karanggeneng

43.SMP Negeri 3 mojosongo mojosongo

44.SMP Negeri 3 musuk satu atap sangub, musuk

45.SMP Negeri 3 satap cepogo kembangkuning, cepogo

46.SMP Negeri 3 sawit boyolali bendosari

47.SMP Negeri 3 teras tawangsari

48.SMP Negeri 4 satap ampel ngadirojo, ampel

49.SMP Negeri 5 boyolali winong baru

50.SMP Negeri 6 boyolali jl kenanga rt 32/2

Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024.

Demikian informasi ini, Semoga anda pembaca dan pengunjung setia blog ini yang mendaftar ini bisa lulus. Aamiin

Terimakasih kunjungan anda dan jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Berikan komentar anda dan bagikan informasi ini untuk teman, saudara dan keluarga anda yang membutuhkan informasi ini

Semoga bermanfaat dan Terimakasih.

Baca Juga :

Jadwal Syarat dan Cara Pendaftaran PPDB SMP 2023.

Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB tahun 2023 2023.

Bagaimana Cara Melihat Pengumuman Hasil Seleksi PPDB Online.

8 Replies to “Jadwal Pendaftaran dan Syarat Daftar PPDB SMP Negeri Kab Boyolali 2023 2024

  1. Anak saya setatus kk luar daerah tapi sejak kelas 2 sd ikut nenek di simo.
    Gimanaya apa masih bisa di dalam zona .
    Karena nenek tinggal di simo Rt 03 Rw 01.simo.boyolali

  2. Anak saya tahun ini masuk smp tapi kk masih di luar kota boyolali . Tapi kami sekeluarga sudah tinggal di boyolali sejak th 2009 kecuali ayahnya masih tinggal di luar kota karena kerja disana. Apakah bisa anak saya mendaftar di boyolali dengan menggunakan ket domisili dari rt? Terima kasih

    1. untuk Jalur Zonasi setahu kami berdasarkan KK, silahkan ditanyakan kesekolah terkait untuk aturannya. Atau mungkin bisa mendaftar melalui jalur prestasi ataupun pindah tugas orang tua. terimakasih

  3. Anak tahun ini masuk SMP, tapi KK saya luar kota boyolali, apakah anak saya bisa daftar pake jalur prestasi di SMP kab boyolali,??

    1. tidak harus, tetapi dengan adanya piagam akan menambah nilainya, jadi piagam ini sangat berguna

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!