Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas

Tipssehatcantik.com – sscn.bkn.go.id, http://bkd.padang.go.id, Hasil seleksi administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kota Padang SUMBAR 2021, Informasi Daftar peserta lulus verifikasi dokumen administrasi CPNS SUMBAR 2021, Pengumuman Hasil verifikasi berkas dokumen asli yang di unggah upload pendaftaran Seleksi Administrasi CPNS SUMBAR 2021 Peserta Lulus SSCN

Informasi Daftar peserta lulus administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021, Pengumuman Hasil verifikasi berkas dokumen asli yang di unggah upload pendaftaran Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Peserta Lulus SSCN, lolos seleksi administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021.

Hasil seleksi administrasi, daftar nama peserta lulus verifikasi dokumen berkas CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 SSCN BKN GO ID.

Cara mengecek Hasil seleksi administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021, untuk melihat daftar nama peserta yang lolos lulus Tes awal administrasi SSCN BKN CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021.

Dapatkan informasi terbaru terkait hasil seleksi administrasi pendaftaran CPNS KOTA PADANG SUMBAR tahun 2021. Jangan lupa persiapkan diri anda untuk tes ujian SKD Seleksi Kompetensi dasar dengan Sistem CAT.

Baca dan pelajari :

Silahkan Download Kumpulan Contoh Soal CPNS dan Latihan Soal CPNS DISINI.

Kumpulan Contoh Soal Psikotes dan Kunci Jawabannya Dilengkapi Penjelasannya.

Petunjuk Cara Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2021.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas.

Panitia CPNS KOTA PADANG SUMBAR menjadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada bulan Desember 2021 di website resmi sscn.bkn.go.id

Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui situs https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi dapat melakukan sanggahan dengan masa sanggahan 10 hari kerja yaitu:

Waktu pengajuan sanggah paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi;

Apabila sanggahan pelamar diterima, Panitia Pelaksana Seleksi CPNS KOTA PADANG SUMBAR mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

Peserta Pelamar yang lulus seleksi adminitrasi CPNS akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetisi Dasar.

Petunjuk mengerjakan tes ujian online sistem CAT LIHAT DISINI.

Peserta Pelamar yang lulus seleksi adminitrasi CPNS akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu tahap Seleksi Kompetisi Dasar.

TAHAPAN SELEKSI CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021

1   Pendaftaran Online di SSCN BKN

2   Seleksi Administrasi

3   Verifikasi Berkas Asli

4   Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) denganComputer Assisted Test (CAT)

5   Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Jadwal tahapan seleksi CPNS CPPPK P3K tahun 2021.

  1. Pengumuman Seleksi : 30 Juni – 14 Juli 2021.
  2. Pendaftaran Seleksi 30 Juni – 21 Juli 2021.
  3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya: 28 – 29 Juli 2021.
  4. Masa sanggah :30 Juli – 1 Agustus 2021.
  5. Jadwal Sanggah : 30 Juli – 8 Agustus 2021.
  6. Pengumuman Pasca Sanggah : 9 Agustus 2021.
  7. Pelaksanaan tes SKD CPNS (CAT BKN) : 25 – 4 Oktober 2021.
  8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) : setelah SKD CPNS selesai di masing-masing titik.
  9. Pengumuman Hasil SKD : 17 – 18 Oktober 2021
  10. Persiapan Pelaksaan SKB : 19 Oktober – 1 November 2021.
  11. Pelaksanaan SKB : 8 – 29 November 2021.
  12. Penyiapan Hasil Integrasi SKD dan SKB serta seleksi PPPK Nonguru : 15 – 17 Desember 2021.
  13. Pengumuman Kelulusan : 18 – 19 Desember 2021.
  14. Masa sanggah : 20-22 Desember 2021.
  15. Jawab Sanggah : 20-29 Desember 2021.
  16. Pengumuman pasca sanggah : 30-31 Desember 2021.
  17. Pengisian DRH : 1 – 18 Januari 2021
  18. Usul penetapan NIP/NI PPPK : 18 Januari – 18 Februari 2022.

Berikut ini admin informasikan tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas akan diumumkan pada tanggal 28-29 Juli 2021 setelah proses pendaftaran dan verifikasi berkas selesai

Untuk Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 akan admin informasikan setelah ada pengumuman resminya dan bisa di lihat DISINI dan Di http://bkd.padang.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas.

Berikutnya untuk informasi tentang Pengumuman Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, nama-nama yang lulus seleksi administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 bisa anda liat dan cek di https://sscn.bkn.go.id.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas
Alur Seleksi CPNS 2021

 

 

TAHAPAN SELEKSI CPNS Kota PADANG 2021

 

Seleksi

Tahapan seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2021 terdiri dari 3 tahap yang meliputi : a. Seleksi Administrasi

Seleksi Administrasi dilaksanakan dengan melakukan verifikasi secara online terhadap dokumen yang telah diunggah oleh pelamar;

  1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Seleksi Kompetensi Dasar dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test

(CAT) dengan bobot 40%;

  1. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seleksi Kompetensi Bidang dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 60%. 2.        Jadwal Pelaksanaan

No. KEGIATAN TANGGAL
1. Pengumuman 15 November 2021
2. Pendaftaran Online (https://sscasn.bkn.go.id/) 16 s.d 30 November 2021
3. Verifikasi jenis/tingkat Disabilitas 9 – 11 Desember 2021
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 16 Desember 2021
5. Masa Sanggah 17 – 19 Desember 2021
6. Pengumuman Jawaban Sanggah 20 – 27 Desember 2021
7. Pengumuman Jadwal SKD Januari 2021
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (CAT) Februari 2021
9. Pengumuman Peserta Seleksi Kompetensi SKB Maret 2021
10. Seleksi Kompetensi Bidang Maret 2021
11. Pengumuman Akhir Seleksi CPNS Tahun 2021 April 2021

*) Jadwal pelaksanaan dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian.

  1. Pengumuman Hasil Seleksi
  2. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id, http://padang.go.id dan/atau media cetak dan media elektronik lokal;
  3. Informasi lebih lanjut mengenai Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2021 dapat dilihat melalui laman http://bkd.padang.go.id/.

PENGUMUMAN KELULUSAN CPNS Kota PADANG 2021.

  1. Hasil Seleksi Administrasi diumumkan melalui https://sscasn.bkn.go.id, www.bkd.padang.go.id dan pada Papan Pengumuman di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aie Pacah Padang;
  2. Kelulusan seleksi Administrasi pada jabatan jenjang pendidikan Sarjana/S.1/D.IV, Diploma III/D-III dan SMK sederajat jenis formasi umum dan disabilitas didasarkan pada kesesuaian antara data yang diisi dengan dokumen persyaratan yang diunggah dalam portal https://sscasn.bkn.go.id sebagaimana dokumen asli yang dipersyaratkan dalam pengumuman. Khusus penyandang disabilitas, selain berdasarkan kesesuaian data dan dokumen juga didasarkan pada hasil verifikasi kesesuaian tingkat/jenis kriteria penyandang disabilitas;
  3. Sebelum pengumuman Hasil Seleksi Administrasi, sebagaimana dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2021 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021, pelamar formasi disabilitas wajib hadir di Kantor BKPSDM Kota Padang Aie Pacah Padang untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya pada tanggal 9 s.d. 11 Desember 2021;
  4. Kelulusan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) didasarkan pada nilai ambang batas yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2021 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021;
  5. Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan secara peringkat tidak melebihi 3 (tiga) kali alokasi formasi yang dibutuhkan pada satu jabatan dengan memperhatikan jenis formasi yang sama dan pengelompokan yang sama jenis formasi dan pengelompokan

terlampir);

LAIN-LAIN CPNS Kota PADANG 2021

  1. Pelamar harus membaca dengan cermat pengumuman, memenuhi semua persyaratan dan melakukan pendaftaran sesuai dengan tata cara yang termuat dalam pengumuman;
  2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) formasi jabatan;
  3. Terhadap file unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas oleh panitia dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang dikirim/diunggah sehingga mengakibatkan peserta gugur/tidak lulus merupakan kelalaian peserta, panitia tidak bertanggungjawab;
  4. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81 Tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi dan Sertifikat Profesi perguruan tinggi dinyatakan bahwa Ijazah adalah dokumen pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan tinggi setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi serta penerbitan Ijazah bertujuan memberikan bukti tertulis tentang capaian pembelajaran sehingga surat keterangan lulus (SKL) tidak berlaku sebagai dokumen tertulis dalam rangka pendaftaran seleksi;
  5. Pelamar dari P1/TL wajib mendaftar di https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK yang sama dengan yang digunakan saat pendaftaran seleksi CPNS Tahun 2018 dan dilakukan proses pendaftaran/pengunggahan dokumen sebagaimana yang dipersyaratkan oleh instansi yang dilamarnya, apabila nilai SKD Tahun 2021 yang diperoleh pelamar memenuhi nilai ambang batas/passing grade SKD Tahun 2021 untuk formasi jabatan yang dilamarnya, maka nilai SKD yang digunakan adalah nilai terbaik antara nilai SKD Tahun 2018 dengan nilai SKD Tahun 2021;
  6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri. Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan kepada para peserta, keluarga dan pihak lain. Dilarang memberikan sesuatu dalam bentuk apapun yang dilarang dalam Peraturan Perundang-undangan terkait pelaksanaan seleksi CPNS, apabila diketahui maka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku dan digugurkan kelulusannya;
  7. Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2021 tidak menerima berkas secara langsung maupun via Pos.

Pemberkasan hanya dilaksanakan setelah pelamar dinyatakan lulus seleksi CPNS kota Padang 2021 dengan persyaratan-pesyaratan tambahan yang akan diumumkan kemudian;

  1. Apabila dinyatakan lulus tahap akhir dan/atau sudah mendapatkan persetujuan NIP kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dilaporkan kepada Panselnas untuk diberikan sanksi tidak boleh mendaftar pada penerimaan CPNS periode berikutnya;
  2. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/data pelamar atau pendaftar atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
  3. Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir dan diterima kemudian mengundurkan diri/digugurkan, maka Panitia dapat menggantikan dengan peserta yang memiliki peringkat terbaik dibawahnya berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas;
  4. Pendaftaran dan seluruh proses seleksi TIDAK DIPUNGUT BIAYA apapun;
  5. Seluruh data/dokumen pelaksanaan seleksi yang diberikan oleh pendaftar/ peserta menjadi milik panitia;
  6. Pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan waktu selama 3 (tiga) hari untuk melakukan sanggahan terhadap Pengumuman Seleksi Administrasi dan Panitia Seleksi CPNS Kota Padang diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk memverifikasi kembali kesesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diunggah pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah;
  7. Apabila dokter yang memeriksa kesehatan CPNS merekomendasikan bahwa CPNS tersebut tidak layak untuk diangkat sebagai PNS, maka CPNS tersebut diberhentikan;
  8. Informasi resmi terkait seleksi CPNS Tahun Anggaran 2021 hanya dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id, https://bkd.padang.go.id;
  9. Pelamar disarankan untuk terus memantau situs-situs tersebut untuk melihatpengumuman-pengumuman, waktu dan tempat pelaksanaan ujian dan informasi penting lainnya;
  10. Apabila terdapat perubahan jadwal pendaftaran dan hal-hal lainnya, akan segeradiumumkan melalui laman http://bkd.padang.go.id;
  11. Pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan Seleksi CPNS Kota PadangTahun 2021 dapat menghubungi narahubung pada nomor 081534581763 setiap hari kerja pukul 08.00 – 16.00 WIB (hanya melayani Whatsapp atau melalui alamat email : [email protected];
  12. Keputusan Panitia Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota Padang Tahun 2021, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas

Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021. Semoga anda semua pengunjung blog ini lulus ujian seleksi administrasi dan bisa lanjut ke seleksi tes SKD ujian online CAT.

Berikan komentar untuk informasi yang belum kami sampaikan atau terlewatkan, kontribusi anda akan sangat bermanfaat kami dan pengunjung blog ini.

Jangan lupa tinggalkan jejak anda.

Semoga bermanfaat dan terimakasih.

Tersedia juga informasi mengenai hasil seleksi administrasi CPNS 2021 :

Petunjuk Cara Mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS 2021.

Cara Dapat Uang Dari Snack Video hanya dengan menonton Video

One Reply to “Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS KOTA PADANG SUMBAR 2021 Lulus Verifikasi Berkas”

  1. Assalamualaikum Bpk/ibu selaku panitia pengadaan CPNS kota Padang,saya mau bertanya kenapa berkas saya tidak lulus,padahal berkas saya sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,alasan saya tidak lulus karena di surat lamaran surat yang di tujukan kepada pejabat tidak menggunakan tinta hitam,padahal saya sudah menggunakan tinta hitam,mohon di cek ulang kembali BPK/ibu,karena ini terakhir kalinya saya bisa ikut,karena sudah tersangkut masalah usia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!